Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Memberantas Peredaran Rakok

Memberantas Peredaran Rakok

Orang pasti membaca bahya rokok di bingkusan rokok yang dibelinya, namun memutuskan hanya berhenti untuk membaca tulisan bahaya merokoknya saja, itulah sifat manusia pada umumnya yang kecanduan terhadap barang yang tak berguna ini.  

Walau berbagai kampanye telah dilakukan untuk menghambat kebiasaan merokok. namun bahayanya tetap akan terus ada. Karenanya dibutuhkan undang-undang yang tegas untuk menghapuskan kebiasaan tersebut dari muka bumi ini. Berdasarkan hal ini. muncullah berbagai usulan. di antaranya:

1. Larangan menanam tembakau.

2. Larangan memproduksi rokok dan mengalihkan produksi yang ada kepada sesuatu yang lebih bemanfaat.

3. Larangan mengiklankan rokok.

4. Larangan bagi para dokter untuk merokok di rumah sakit dan juga klinik.

5. Larangan merokok di tempat-tempat umum,khususnya lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan.

6. Larangan ekspor impor rokok.

7. Menertibkan kampanye gerakan anti rokok dan menginformasikan bahaya rokok pada khalayak umum secara besar-besaran.

8. Memberantas kebiasaan merokok melalui media bacaan; majalah dan koran.

9. Menyusun buku untuk memaparkan bahaya rokok dan meningkatkan kewaspadaan pembaca akan hal tersebut.

10. Memasukkan kajian khusus tentang rokok dan bahayanya dalam kurikulum pembelajaran. khususnya bagi pelajar di usia remaja.

11. Memasukkan tema bahaya merokok dan hukum Islam tentangnya di berbagai lini usia pembelajaran sebagai satu pendidikan agama Islam.

12.  Menambah cukai bagi rokok hingga dengan demikian menaikkan harga rokok itu sendiri.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.