Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Nasionalisme Barat dan Islam

Nasionalisme Barat dan Islam

Pengertian dan Makna Nasionalisme

Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation4 dan staatnation5; (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. 

Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme:

1. Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.

2. Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional. 

3. Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu. 

Nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme,dan chauvinisme. Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).

Anthony menjelaskan tiga ide dasar dari nasionalisme. Di antaranya adalah: Pertama, nasionalisme mensyaratkan independensi atau otonomi nasional. Artinya, sebuah bangsa harus bisa mengatur diri sendiri, memiliki hukum sendiri, merdeka, dan bebas dari tekanan pihak manapun. Kedua, nasionalisme mensyaratkan adanya daerah otonomi, yakni kesatuan territorial (kewilayahan ) untuk mengembangkan kesatuan politik, sosial, dan cultural. Ketiga, nasionalisme harus memiliki identitas yang khas seperti bahasa, bendera, lambang negara, dan lain-lain. Nasionalisme akan kuat dan langgeng apabila nilai-nilai otonomi itu lahir secara otentik dari dari dalam karakter bangsa itu sendiri. Misalnya, otentisitas bangsa Indonesia adalah pengalaman dijajah oleh Belanda dan Jepang, gotong royong, dan musyawarah untuk mufakat.

Nasionalisme Barat

Istilah nasionalisme sebenarnya muncul dari dunia barat yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai nationalism. Nasionalisme ini awalnya timbul sebagai reaksi atas feodalisme dimana suatu negara dipersatukan atas dasar kesetiaan pada tokoh bangsawan tertentu, agama atau negara yang dikepalai raja dari suatu dinasti. Menurut Barbara Ward, akar nasionalisme di dunia barat, diawali setelah runtuhnya Kerajaan Roma di Eropa Barat dimana menumbuhkan kelompok-kelompok kesukuan dan setelah melakukan serangkaian penaklukan lalu menjadi negara-negara feodal. Dengan majunya abad pertengahan, tiga dari kelompok-kelompok ini mulai mengambil bentuk nasional yang dapat dilihat. Suku-suku Gaul telah ditaklukkan Caesar dan mereka diberi bahasa yang dilatinisasi. Di bawah pembagian tanah secara feodal—diantara pangeran-pangeran Inggris, raja-raja Capet dan pengikut-pengikut Burgundia—maka masyarakat mulai memakai bahasa Perancis yang memepunyai bentuknya sendiri dan daerah bahasa ini mempunyai batas-batasnya yang tegas secara geografis—sepanjang Laut Atlantika, sepanjang Pegunungan Pyrenea dan Alpen. Akhir abad ke-14, Perancis menjadi sadar tentang dirinya sebagai sebuah kelompok nasional yang besar yang memakai bahasa Perancis.

Sedangkan di Inggris, setelah penaklukan orang-orang Normandia juga mengalami perkembangan yang hampir sama. Bahasa penakluk-penakluk Perancis disatukan dengan bahasa asli Anglo-Saxon dan menjadi bahasa Inggris, merupakan kenyataan bahwa Inggris terdiri dari pulau sehingga segera membentuk rasa kohesi dan terpisah dari negeri-negeri lain. Nasionalisme yang menyala ini dimasukkan oleh Shakespare dalam pengagungannya tentang perjuangan lama melawan “negeri-negeri yang kurang berbahagia”—melawan Perancis dan Spanyol dalam sandiwara-sandiwara sejarahnya.

Selanjutnya, Perdamaian Westphalia (1648) mulai merintis terbentuknya sistem nation-state yang dianggap barat dan kebanyakan orang saat ini sebagai suatu sistem yang modern. Pada akhir abad ke-18 nasionalisme telah menjadi salah satu kekuatan terbesar di dunia. Di Inggris, sebagai negara berambisi imperialis tumbuh suatu kelas menengah dalam susunan masyarakatnya yang memegang peranan sangat penting terutama karena timbulnya perdagangan dan industri. Golongan menengah ini secara mutlak menolak sistem absolut dan birokrasi yang berlebihan. Jadi, nasionalisme Inggris tumbuh sejajar dengan parlementarisme. Sedangkan nasionalisme Amerika tumbuh sejajar dengan pemikiran liberalisme, terutama gagasan filsafat Thomas Jefferson. Nasionalisme Amerika inilah yang memberikan daya dorong munculnya Revolusi Perancis dengan gagasan terkenalnya, liberte, egalite, fraternite (kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan). Revolusi Perancis ini menunjukkan kesetiaan pada bangsa dan tanah air dijadikan landasan kesetiaan oleh warga negaranya. Pada peperangan yang dilakukan Napoleon mulailah suatu periode yang menyeret dan mengikutsertakan seluruh warga negara dan warga masyarakat demi kepentingan politik dan kekuasaan suatu bangsa. Sesudah peperangan Napoleon usai, gagasan liberalisme dan nasionalisme mulai surut kembali.

Kongres Wina tahun 1814-1815, dianggap berusaha mengembalikan konservatisme di benua Eropa. Kongres ini menyatakan bahwa delapan negara diakui sebagai negara kelas utama di bidang diplomatik yaitu Inggris, Rusia, Austria, Prusia, Perancis, Swedia, Portugal, dan Spanyol, hampir semuanya bercorak monarki absolut. Kongres ini juga membentuk cordon sanitaire antara Perancis dengan negara-negara tetangganya dengan maksud untuk melindungi Eropa dari bahaya imperialisme Perancis yang mungkin dapat timbul kembali. 

Nasionalisme di abad ke-20 di beberapa negara bergerak ke arah nasionalisme totaliter, seperti yang dialami Jerman dan Italia. Di Italia terdapat paham fasisme yang menitikberatkan pada kedaulatan negara daripada kedaulatan rakyat. Menurut paham nasionalisme-fasisme, individu itu tercipta untuk kepentingan negara. Dalam paham nasionalisme-sosialis (NAZI) Jerman di bawah pimpinan Hitler terdapat pendapat yang menitikberatkan faktor ras, yaitu keturunan bangsa Arya yang diciptakan Tuhan sebagai pembawa dan penyebar peradaban ke seluruh dunia. Paham tersebut adalah lanjutan tradisi nasionalisme-romantisme Jerman pada abad ke-19, tetapi muncul di abad ke-20 dalam bentuk yang dianggap ekstrim. 

Nasionalisme Islam

Menelusuri sejarahnya, nasionalisme di dunia Islam tidak datang dengan sendirinya dari benak atau pikiran kaum muslimin saat itu, melainkan masuk melalui sekolah-sekolah asing yang didirikan di wilayah Daulah Khilafah Islamiyah , dari para pelajar Islam yang belajar di dunia barat, para misionaris maupun agen-agen asing yang menyusup ke Daulah Khilafah Islamiyah. Hal ini terbukti dengan adanya American University of Beirut, Libanon. Universitas ini menyebabkan orang semacam Anthony Sa‟dah, tokoh nasionalis Syria yang membangkitkan sentimen nasionalisme, yang menyebabkan masyarakat Islam terpecah belah ke dalam berbagai golongan dan kelompok. Dari Akademi Yasuk, Perancis, muncullah Partai Kataib. Partai ini pernah menyatakan bahwa bangsa Libanon adalah bangsa sendiri yang terpisah dari Syria.

Nasionalisme berbeda jauh dengan konsep Pan-Islam yang dipromosikan oleh Jamaluddin al-Afghani. Persatuan Islam yang dikehendaki oleh Afghani adalah adanya solidaritas dunia Islam dalam menghadapi dan sekaligus menggalang kekuatan untuk mengusir kolonialisme Barat yang melanda dunia Islam. Nasionalisme yang mendasarkan unsur-unsur formatif di luar agama dengan demikian merupakan konsep yang baru dalam dunia Islam. Dengan demikian ada yang berpendapat bahwa nasionalisme adalah produk yang diimpor dan sengaja diekspor oleh para penguasa kolonial untuk mengacaukan persatuan di dunia Islam.

Saat para misionaris mendapatkan kesempatan untuk mendirikan pusat kegiatan di Daulah Khilafah Islamiyah, mereka mulai mencari kesempatan untuk melakukan agitasi terhadap warga negara Daulah Islam. Pada tahun 1841, keributan serius terjadi di pegunungan Libanon antara orang-orang Kristen dan orang-orang Druze. Kemudian Khalifah Utsmani dibujuk di bawah tekanan dan pengaruh negara asing agar mau membentuk pemerintahan baru di Libanon yang terpisah dari Turki, yang dibagi ke dalam dua propinsi yang terpisah dimana satu bagian untuk orang-orang Kristen dan bagian yang lain untuk orang-orang Druze. Khalifah Utsmani menunjuk seorang wali (gubernur) bagi kedua wilayah tersebut untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua kubu. Tetapi, Inggris dan Perancis berusaha melibatkan diri ketika Khalifah Utsmani hendak menyelesaikan huru-hara, meskipun kedua negara tersebut merupakan pembuat keributan sebenarnya lewat para agennya yaitu Niven Moore, Konsul Inggris di Beirut dan saudaranya, Richard Wood. 

Selama pertengahan abad ke-19, kaum misionaris tidak hanya memfokuskan kegiatan pada sekolah-sekolah, pusat penerbitan dan klinik pengobatan, tetapi bergerak lebih jauh memantapkan asosiasi mereka. Pada tahun 1842, sebuah komite dibentuk untuk memantapkan asosiasi keilmuan di bawah perlindungan misi Amerika. Komite ini bekerja selama lima tahun sampai terbentuknya asosiasi yang disebut sebagai Association of Arts and Science. Anggotanya termasuk Nasif al-Yaziji dan Boutros al-Bustani.

Pada tahun 1875 juga dibentuk Secret Association di Beirut yang bertujuan menggulirkan konsep nasionalisme Arab, khususnya di Syria dan Libanon. Pendirinya adalah lima pemuda yang dididik di Protestan College Beirut. Selain menghembuskan ide nasionalisme Arab, mereka dalam bukunya juga menuduh bahwa Turki telah merebut Daulah Khilafah Islamiyah dari tangan orang Arab dan melanggar syari‟at serta mengabaikan diin. Hal ini menunjukkan keaslian asosiasi dan tujuan pendiriannya yaitu untuk mengorbankan semangat menentang Daulah Khilafah Islamiyah untuk menanamkan kecurigaan dan sikap skeptis sampai akhir keruntuhannya.

Pada tahun 1924, Mustafa Kamal Attaturk membubarkan Daulah Khilafah Islamiyah yang berpusat di Turki Utsmani yang telah berhasil menjadi negara Islam terbesar lebih kurang selama enam abad. Attaturk mengganti Khilafah dengan sistem nasionalis-sekuler ala Barat. Dunia Islam pun berkeping-keping16 dan semakin didominasi oleh kolonial Barat khususnya Inggris, Perancis, Amerika Serikat dan Rusia.

Sepanjang perjuangannya yang panjang di dunia Muslim, bentuk dan intensitasnya sangat beragam dari satu negara ke negara lain dan dari satu periode ke periode yang lain, tetapi satu faktornya tetap sama, persoalan ideologi yang sesuai bagi kehidupan modern. Kalangan sekularis dan nasionalis menyatakan bahwa apabila masyarakat Muslim mau bertahan hidup, maka ia harus mengadopsi perspektif modern (Barat). Di sisi lain, kalangan revivalis Islam terpanggil untuk mempertahankan pandangan dunia Islam. Meskipun kelompok-kelompok Islam ini tidak monolitik, dalam pengertian metode dan pemikirannya, satu posisi yang dianjurkan oleh semua kelompok Islam adalah: kembali kepada way of life Islam dengan menegakkan syari‟ah Islam. Dimanapun di dinia ini, umat Islam akan berusaha keras dengan pertanyaan apakah mempertahankan identitas Islam atau memadukannya ke dalam realitas modern. Hal ini merupakan isu yang kritis karena dunia Islam telah berada di abad 20, dan terus akan menjadi perdebatan di abad 21.

Nasionalisme Indonesia

Jika membahas nasionalisme Indonesia maka kita membahas pemikiran tokoh proklamator Indonesia yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta, pemikiran ini ditandai ketika Setelah Perang Dunia I, semakin banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda dan mereka terlibat dalam pergerakan Indonesia, yaitu Indisch Vereeniging tahun 1908 yang kemudian setelah tahun 1925 menggunakan nama Perhimpunan Indonesia (PI) serta menerbitkan majalah “Indonesia Merdeka” yang dipelopori oleh Hatta. PI mencoba menyadarkan teman-teman seperjuangan tentang komitmen sebagai bangsa yang bersatu dan merdeka, menghapus gambaran orang Belanda tentang Indonesia, dan mengembangkan ideologi yang bebas dari pembatasan-pembatasan khususnya komunisme. Itulah ideologi nasionalis PI yang didalamnya mempunyai unsur kesatuan nasional yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia; unsur solidaritas untuk mempertajam konflik dengan penjajah; unsur nonkooperasi yang jadi dasar bahwa kemerdekaan harus direbut; dan unsur swadaya yang mendasari kepercayaan atas kekuatan sendiri.

Pada tahun 1932, Hatta menjadi ketua PNI-baru. Organisasi ini pada tahun 1933 sudah mempunyai 65 cabang, dan kegiatan untuk mewujudkan Indonesia merdeka terus dilakukan. Ketika PPPKI dibentuk, Hatta tidak setuju dan PNI-Baru nya juga tidak jadi anggota “persatuan” itu. Ia bersikap kritis atas “persatuan” itu. Atas kegiatan politik Hatta dan kawan-kawan tersebut, menyebabkan pemerintah kolonial menangkapnya tahun 1934.

Sementara itu, Soekarno yang lulus ELS tahun 1921, sejak masa mudanya dekat dengan tokoh HOS Cokroaminoto. Soekarno mulai berjuang sejak 1918 dan memulai karier politik yang sesungguhnya pada tahun 1927 dengan mendirikan PNI, dan setahun kemudian berhasil mendirikan PPPKI tahun 1928. Sikapnya yang populis, menyebabkan dia selalu memikirkan rakyat dalam objek perjuangan polilitiknya. Soekarno mempunyai pemikiran yang anti elitisme, anti imperialisme dan anti kolonialisme. Dia enggan dengan soal-soal ekonomi dan lebih suka berpikir sosial demokrat. Tahun 1930, Soekarno ditangkap karena ucapan-ucapannya yang keras terhadap pemerintah kolonial.

Dalam pandangan Soekarno, nasionalisme adalah dasar untuk membangun kemandirian bangsa dan kemandian bangsa adalah modal utama untuk mewujudkan cita-cita kemedekaan, yaitu bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur dengan cara demokratis. Buah pemikiran Soekarno tentang Nasionalisme Adalah Nasionalisme yang bersifat Marhaen yang dianggapnya akan bisa menjalankan tugas menghilangkan segala borjuisme dan kapitalisme. Nasionalisme dijelaskan oleh Soekarno pada dasarnya mengandung prinsip kemanusiaan, cinta tanah air yang bersendikan pengetahuan serta tidak chauvinisme. Lebih lanjut, Marhaenisme dikembangkan sebagai alternatif terhadap konsep proletar Karl Marx. Konsep ini lahir ketika Soekarno baru berumur 20 tahun. Pada waktu itu, ia sedang enggan pergi kuliah dan bersepeda memutari Bandung Selatan, dan bertemu dengan seorang petani kecil bernasib malang bernama Marhaen. Sejak itulah, ia menamakan seluruh rakyat Indonesia dengan nama Marhaen.

Dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, diantaranya :

1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh imperialisme.

2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia ada yang kyai, pastor, pendeta, dll.

3. Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan belenggu kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.

4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.

5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana kemerdekaan itu hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan. Satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa.

Soekarno mengartikan Marhaenisme sebagai suatu ideologi kerakyatan yang mencitacitakan terbentuknya masyarakat yang sejahtera secara merata. Asas Marhaenisme adalah sosio-nasionalisme dan sosiodemokrasi. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme masyarakat, yaitu nasionalisme dengan kedua kakinya berdiri di atas masyarakat. Sosio-nasionalisme menolak setiap tindakan borjuisme yang menjadi sebab kepincangan masyarakat. Dengan kata lain, sosionasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi suatu nasionalisme yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi timbul karena sosionasionalisme. Sosiodemokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Sosionasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan atau perasaan cinta kepada bangsa yang dijiwai oleh perasaan cinta kepada sesama. Sementara sosiodemokrasi adalah demokrasi yang menuju kepada kesejahteraan sosial, kesejahteraan masyarakat, atau kesejahteraan seluruh bangsa .

Berbeda dengan pendapat Hatta yang memakai istilah kebangsaan, di jelaskan bahwa bangsa ditentukan oleh keinsafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun jadi satu, yaitu keinsafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan. Keinsafan yang bertambah besar oleh karena seperuntungan, malang yang sama diterima, mujur yang sama didapat, pendeknya oleh karena peringatan kepada riwayat bersama yang tertanam dalam hati dan otak.

Jika dibandingkan dengan nasionalisme Soekarno, Dijelaskan bersifat anti penjajahan dan anti imperialisme yang kemudian berkembang menjadi anti unsur-unsur Barat. Baginya nasionalisme yang tumbuh di Barat berbeda dengan nasionalisme Timur. Kalau di Barat, nasionalisme tersebut bercirikan komersialisme, kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme. Sedangkan nasionalisme Timur mempunyai cirri-ciri sebaliknya, anti kolonialisme dan anti Barat, sehingga tidak memungkinkan untuk berkerja sama dengan imperialisme Barat .

Hatta menjelaskan macam-macam kebangsaan, yaitu kebangsaan cap ningrat, kebangsaan cap intelek dan kebangsaan cap rakyat.  Rasa kebangsaan yang dimiliki kaum ningrat merupakan golongan pemerintah yang sejak jaman penjajahan berharap, jika Indonesia merdeka merasa dalam hati bahwa kekuasaan akan berpindah ke tangan mereka. Mereka merasa dalam hati bahwa mereka mempunyai hak mendasar riwayat alias historisch Recht atas pemerintahan Indonesia. Sedangkan bagi kaum intelek, terpelajar, kekuasaan haruslah berada di tangan mereka. Karena mereka memiliki kemampuan tinggi, merekalah yang akan memimpin memajukan bangsa dan negara. Mereka menolak sistem keturunan, sebab yang terpenting adalah pendidikan atau kemampuan.  

Kebangsaan cap ningrat maupun kebangsaan cap intelek, tidak sesuai dengan keinginan Hatta, karena keduanya memandang rendah rakyat, dan keduanya kurang mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan. Kebangsaan yang dicita-citakan Hatta adalah kebangsaan cap rakyat. Di samping itu, kebnagsaan yang dianut Hatta bukanlah kebangsaan yang membenci bangsa lain. Semua bangsa hendaknya menjalin persaudaraan, tetapi tentu hal itu tidak mungkin terjelma selama kedudukan bangsa bertinggi-rendah, bila yang satu menjadi penjajah dan yang lain terjajah. Hubungan persaudaraan antar bangsa hanyalah bias terjalin bila kedua bangsa tersebut sederajat. 

Menurut Hatta, riwayat dunia cukup memberi bukti bahwa pada bangsa yang bergerak untuk kemerdekaannya, cita-cita internasionalisme kalah oleh semangat kebangsaan. Sebagai argumen Bung Hatta untuk mendukung pernyataan tersebut, ia menunjuk kepada ketidakberhasilan Partai Buruh di Inggris untuk menanam persaudaraan dengan orang-orang Irlandia. Hatta memandang bahwa citacita persatuan lekas timbul dari negeri Industri, dimana rakyatnya yang memburuh terlepas dari ikatan tanah dan tempat, melainkan disusun oleh pabrik dan disiplin kerja. Sebagai rujukan Bung Hatta dalah hal ini adalah negara Inggris yang merupakan negara Industri. Sedangkan rujukannya untuk negeri agraria yang lambat persatuannya adalah Italia. Kedudukan bangsa tidak ditentukan oleh bahasa yang sama, dan agama yang serupa, melainkan oleh kemauan untuk bersatu, dimana ada kemauan untuk bersatu dalam perikatan yang bernama bangsa, di situlah timbul kebangsaan.

Terimakasih telah membaca artikel di blog ini....

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.