Mengenai asal-usul berdirinya suatu negara, teori-teori yang
dibangun lebih bertumpu kepada hasil pemikiran teoritis-deduktif, dibandingkan
dengan kajian empiris- induktif. Dalam ilmu politik dikenal banyak teori
tentang lahirnya sebuah negara, teori-teori tersebut merupakan pengaruh dari
perkembangan ilmu-ilmu sosial. Para ahli umunya membagi delapan teori mengenai
terbentuknya sebuah negara.
Teori perjanjian
masyarakat (kontrak sosial)
Teori ini pertama kali dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat
dengan tokoh utamanya adalah Thomas Hobbes, Jhon Locke, dan JJ. Rosseau. Teori
ini mengemukakan bahwa negara didirikan atas dasar kesepakatan para anggota
masyarakat. Mereka kemudian menyerahkan hak-hak yang dimilikinya untuk diatur
oleh negara.
Negara berdiri atas kompromi-kompromi politik antar warga
masyarakat, maka kelangsungan negara yang dibentuk sangat tergantung dari
bagaimana warga masyarakat mampu saling bekerjasama dan mengakomodasi setiap
perbedaan yang muncul dengan jalan dialog atau musyawarah.
Thomas Hobbes mengemukakan bahwa lahirnya negara adalah dengan
adanya kesepakatan untuk membentuk negara, maka rakyat menyerahkan semua hak yang
mereka miliki sebelumnya secara alamiah (sebelum adanya negara), untuk diatur
sepenuhnya oleh kekuasaan negara.
John Locke mengatakan bahwa sebagian besar anggota masyarakat
membentuk persatuan terlebih dahulu, baru kemudian anggota masyarakat tersebut
menjadi rakyat dari suatu negara yang didirikan. Negara dalam pandangan John
Locke tidak berkuasa secara absolut sebagaimana pandangan Hobbes. Hal ini
karena dalam ralitasnya, ada bagian yang dimiliki masing-masing orang yaitu hak
asasi.
Jean Jacques Rosseau dalam bukunya yang terkenal Du Contract Social
(1762), meletakan dasar berdirinya sebuah negara, yakni dengan mengemukakan
paham kedaulatan rakyat. Yaitu adanya suatu perjanjian atau kesepakan untuk
membentuk negara, tetapi rakyat tidak sekaligus harus menyerahkan hak-hak yang
dimilikinya untuk diatur negara. Agar partisipasi rakyat dapat tersalurkan maka
rakyat wajib memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam pemerintahan yang
didirikan serta menyusun birokrasi pemerintah secara lebih partisipatif.
Teori Pengalihan Hak
Teori pengalihan hak merupakan teori negara yang dipelopori oleh Sir
Robert Filmer dan Loyseau. Pengertian umumnya adalah bahwa hak yang dimiliki
oleh negara pada hakikatnya diperoleh setelah rakyat melepaskan sebagian hak
yang dimilikinya atau rakyat membiarkan berlakunya hak tersebut untuk dikelola
oleh negara. Pada umumnya pengalihan hak tepat diterapkan untuk mengkaji
terbentuknya negara monarkhi. Pengalihan hak ini dapat dianalogikan kepada
pembentukan negara sebagai hasil revolusi.
Teori Penaklukan
Teori penaklukan banyak dikemukakan oleh ilmuwan politik antara
lain, Ludwig Gumplowitz, Gustav Ratzenhover, Georg Simmel, dan Lester Frank
Ward. Teori ini erat kaitanya dengan doktrin “ kekuatan menimbulkan hak”. Bahwa
pihak atau kelompok yang kuat, akan menaklukan pihak atau kelompok lainya, dan
selanjutnya mendirikan sebuah negara. Pembuktian dan penggunaan kekuatan
berlaku sebagai dasar terbentuknya negara.
Teori Organis
Teori organis merupakan teori yang banyak dipengaruhi oleh cara pandang
dalam ilmu eksakta, dengan tokohnya, Georg Wilhelm Hegel, J.K. Bluntscli, John
Salisbury, Marsiglio Padua, Pfufendrorf, Henrich Ahrens, J.W Scelling, FJ
Schitenner dan lain sebagainya.
Negara adalah suatu organisme. Negara lahir sebagai analogi kelahiran
makhluk hidup lainya. Jika ada embrionya dari masyarakat-masyarakat atau
suku-suku bangsa, maka perlahan-lahan berkembang masyarakat atau suku bangsa
tersebut menjadi sebuah negara. Teori organis mengenai lahirnya negara dapat
dianalogikan dengan teori historis atau teori evolusi. Negara tumbuh sebagai
hasil suatu evolusi yang memerlukan proses panjang.
Teori Ketuhanan
Teori ketuhanan pada awalnya banyak dianut oleh sebagian besar
ilmuwan politik pada abad 18 M, dengan tokohnya Thomas Aquinas. Kekuasaan atas
negara dan terbentuknya negara adalah karena hak-hak yang dikaruniakan oleh
Tuhan. Dalam implementasinya setiap kebijakan negara senantiasa mengatasnamakan
Tuhan, sehingga rakyat harus mematuhi apa yang telah diputuskan pemimpinya.
Teori Garis Kekeluargaan
(Patriarkhal, atau Matriarkhal)
Teori ini banyak dipengaruhi oleh perkembangan ilmu sosiologi dan
antropologi, yang mendunia sejak awal abad 19 M, dengan tokohnya Henry S.
Maine, Herbert Spencer, dan Edward Jenks. Menurut teori ini negara dapat terbentuk
dari perkembangan suatu keluarga yang menjadi besar dan kemudian bersatu
membentu negara, sehingga negara yang terbentuk adakalanya manganut garis
kekeluargaan berdasarkan garis ayah (patriarkhal), dan bahkan adakalanya garis
ibu (matriarkhal).
Teori ini juga disebut sebagai teori perkembangan suku. Orang-orang
yang mempunyai hubungan darah (kekeluargaan) berkembang menjadi suatu suku,
kemudian berkembang secara lebih luas lagi sampai membentuk suatu negara.
Teori Metafisis
(idealistis)
Teori metafisis banyak mendapat pengaruh dari para ahli filsafat,
dengan tokohnya yang terkemuka adalah Immanuel Kant. Negara ada, lahir, dan
terbentuk karena memang seharusnya ada dengan sendirinya, maka ketika jumlah
manusia semakin banyak secara otomatis negara akan lahir dengan sendirinya.
Dalam prosesnya, negara adalah kesatuan supranatural, terbentuknyapun karena
dorongan supranatural atau metafisis.
Teori Alamiah
Teori alamiah merupakan pandangan awal tentang berdirinya sebuah
negara, dengan tokohnya Aristoteles. Negara terbentuk karena kodrat alamiah
manusia. Sebagai zoon politikon (manusia politik yang bermasyarakat), maka
manusia membutuhkan adanya negara. Sehubungan dengan kebutuhan alamiah inilah,
maka dibentuk sebuah negara dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya.[1]
[1] Trubus
Rahardiansyah, Pengantar Ilmu Politik:
konsep dasar, paradigm, dan pendekatanya (Jakarta:Penerbit Universitas
Trisakti, 2006), hlm. 65-72.
wahhhh Passs dengan Tugas ku saat ini Trima kasihhhh buanyakkkkkkk
ReplyDeletebentuk negara Indonesia Adalah Kesatuan Republik hahahaha
keren
ReplyDeletebagus
ReplyDeletesalam kenal
ReplyDeletesemoga bermanfaat
ReplyDeletetips yang bagus
ReplyDelete