Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.

Blogger Vs Wordpress? buktikan Anda bebas memilih

Makna kata blogger ini memang mengandung dua pengertian didalam dunia blog. Blogger bias berarti orang yang mempunyai atau yang beraktifitas dib log, makna lain juga bias berarti situs penyedia blog gratis yakni blogger.com.Blogger.com adalah salahsatu dari dua penyedia layanan blog gratis terkenal di kalangan blog Indonesia. Penyedia blog lain yang terkenal adalah wordpress.com. Dua jenis blog ini yang paling diminati orang Indonesia. Lalu apa beda keduanya?

Pada blogger.com, anda bias memanfaatkan layanan gratisnya untuk menghasilkan penghasilan. Dan kata yang tidak asing lagi bagi kita adalah tentang nge-blog dapat diit. Ya, ada banyak program yang anda dapat ikuti untuk menghasilkan duit dari blog anda. Diantaranya adalah google AdSense, Tex Link Ads, dan lain-lain. Salah satu cara untuk dapat mengikuti program-program tersebut adalah, anda harus bias menyisipkan kode dari mereka dib log anda. Blogger.com mengijinkan anda menyisipkan kode-kode dari program pencarian uang tersebut kedalam blog mereka. Tidak demikian dengan Wordpress. Wordpress tidak mengijinkan anda untuk mencari penghasilan melalui layanan gratis mereka. Dan anda tidak di perkenankan untuk mengukuti program-program yang menghasilkan uang dari blog.

Meskipun demikian, wordpressvmempunyai kelebihan. Program/ Source code dari Wordpress dapat anda download. Selanjutnya anda meng-install pada Web hostiig anda. Jika anda memasang pada hosting anda sendiri, anda bebas untuk mencari uang melalui blog anda. Anda bias menggunakan blog anda tersebut untuk mendapatkan penghasilan.

Disini saya menyarankan anda untuk membeli domain dan menyewa dengan hosting sendiri, Anda bias terbebas dari hilangnya data. Mengapa demikian? Banyak cerita dimana blog-blog yang sudah terkenal dan banyak mempunyai pengunjung hingga mencapai ratusan ribu pengunjung perharinya, ditendang oleh layanan blog gratis tersebut. Dengan berbagai alas an di antaranya membebani server dan sebagainya, mereka berhak mengeluarkan anda dari web blog mereka. Disini anda tidak bias melakukan protes apapun, karena sudah ada dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh mereka, dan anda harus menyutujui sebelum menggunakan blognya. Duh, saying sekali. Padahal mendapatkan banyak pengunjung itu tidak mudah. Belum lagi artikel-artikel yang telah anda buat hilang begitu saja, masih banyak deh kerugian yang lainnya.

Peran Perempuan Dalam Sebuah Sinema

Pada saat itu, di Barat muncul gerakan-gerakan feminisme yang mengkritik sistem sosial masyarakat yang menjadikan perempuan sebagai warga kelas dua.

Kata feminisme yang diartikan sebagai gerakan pembelaan terhadap hak-hak perempuan, mengapa ini bias terjadi? Apakah orang-orang masih menerima pandangan sebagian filsuf dan pemikir kuno dalam masyarakat? Ditahun pertama pada abad ke-20, pemikiran mengenai pembelaan terhadap hak-hak perempuan mulai diangkat beberapa penulis perempuan di Barat, di antaranya oleh Virginia Woolf. Woolf dalam buku romannya mengecam atmosfer superioritas laki-laki dalam masyarakat Eropa saat itu. Dia juga mengkritik semua peran perempuan pada saat itu hanya dibatasi pada peran-peran perempuan dan dibatai hanya pada urusan keluarga dan rumah tangga, Woolf juga menjelaskan apabila kaum perempuan diberikan kesempatan mereka pasti mampu untuk menghasilkan berbagai hal yang luar biasa baik dan banyak.

Setelah munculnya Wolf, muncul juga berbagai gerakan yang ekstrim untuk membela hak-hak perempuan yang umumnya dikendalikan oleh mereka para cendikiawan. Menurut mereka kaum feminis, media masa sangat berperan penting dalam membentuk pola pikir masyarakat tentang perempuan terutama film dan sinema. Sejak dimulainya sejarah-sejarah sinema para perempuan tidak pernah mendapat peran yang signifikan, mereka hanya pendapat peran-peran kaum pinggiran, mereka juga dimanfaatkan dalam film dan sinema yang bertemakan yang menyentuh hati, horror, bahkan yang paling banyak digemari adalah film-film yang bertemakan seksual. Ketika kaum feminisme terus melakukan gerakan-gerakan untuk merubah hal tadi maka akhirnya pun kehadiran para perempuan pun megalami banyak perubahan.

Para kaum feminisme menginginkan perempuan dalam sinema tidak ditampilkan dalam peran-peran yang monoton, melainkan mereka menginginkan peran-peran yang melindungi hak-hak perempuan secara ekstrim dan fanatik. Laura Mulvey, seorang aktivis feminisme, menyatakan bahwa sinema adalah alat untuk memenuhi kesenangan laki-laki. Satu abad yang lalu pada Era perang dunia kedua, kaum feminis berhasil keluar dari peran yang dipaksakan kaum cendikiawan tadi. Namun segera setelah perang berakhir, sinema Amerika kembali menampilkan peran-peran perempuan sebagai penghias layar serta mencela aktivitas perempuan dalam masyarakat. adapula sebagian sineas Barat seperti Antonioni, Alan Resnais, dan Francois Truffaut yang menampilkan perempuan dalam sudut pandang yang baru, yang melawan arus yang berkembang pada zaman itu.

Kecenderungan seperti ini berlanjut hingga akhirnya memuncak pada tahun-tahun akhir abad ke-20. Dalam karya para sineas ini, perempuan ditampilkan sebagai manusia yang memiliki kehendak dan kemampuan, sehingga karenanya, mempunyai posisi dan kedudukan dalam masyarakat

Tapi berbeda dengan Negara-negara timur seperti Iran sejak Revolusinya film-film ditampilkan dalam peran-peran yang bervariasi sebagaimana yang ada dalam kenyataan masyarakat. Dalam film-film pasca Revolusi Islam, perempuan diharuskan tampil dengan menutup aurat dan tidak ada adegan-adegan yang sensual. Dengan demikian, kaum perempuan dalam sinema Iran pasca Revolusi Islam tampil dengan membawa peran yang signifikan, bukan sebagai obyek eksploitasi keindahan tubuh.

Dalam sebagian besar film-film Iran kontemporer, perempuan ditampilkan sebagai unsur aktif dalam masyarakat yang selalu berusaha meraih kemajuan dalam kehidupannya. Peran perempuan lainnya yang menonjol dalam sinema Iran adalah peran sebagai ibu. Dalam pandangan Islam, seorang ibu memiliki kedudukan yang mulia dan merupakan poros utama dalam kehidupan masyarakat karena ibu-lah yang akan menentukan kualitas generasi-generasi masa depan. Film berjudul “Ibu” karya sutradara terkenal Iran, Ali Hatami film yang isinya, menyimbolkan hubungan yang erat antara anak-anak bangsa dengan tanah air mereka, dan ibunya berhasil menciptakan hubungan yang sangat harmonis dengan anak-anaknya.

Masih banyak lagi para sutradara-sutradara Iran yang terkenal yang tidak mungkin kita sebutkan semua, intinya bagaimanapun juga yang jelas, sosok perempuan dalam sinema haruslah ditampilkan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, dalam arti tidak dijadikan bahan eksploitasi sensual dan memainkan peran-peran yang mengangkat harga diri dan jatidiri seorang perempuan. Dengan cara ini, film akan menjadi inspirasi bagi kaum perempuan untuk terus maju dan membangun dirinya

Keistimewaan
Mengunjungi Senggigi di Pulau Lombok mungkin perlu dijadikan agenda wisata tersendiri bagi wisatawan yang menyukai keindahan dan kesejukan alam. Bayangkan saja, saat memasuki kawasan pantai, wisatawan dengan segera akan tersapu-lembut oleh semilir angin yang berhembus di sepanjang gugusan pantai di Lombok Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat ini. Suasana segar, nyaman, dan indah seolah menyapa wisatawan di awal kunjungannya. Saat telah berada di pinggir pantai, mata para wisatawan akan disuguhi oleh eksotisme pantai berlatar pesona ombak yang saling berkejaran, pasir putih yang menghampar, dan ribuan binatang kecil yang menyebar di hamparan pasirnya, serta lanskap Gunung Agung di pulau seberangnya (Pulau Bali).
Senggigi memang menawarkan pesona pantai yang khas. Suasana alami yang belum banyak dijejali oleh turis asing, seolah menjadi penanda beda pantai ini dengan pantai-pantai di Bali. Ini tentu memberi nuansa tersendiri bagi para pengunjung. Tak aneh, pantai ini kini dijadikan tujuan alternatif baru para wisatawan yang merindukan suasana kesenyapan alami yang menentramkan.
Lokasi
Pantai Senggigi terletak di sebelah barat laut Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia.
Akses
Menuju kawasan Pantai Senggigi cukup mudah, karena telah ada pelabuhan dan bandara di Pulau Lombok. Apabila bertolak dari Pulau Bali, wisatawan dapat berangkat dari Pelabuhan Karang Asem menggunakan kapal feri menuju Senggigi, dengan waktu tempuh sekitar 30 menit perjalanan. Jarak tempuh ini bisa dipangkas apabila menggunakan pesawat terbang dari Bandara Ngurah Rai Denpasar menuju Bandara Selaparang di Mataram (Ibu Kota NTB), yang hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit saja.
Selain dari Pelabuhan Karang Asem, wisatawan juga dapat berangkat dari Pelabuhan Padang Bay di Bali menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Lembar di Pulau Lombok. Dalam perjalanan, wisatawan akan dimanjakan dengan panorama alam yang indah dan juga munculnya ikan lumba-lumba yang saling berkejaran mengikuti kapal. Perjalanan Padang Bay—Lembar dengan kapal feri memakan waktu sekitar 4 jam. Setelah sampai di Pelabuhan Lembar, wisatawan dapat melanjutkan perjalanan ke Kota Mataram. Dari Kota Mataram, Pantai Senggigi berjarak 11 kilometer dan dapat ditempuh menggunakan taksi dan kendaraan umum lainnya.
Selain jalur laut, wisatawan juga dapat menuju Pantai Senggigi dengan menggunakan jalur penerbangan udara dari kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bali, dan Yogyakarta. Dengan menggunakan pesawat terbang dari salah satu kota tersebut, wisatawan akan sampai ke Bandara Selaparang, Mataram. Dari bandara ini wisatawan dapat langsung menuju kawasan Pantai Senggigi.

pegertian terorisme

A.Pengertian Terorisme

Dari segi bahasa, istilah terorisme sesungguhnya berkait erat dengan akar kata teror dan juga teroris. Secara semantik leksikal teror berarti kekacauan; tidak kesewenang-wenagan untuk menimbulkan kekacaun dalam masyarakat; tindakan kejam dan mengamcam.
Sementara teroris adalah pelaku dari aksi terror, yang bias bermakna jamak ataupun juga tunggal. Dengan demikian terorisme bisa diartikan sebagai faham yang gemar melakukan intimidasi, aksi kekerasan serta sebagai kebrutalan pada masyarakat sipil, berdasarkan latar belakang serta sebab motif tertentu.
Oleh karena itu aksi terror bias dilakukan oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Sepanjang pihak atau kelompok tertentu melakukan intimidasi dengan kekerasan dan ancaman yang brimplikasi lahirnya ketakutan dan kemencekaman pada pihak lain, tepatnya masyarakat sipil, maka sepanjang itu pula, pihak atau kelompok tersebut telah melakukan aksi terror dan bias disebut terorisme.
Abu Muhammad AF dalam Webster’s New School and office Dictionary, A Fawcett Crest Book, membagi terorisme dengan dua pendefinisian. 1 . Terorisme sebagai kata benda, sementara yang ke 2. Terorisme sebagai kata kerja. Terorisme sebagai kata benda adalah extreme fear; atau ketakutan yang amat sangat, atau bias pula diarikan sebagai one who excites extreme fear; seseorang yang gelisah dalam ketakutan yang amat sangat. Sedangkan Terorisme sebagai kata kerja adalah the use of violence, intimidation, etc., to again and end; especially a system of government rulling by terror; yakni penggunaan kekerasan, ancaman dan sejenisnya untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau tujuan dari suatu system pemerintahan yang ditegakkan dengan teros.
Berdasarkan pengertian diatas, maka bisadisimpulkan bahwa tindak terorisme hanya bias dikatagorikan sebagai tindak pidana bila ia menimbulkan atau melahirkan suasana teror; dalam hal ini bias dibedakan menjadi dua :
1. Teror fisik; yakni adanya penciptaan rasa takut dan gelisah dengan menggunakan alat-alat yang berkenaan langsung dengan jasmani manusia; dimana ia menimbulkan rasa sakit yang mendalam pada fisik yang di teror, dengan harapan sang korban mengalami efek psikologis.
2. Teror mental; yakni adanya penciptaan rasa takut dengan mengunakan alat-alat yang tidak berkenaan langsung dengan jasmani manusia, melainkan dengan tekanan psikologis; sehingga menimbulkan tekanan batin yang luar biasa, hingga sasaran teror menjadi putus asa, gila atau bias jadi bunuh diri, karena tidak sanggup menanggung ketakutan tersebut.
Terorisme adalah tindak perbuatan kekerasan, kejam, brutal, bengis, seperti melakukan penyiksaan terhdap masyarakat sipil, penyeragan pada masyarakat sipil, pembunuhan secara masal, peledakan bom atau melakukan penculikan, juga penyandraan.
Secara general tindak terorisme sesungguhnya memiliki dua implikasi :
Pertama, Terorisme adalah tindakan perbuatan yang menimbulkan teror psikis; seperti ketakutan secara missal, menimbulkan kematian secara missal, peledakan bom dan lain sebagainya. Kedua, Terorisme adalah tindak perbuatan yang menimbulkan teror fisik; menimbulkan hilangnya nyawa secara missal, menyandra masyarakat sipil, hencurnya tempat-tempat dan fasilitas umum, ataupun rumah-rumah masyarakat sipil.

Daftar Pustaka
Pribadi, Abdurrahman ddk, Membongkar Jaringan Terorisme, Jakarta: Abdika Press, 2009

Stategi Amerika Untuk Mencegah Umat Islam bangkit

Masalah pertama yang harus kita pahami bawa agresi ke Irak dan Afghanistan merupakan bagian dari pencegahan kebangkitan Islam. Disini Amerika serikat dengan sangat pintar menekankan dan meredam umat islam untuk bangkit yaitu dengan cara menekan pihak pemerintah untuk lebih mempersempit ruang gerak organisasi islami negara negara yang bersangkutan, disini AS menyiapkan strategi baru untuk melawan umat Islam khususnya Iran dengan cara menghadang agar Revolusi yang pernah terjadi di Iran tidak di ikuti oleh Negara muslim lainnya agar tidak meluas, Strategi pertama yang dilakukan Amerika adalah mereka terus menerus melobi dan mnekankan Negara arab yang dekat dengan mereka dan mengatakan bahwa negara Iran Negara yang telah menampilkan kegagalan sistem pemerintahan Islam.
Dalam kenyataannya Amerika sekarang ini tidak mampu membendung umat Islam untuk bangkit, bahkan AS sekarang merasa bahwa kepentingannya yang ada di timur tengah semakin terancam bahaya, salah satu contohnya adalah para pejuang Mujahidin yang ada di Lebanon yaitu Hizbollah yang telah berhasil mengalahkan Zionis Israel dan Mengusir mereka para Zionis itu dari Lebanon, disini Amerika Serikat menghawatirkan akan meluasnya kebangkitan para pejuang di Lebanon ke Negara-Negara lain bahkan keseluruh dunia, Oleh karena itu, AS memilih strategi untuk memperlemah peran organisasi Islam di Lebanon dan lebih menitik-beratkan pada peran pemerintah. Namun peluang keberhasilan tersebut sangatlah kecil karena Hibollah telah mendapat dukungan penuh dari para masyarakat dan bahkan mereka telah mendapat tempat di hati para penduduk disana. Tidak hanya itu, Hezbollah juga mendapat dukungan spriritual dan finansial dari warga Lebanon dan terus melangkah maju dalam merealisasikan tujuan-tujuan islaminya.
AS sendiri juga telah memperluas jangkauan konfrontasinya dengan dunia Islam dengan menggulirkan prakarsa Timur Tengah Raya dan jargon pemberantasan terorisme. Apalagi AS berniat menindaklajuti politiknya itu secara lebih ekstrim dan agresif. Perlu diingat bahwa agresi ke Irak dan Afghanistan merupakan bagian dari pencegahan kebangkitan Islam.
Dalam menghadapi masalah dan fenomena tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah negara-negara Islam. Pertama adalah pemerintah dapat bertindak sebagai pengarah kebangkitan dan perkembangan pemikiran islami, pemerintah harus berani melawan penekanan-penekanan yang dilakukan AS dan tidak tunduk dan menjadi bonekanya, pemerintah juga harus cerdik dan tidak boleh lengah dalam mengantisipasi setiap penyimpangan yang terjadi guna menjaga persatuan umat, pemerintah juga harus menyusun suatu program jangka panjang khususnya di bidang budaya dalam rangka membendung propaganda asing. kedua adalah dukungan spiritual dan finansial pemerintah terhadap gerakan-gerakan islami agar aktivitas mereka dapat lebih ditingkatkan dalam menghadapi politik konfrontatif asing. Ketiga, pemerintah harus mampu memberikan penjelasan dan definisi yang sangat tepat terkait terorisme agar tidak dapat diselewengkan untuk menumpas gerakan-gerakan islami. Jika hal ini dapat terwujud, penyelarasan kebijakan antarnegara Islam akan dengan sangat mudah tercapai dan insyaAllah kita tidak mudah tertipu oleh mereka yang ingin menghancurkan kita khususnya Negara-negara islam.

upaya Amerika dalam menghentikan pembangunan teknologi nuklir bagi umat islam

Upaya Politik AS Dalam Menghentikan Pembangunan Teknologi Nuklir Islam

Jika label fundamentalisme Islam mengarah kepada peredaman Ghirah kebangkitan Islam, terorisme Islam bersasaran kepada peredaman ruhul jihad umat Islam, maka label “bom Islam” ( Islamic bomb ) bertujuan mencegah Negara-negara muslim memiliki kemampuan persenjataan nuklir-barometer kekuatan-dan “Kharisma” sebuah Negara dalam kancah politik dan militer internasional. Dengan perkataan lain, pemunculan istilah bom Islam ditujukan terhadap penguasaan teknolgi dan persenjataan nuklir yang dimiliki sebuah Negara Islam. Tujuannya untuk mencegah terjadinya nuklirisasi dunia Islam agar Negara-negara Islam tetap lemah dan inferior di bidang militer.

Istilah bom Islam dilontarkan secara terang-terangan oleh Amerika Serikat (AS) ketika Pakistan-negara berpenduduk Muslim terbesar ketiga di dunia-diketahui memiliki kemampuan persenjataan nuklir. Anehnya, tidak ada istilah “bom Kristen” bagi Negara-negara Kristen Barat atau “bom Hindu” dan “bom Yahudi” bagi India dan Israel-dua Negara yang jelas-jelas berkemampuan nuklir dan tidak menandatangani perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Digandengkannya kata bom dan Islam jelas mengandung pesan dan mengidentifikasikan Islam sebagai ancaman yang bebahaya. Dalam persepsi Barat, jika sebuah Negara Islam mampu memiliki atau mengembangkan persenjataan nuklir, pada gilirannya senjata pemusnah masal itu akan jatuh pula ke tangan kelompok fundamentalis Islam. Dengan label “bom islam”, sebuah masyarakat dunia di cekoki pandangan bahwa jika umat Islam atau sebuah Negara Islam memiliki senjata nuklir, dunia terancam bahaya besar.
Dalam pandangan Esposito, stigma (labelisasi)” menyiratkan eksistensi sebuah islam yang monolitik yang mengancam Israel dan Barat.
Dunia Barat pasca-perang dingin memang sangat menghawatirkan terjadi nuklirisasi dunia islam. Hal itu terungkap ketika Negara-negara Barat yang tergabung dalam NATO menggelar konfrensi munich tentang kebijakan keamanan pada februari 1992. Selain memunculkan persepsi tentang fundamentalisme islam sebagai “ancaman berikutnya” terhadap NATO/Barat pasca-perang dingin mereka juga sangat mewaspadai adanya kemungkinan terabsorpsi sains dan teknologi persenjataan nuklir Uni Soviet yang dibawa para ahli nuklir Soviet mengalir ke Negara-negara Islam.

Istilah “bom islam” mencuat kepermukaan pada Desember 1993. Ketika itu, dalam sebuah konfrensi persnya di Pakistan, senator AS Larry Pressler dari partai Republik menyatakan bahwa AS sangat khawatir akan terciptanya suatu “bom Islam”. Alasannya, jika suatu Negara Islam telah berhasil menguasai teknologi senjata nuklir, hal itu bisa menyebar kenegara Islam yang lainnya.

A. Ancaman Dari Iran

Pada bulan maret-april 1995, AS dan umumnya Negara-negara barat dibuat “panas dingin” oleh Iran karena pemerintah negeri kaum mullah itu secara resmi mengumumkan pihaknya telah membangun instalasi nuklir dengan menggunakan teknologi Rusia, juru bicara departemen luar negeri Iran, Hamid Reza Assefi, mengatakan program nuklir Iran semata-mata untuk kepentingan damai dan tidak melanggar hukum internasional.( kendati berulangkali Teheran menegaskan bahwa program nuklirnya tidak untuk kepentingan militer. Sebaliknya, AS yang paling getol mengungkit isu program nuklir Iran, tetap menekan IAEA agar membawa masalah ini kesidang dewan keamanan PBB.

Dalam salah satu pernyataannya, Menlu AS Colin Powell mengatakan, AS tengah mempelajari kemungkinan untuk dijatuhkannya sanksi- baik politik maupun ekonomi-DK PBB atas program nuklir Iran.

Powell mengakui niat AS untuk menyeret program nuklir iran kesidan DK PBB sebelumnya tidak di dukung oleh beberapa anggota DG IAEA. Namun AS terus melakukan hal itu dan mendesak IAEA agar salah satu putsan siding DG IAEA adalah membawa kasus nuklir Iran ke DK PBB. Menurut Powell, sejak 2 september 2004 beberapa diplomat AS telah ditugaskan untuk mulai melobi para anggota IAEA agar mendukung posisi AS. Ia mengatakan, AS sudah kehilangan kesabaran dengan sikap babarapa anggota DG IAEA yang enggan membawa masalah ini ke DK PBB.

IAEA sebenarnya sudah bermaksud menutup kasus Iran ini. Namun, AS justru terus menekan IAEA, dengan dalih ditemukannya “bukti-bukti baru” bahwa iran telah bertekat melanjutkan program senjata nuklirnya. AS bahkan menuduh Iran telah melanggar perjanjian nonproliferasi senjata nuklir (NPT). Karena AS tidak setuju dengan niat IAEA menutup kasus nuklir Iran. Dibalik topeng yang dikatakan AS untuk keamanan dunia, pihak Amerika juga terlalu takut bahwa pada akhirnya Iran tampil sebagai penghasil bom nuklir. Mengingat tetangga-tetangganya di Asia lebih dahulu membuat senjata pemusnah massal tersebut.

Iran tidak bisa dipandang sebelah mata. Tahun 1980-an Negara ini terlibat perseturuan dengan tetangganya Irak. Negara ini juga terkenal dengan pejuang-pejuang islam yang sangat militant dan disegani pihak Barat. Osama Bin Laden, yang dianggap teroris oleh masyarakat baratpun pernah tinggal dinegeri Iran. Dalam berperang Iran sudah berpengalaman dan tahu betul bagaimana bagaimana berperang di medan yang tandus.
Keberanian Ahmadinejad tentu bukan tanpa sebab meski pasca perang Irak-Iran persiapan kesenjataan menyusut, di ere presiden Mohammad Khatami persenjataan dari Rusia dan cina berhasil diperoleh kembali. Semua orang tahu penghasil senjata seperti Rusia dan cina. Bahkan dengan bantuan Rusia, Iran berhasil menggembangkan rudal dari dinasti Scud menjadi Shahab 1-5. Ingat, dalam perang teluk Scud menghantam Israel dan menjadi momok tersendiri bagi pasukan koalisi pimpinan Amerika. Kerangka ruudal Shahab inilah yang tampaknya dikawatirkan olek Amerika, sebab rudal Shahab mampu mengendong hulu ledak nuklir.

Amerika dalam tulisannya yang berjudul coming wars di majalah New York, Seymour Hersh, menyebutkan baha sejak pertengahan 2004 “US commandos have been operating inside Iran,selecting nuclear and other sensitive military sites for possible airstrikes”. Bahkan upaya menjatuhkan pemerintahan kaum mullah di Iran sudah dirancang jauh sebelum invasi ke Irak.tidak lama setelah serangan 9/11, wakil menhan urusan kebijakan (Undersecretary of Defense for policy) Douglas Feith langsung menyusun rencana pentagon untuk melancarkan invasi sekaligus ke Irak, Iran dan Suriah, atas nama Global War on terrorism.

AS semakin cemas karena Iran menjalankan kerjasama dengan cina dengan membeli reactor nuklir pembangkit tenaga listrik. Cina disebut-sebut sebagai Negara nuklir yang paling sering mentransfer senjata perusak massalnya ke Negara lain. Cina telah menjual peralatan nuklir ke dunia ke tiga. Teknologi misalnya telah di transfer ke Pakistan, Saudi Arabia, dan Iran.
AS memandang teransaksi tersebut sebagai “ transaksi teknologi senjata nuklir dan kimia” sebelumnya, Iran telah diduga menjalin kerjasama nuklir dengan Korea utara. Majalah time menyebutkan menyebutkan bahwa korea utara sudah sangat ingin menjadi penjual misil ke Negara-negara dunia ketiga dan para analis Barat mencemaskan Pyongyang akan membantu calon kekuatan nuklir seperti Iran. Kerja sama nuklir Iran-Cina-Korut tersebut bahkan memunculkan tesis Prof. Samuel P. Huntington tentang “jaringan konfusius-Islam.” Sebagai unjuk penentangan sekaligus kecaman terhadap Iran, pada 30 April 1995, pemerintah AS mengenakan sanksi embargo perdagangan kepada Iran.
AS berdalih bahwa saksi tersebut dikenakan Negara kaum mullah itumenjadi biang terorisme internasional. AS mempersepsikan bahwa jika Iran menguasai teknologi senjata nuklir, hal itu dapat mengancam kepentingan AS timur tengah yang juga mengancam eksitensi Israel. Dikhaatirkan, senjata nuklir Iran akan di pergunakan oleh atau ke tangan para pejuang Islam Palestina dan Lebanon dukungannya (Hamas, Jihad Islam, dan Hizbullah) untuk menyerang Israel.

B. Islam Tidak Dapat Dicegah Memiliki Nuklir

AS dan Negara-negara barat lainnya boleh berusaha keras menghalangi dunia Islam memiliki nuklir, tetapi kenyataan dewas ini,satu persatu Negara-negara islam (berpenduduk mayoritas Muslim) merintis upaya untuk menguasai teknologi nuklir. Apalagi, warisan nuklir Uni Soviet sebagian telah jatuh ketangan Negara-negara berpenduduk maoritas muslim di AsiaTengah(Kazakstan,Turkmenistan,Azerbeijan,Tajikistan, dan Kirgistan).

Sekitar 9,43% senjata nuklir Soviet diwarisi Kazakstan. Jumlah itu sama dengan 1.150 rudal balistik antar benua berhulu ledak nuklir dan melebihi kekuatan nuklir yang dimiliki Inggris dan Prancis. Kazakstan pun memiliki pangkalan eksperimen untuk bom atom. Sekitar 2.500 rudal taktis berhulu ledak tersebar di enem Negara Asia Tengah berpenduduk mayoritas muslim tersebut.

Pemilikan teknologi dan senjata nuklir oleh dunia Islam, dengan dukungan akses politiknya,jelas merupakan ancaman yang dapat menggoncangkan stabilitas supremasi Barat. Hal itu tentu membuat kalang kabut AS dan sekutu-sekutunya. Israel termasuk paling cemas. “Inilah untuk pertama kalinya Israel mendapati dirinya dalam ancaman yang menakutkan” tulis Doff Zakem di Washington Post. Memang, hanya dalam beberapa menit saja, dengan senjata nuklir, Kazakstan dapat menghancurkan Israel.

Pakistan tercatat sebagai Negara Islam pertama yang merintis pengembangan senjata nuklir dengan mendirikan reactor nuklir di Nilore, dekat Islamabad, pada tahun 1965. untuk mengembangkannya, tahun 1974, Pakistan melakukan petualangan intelijen dengan misi mencuri teknologi nuklir Barat melalui On Mission-Project 706.

Dr. Abdul Qadir Khan, Master of Art dalam bidang metalurgi jebolan Technical University of Delf (1967) dan menggeat Ph.D. di Catholic University of LeuVen (1972), dengan sukses menjalankan misi tersebut. Ia berhasil mencuri Teknologi nuklir disebuah laboratorium tempatnya bekerja di Almelo. Kini, Pakistan diperkirakan memiliki bahan-bahan dan peralatan untuk memproduksi hingga 25bom nuklir, selain memiliki misil M-11 buatan Cina.

Menyusul kemudian Irak. Atas bantuan Uni Soviet, Negara Saddam Hussein itu membangun reactor nuklir untuk penelitian pada tahun 1968. Tahun 1972, Irak dan Prancis menandatangani perjanjian kontrak untuk membangun dua reactor nuklirdi Osirak dan Isis, namun kedua-duanya di bom Israel pada juni 1981. Sebelumnya, tahun 1979, komponen kedua reactor itu dibom di sebuah gedung di Prancis sebelum di kapalkan ke Irak.

Irak masih terus di curigai tengah melanjutkan program nuklirnya. Menurut Time , perang teluk menunjukkan bagaimana dekatnya Saddam Hussein agar segera memiliki kemampuan nuklir. Kekalahannya dalam perang teluk tidak membuat ambisi nuklirnya pupus. Ia siap memulainya kembali manakala keadaan normal.

Libiya, sejak Muammar Qaddafi berkuasa (1962), juga berupaya keras mengembangkan teknologi nuklir. Ia menargetkan tahun1975 sudah memiliki senjata nuklir, namun upaya kandas, siapa lagi kalau bukan karena ulah Amerika yang menjegalnya, terlebih Qaddafi berkrakter anti-Barat dan dijuluki “biang teroris” dunia. Qaddafi diperkirakan masih berambisi memiliki kemampuan nuklir dan telah berkali-kali mencoba untuk membeli materi nuklir.

Iran, Suriah, dan Aljazair juga berupaya keras membangun sunjata nuklir, namun belakangan hanya Iran yang paling menonjol atau gencar melakukan upaya pemilikan teknologi nuklir, antara lain dengan cara bekerja sama dengan Cina dan Rusia. Seorang analisis AS memperkirakan pada dekade pertama abat XXI, Iran hampir pasti akan memiliki persenjataan Nuklir.

Tampaknya, Negara-negara Islam tersebut akan terus berupaya mengembangkan Nuklir, sering dengan trend dunia dalam perlombaan senjata. Kecendrungan kea rah itu setidaknya sudah di ungkapkan oleh Prof. Samuel P. Huntington. Dalam sebuah wawancaranya dengan Time, pakar PolitikHarvard University yang sangat popular dengan teori “benturan Pradaban” (clash of civilizations) itu menyatakan bahwa Negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia sedang meningkatkan kekuatan militernya. Menurutnya, ada “jaringan konfusius-Islam” antara Cina dan Korea Utara di satu pihak dan Negara-negara Timur Tengah seperti Iran, Irak, Suriah, dan libiya di pihak lain, yaitu utamanya koneksi militer dimana Negara-negara konfusius mengalihkan senjata dan teknologi persenjataan.

Selain AS, Israel juga selalu mengusik Negara-negara Islam yang hendak mengembangkan teknologi nuklir. Yang paling monumental ketika negra zionis yahudi itu membom reactor nuklir Irak tahun 1981. Israel pun pernah menyatakan akan mempertimbangkan berbuat hal serupa terhadap reactor nuklir Iran.

Pakistan tidak lepas dari usikan Negara Zionis itu. Sejak 1981, Israel bekerjasama dengan India untuk memantau kemudian menghancurkan reactor nuklir Pakistan, namun system radar yang diterapkan Pakistan dan kecanggihan intelijennya mampu membingungkan Israel dan India. India telah membuka Bandara-Bandaranya untuk pesawat pengintai Israel. Tahun 1991, Israel menyebarkan lebih dari seratus orang commandos-nya di Kashmir untuk membantu India menumpas perlawanan pejuang Muslim Kashmir. Dibalik itu, mereka juga menjaring informasi tentang reactor nuklir Pakistan.

India memang sangat berkepentingan untuk menghentikan program nuklir Pakistan. Negara Hindu yang diperkirakan memiliki persediaan plutonium untuk membuat 80 bom nuklir ini, merasa terancam sehubungan dukungan penuh Pakistan terhadap perjuangan Muslim Kashmir yang ingin melepaskan diri dari India atau bergabung dengan Pakistan. Lebih dari itu, India dan Pakistan pernah terlibat perang tiga kali, dua di antaranya dipicu masalah Kashmir. Hingga kini, hubungan kedua Negara yang “bercerai” sejak 1947 itu masih belum harmonis.





Daftar Pustaka

1. Syamsul, Asep, Demonologi Islam, Gema Insani: Jakarta, 2000.
2. Fawaz, Gerges, Amerika dan Islam Plitik, Pustaka Alvabet: Jakarta, 2002.
3. Hendarsah, Amir, 11 Macan Asia Musuh Amerika, Galang Press: Jakarta, 2007
4. Pusat Penelitian Politik, Quo Vadis Politik Indo,LIPI Press: Jakarta, 2004
5. Pusat Penelitian Politik, Politik BBM ,LIPI Press: Jakarta, 2004

Demokrasi

A. Makna dan Hakikat Demikrasi

Apa demokrasi yang sebenarnya? Sejak lengsernya Orde Baru 1998, demokrasi menjadi kosakata umum bagi siapa yang hendak menyatakn pendapat. Dari kalangan cendikiawan hingga kalangan awam menggunakan demokrasi dengan pengertian masing-masing. Berbeda dengan masalalu, demokrasi kini sudah menjadi milik semua orang dengan pemahaman yang berbeda.
Secara etimologis “ demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu system pemerintahan dari, oleh, untuk rakyat. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan ditangan rakyat yang mengandung pengertian taga hal : pemerintahan dari rakyat (government of the people) dan pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Tiga factor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan demokratis. Ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, pemerintahan dari rakyat (government of the people) mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan dari mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum.pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting, karena dengan legitimasi politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya.
Kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by the people) memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elite Negara atau elite birorasi. Selain pengertian ini, unsur kedua ini mengandung pengrtian bahwa dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintahan berada dalam pengawasan rakyat. Pengawasan dapat dilakukan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui para wakil di parlemen.
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat (government for the people)mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan umum merupakan landasan utama kebijakan pemerintahan yang demokratis.
Negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi. Selain saluran demokrasi formal lewat DPR dan partai politik, untuk mendapat masukan dan kritik dari warga Negara dalam rangka terjadinya control terhadap jalannya pemerintahan, pemerintah yang demokratis berkewajiban menyediakan dan menjaga saluran-saluran demokrasi nonformal bias menyediakan fasilitas umum atau ruanng public sebagai sarana interaksi social, seperti stasiun radio dan televise, taman, dan lain-lain. Sarana public ini dapat digunakan oleh seluruh warga Negara untuk menyalurkan pendapat secara bebas dan aman. Dan ras aman dalam menyalurkan pendapat harus dijamin oleh Negara melalui undang-undang secara adil.

B. Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup

Keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antarwarga dan antara warga Negara dengan Negara dijalankan dan di patuhi oleh kedua belah pihak. Menurut cendikiawan muslim Nurcholish Madjid, pandangan hidup demokratis dapat bersandar pada bahan-bahan yang telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di Negara-negara yang demokrasinya sudah mapan. Setidaknya da enam norma atau unsure pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu :

Pertama, kesadaran akan pluralisme. Pengakuan akan kenyataan perbedaan harus diwujudkan dalam sikap dan prilaku menghargai dan mengakomodasi beragam pandangan dan sikap orang dan kelompok lain, sebagi bagian dari kewajiban warganegara dan utuk menjaga dan melindungi hak orang lain untuk diakui keberadaannya. Jika nirma ini dijalankan secara sadar dan konsekuen diharapkan dapat mencegah muncul sikap dan pandangan hegemoni mayoritas dan tirani minoritas.



Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah ialah mengharuskan adanya keinsafan dan kedewasaan warga Negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negosiasi dan kompromi-kompromi social dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.

Ketiga, cara haruslah sejalan denagan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan. Dengan ungkapan lain, demokrasi pada haikatnya tidak hanya sebatas pelaksanaan prosedur-prosedur demokrasi (pemilu, suksesi kepemimpinan, dan aturan mainnya) tetapi harus dilakukan secara santun dan beradab, yakni melalui proses demokrasi.

Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Factor ketulusan dalam usah bersama mewujudkan tatanan social yang baik untuk semua warga Negara merupakan hal yang sangat penting dalam membangun tradisi demokrasi.

Kelima, kebebasab nurani, persamaan hak dan kewajiban. Norma demokrasi yang harus di integrasikan adalah kebebasan nurani dan persamaan hak dan kewajiban bagi semua karena noma ini akan berkembang dengan baik jika di topang oleh pandangan positif dan optimis terhadap manusia.

Keenam, trial dan error (percobaan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji, tetapi ia merupakan sebuah proses tanpa henti.

Untuk meminimalkan unsure-unsur negative demokrasi, partisipasi arga Negara mutlak dibutuhkan. Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dalam berdemokrasi kesabaran semua pihak akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia dimasa yang akan dating. Namun demikian, demokrasi juga membutuhkan kegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat Negara yang memiliki kewajiaban menjaga dan mengembangkan demokrasi. Ketegasan Negara bias di tunjukkan dengan menindak tegas, misalnya sekelompok warga Negara yang bersikap anarkis terhadap warga Negara yang lain.


C. Unsur-Unsur Tegaknya Demokrasi



Pertama, Negara Hukum, artinya Negara yang memberikan perlindungan hokum bagi warga Negara melalui pelembagaan perdilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin HAM. Istilah Negara hokum Indonesia dapat ditemukan dalam penjelasab UUD 1945 yang berbunyi: “Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hukum dan bukan berdasarkan atas kekeusaan belaka”.

Kedua, Masyarakat Madani, masyarakat mayarakat dengan cirri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan Negara. Mayarakat madani mensyaratkan adanya keterlibatan warga Negara melalui asosiasi-asosiasi social. Perwujutan Masyarakat madani secara kongkrit dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi diluar Negara atau LSM.

Ketiga, Aliansi Kelompok Strategis, Aliansi kelompok ini terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab. Partai politik memiliki tujuan yang sama yaitu: memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan politiknya. Kelompok gerakan yang diperankan oleh organisasi masyarakat yaitu HMI, PMII dan lain-lain. Ketiag jenis kelompok ini sangat besar peranannya terhadap proses demokratisasi sepanjang organisasi-organisasi ini memerankan dirinya secara kritis, independent dan konstitusional dalam menyuarakan misi organisasi atau kepentingan organisasinya. Sebaliknya, jika kelompok ini menyuarakan aspirasinya secara anarkis, sectarian dan primoldial, maka keberadaan elompok ini akan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi dan bangunan masyarakat madani.


Daftar Pustaka:

Tim Indonesian Center For Civic Education (ICCE), Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, Hak Asasi Manuia, Dan Masyarakt Madani, ICCE UIN Syarif Hidayatullah Press, Jakarta, 2007


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.