Ruang Terbuka Hijau (RTH) |
Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
Fungsi RTH meliputi fungsi pelayanan fasilitas umum (fasum) bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan aktif di dalamnya, seperti berinteraksi/berekreasi, berolahraga, berwisata hutan, dan lain-lain; fungsi pengaman, peneduh, dan keindahan kota secara proporsional pada ruang-ruang kota; dan fungsi budidaya pertanian bagi kegiatan pertanian kota.
Fungsi RTH meliputi fungsi pelayanan fasilitas umum (fasum) bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan aktif di dalamnya, seperti berinteraksi/berekreasi, berolahraga, berwisata hutan, dan lain-lain; fungsi pengaman, peneduh, dan keindahan kota secara proporsional pada ruang-ruang kota; dan fungsi budidaya pertanian bagi kegiatan pertanian kota.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai infrastruktur hijau memiliki fungsi beragam.
Konservasi tanah dan air: Pembangunan kota lebih dimaknai sebagai pembangunan fisik perkotaan berupa gedung, jalan, jembatan, dan perkerasan. Permukaan lahan yang tertutup perkerasan dan bangunan semakin hari semakin meluas seiring dengan perubahan lahan alami menjadi lahan terbangun.
Keadaan ini menyebabkan air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah (infiltrasi), sehingga peresapan air tanah (dangkal) terhambat. Keberadaan RTH sangat penting untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah, menyuplai cadangan air tanah, dan mengaktiflcan sikius hidrologi.
Ameliorasi ikiim: Kemajuan teknologi mampu memengaruhi ikiim mikro pada ruang tertutup dalam bangunan agar lebih nyaman, tetapi belum mampu memengaruhi ruang terbuka perkotaan. Massalisasi penggunaan alat penyejuk udara (AC) terbukti berpengaruh negatif terhadap kenaikan suhu udara di ruang luar sekitar bangunan.
Iklim di daerah perkotaan berkaitan dengan suhu udara, kelembaban, aliran udara, dan penyinaran matahari. Semua itu memengaruhi kenyamanan hidup manusia. Keberadaan tanaman dan unsur air sebagai unsur utama RTH mampu menciptakan iklim mikro yang lebih baik.
Pengendali pencemaran: Pencemaran di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota besar lainnya, pada umumnya tinggi. RTH mempunyai kemampuan mengendalikan pencemaran, baik pencemaran udara, air, maupun suara bising.
Peningkatan bahan pencemar di udara, khususnya karbon dioksida akibat kegiatan industri dan kendaraan bermotor, dapat diserap tanaman dalam proses fotosintesis. Keberadaan RTH dapat mengendalikan bahan pencemar (polutan), sehingga tingkat pencemaran dapat ditekan dan konsentrasi karbon dioksida dapat berkurang.
Habitat satwa dan konservasi plasma nutfah: Dengan pemilihan jenis tanaman yang tepat, RTH dapat dijadikan sebagai habitat satwa liar (burung, serangga), tempat konservasi plasma nutfah, dan keanekaragaman hayati.
Keberadaan satwa liar di wilayah perkotaan memberi warna tersendiri bagi kehidupan warga kota dan menjadi indikator tingkat kesehatan Iingkungan kota.
Sarana kesehatan dan olahraga: Melalui proses fotosintesis, tanaman menghasilkan oksigen (02), gas yang sangat dibutuhkan manusia untuk bemapas. Oleh karena itu, RTH yang dipenuhi pepohonan sering disebut sebagai paru-paru kota. Keberadaan RTH sangat berperan untuk meningkatkan kesehatan dan olahraga.
Sarana rekreasi dan wisata: Suasana kota yang padat bangunan dengan dinamika kehidupan yang serba cepat dan rutinitas pekerjaan sehari-hari membuat warga cepat jenuh. Warga membutuhkan suasana baru untuk bersantai dan keluar dari rutinitas sehari-hari. Mereka membutuhkan tempat rekreasi dan wisata alami.
Taman lingkungan, taman kota, hutan kota, kebun binatang, kebun raya, maupun bentuk RTH rekreasi lainnya sangat berperan mengembalikan kreativitas kehidupan warga dan rutinitas dan kejenuhan dalam bekerja.
Anak-anak hingga lanjut usia dapat beraktivitas di ruang luar. Oleh karena itu, keberadaan RTH mendukung kebutuhan ketersediaan RTH sebagai tempat sarana rekreasi dan interaksi sosial warga.
Sarana pendidikan dan penyuluhan: RTH bermanfaat sebagai sarana pendidikan dan penyuluhan tentang sumber daya alam dan lingkungan hidup. RTH dapat digunakan untuk membangkitkan cita rasa terhadap alam dan lingkungan.
Keberadaan tanaman dan unsur alam lainnya sebagai habitat satwa dan burung secara tidak langsung menjadi sarana pembelajaran bagi warga, terutama anak-anak, selain meningkatkan kualitas lingkungan kota.
Area evakuasi bencana: Sering terjadinya bencana di Indonesia akhir-akhir ini, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung berapi, kebakaran, perlu pengembangan mitigasi bencana dengan menyiapkan area terbuka di kawasan perkotaan yang dapat berfungsi sebagai tempat evakuasi. RTH, seperti taman, halaman, lapangan bola, dapat digunakan sebagai area evakuasi warga saat terjadi bencana.
Pengendali tata ruang kota: RTH sebagai kawasan preservasi atau konservasi yang berbentuk jalur hijau dapat dijadikan alat pengendali tata ruang kota dengan fungsi sebagai sabuk hijau (green belt) atau jalur hijau pembatas kawasan maupun pembatas wilayah kota.
Estetika: Keberadaan RTH dapat meningkatkan daya tarik dan keindahan suatu kota. Tanaman memiliki bentuk, warna, dan tekstur beraneka ragam sehingga dapat menambah keindahan pemandangan Ianskap kota.
Di samping itu, sebagai unsur yang hidup dan berkembang, tanaman dapat berubah dari waktu ke waktu (bersemi, berbunga, berbuah, rontok, dan sebagainya) sehingga menjadi daya tank tersendiri.
Unsur tanaman yang bersifat alami dapat memperlembut kesan keras (rigid) arsitektur bangunan di daerah perkotaan.Pemilihan jenis tanaman yang tepat dan tersedianya RTH yang memadai akan menunjang estetika kota.
Unsur air diwujudkan menjadi air mancur, air terjun, kolam hias, dan bentuk kolam lainnya untuk memperindah daya tank Iingkungan perkotaan. Dari berbagai fungsi dan manfaat tersebut, fungsi RTH sebagai infrastruktur hijau di wilayah perkotaan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: fungsi ekologis, fungsi sosial-ekonomi budaya, dan fungsi estetika. Namun demikian dalam penataan ruang perkotaan fungsi RTH lebih ditekankan pada fungsi ekologis.
Konservasi tanah dan air: Pembangunan kota lebih dimaknai sebagai pembangunan fisik perkotaan berupa gedung, jalan, jembatan, dan perkerasan. Permukaan lahan yang tertutup perkerasan dan bangunan semakin hari semakin meluas seiring dengan perubahan lahan alami menjadi lahan terbangun.
Keadaan ini menyebabkan air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah (infiltrasi), sehingga peresapan air tanah (dangkal) terhambat. Keberadaan RTH sangat penting untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah, menyuplai cadangan air tanah, dan mengaktiflcan sikius hidrologi.
Ameliorasi ikiim: Kemajuan teknologi mampu memengaruhi ikiim mikro pada ruang tertutup dalam bangunan agar lebih nyaman, tetapi belum mampu memengaruhi ruang terbuka perkotaan. Massalisasi penggunaan alat penyejuk udara (AC) terbukti berpengaruh negatif terhadap kenaikan suhu udara di ruang luar sekitar bangunan.
Iklim di daerah perkotaan berkaitan dengan suhu udara, kelembaban, aliran udara, dan penyinaran matahari. Semua itu memengaruhi kenyamanan hidup manusia. Keberadaan tanaman dan unsur air sebagai unsur utama RTH mampu menciptakan iklim mikro yang lebih baik.
Pengendali pencemaran: Pencemaran di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota besar lainnya, pada umumnya tinggi. RTH mempunyai kemampuan mengendalikan pencemaran, baik pencemaran udara, air, maupun suara bising.
Peningkatan bahan pencemar di udara, khususnya karbon dioksida akibat kegiatan industri dan kendaraan bermotor, dapat diserap tanaman dalam proses fotosintesis. Keberadaan RTH dapat mengendalikan bahan pencemar (polutan), sehingga tingkat pencemaran dapat ditekan dan konsentrasi karbon dioksida dapat berkurang.
Habitat satwa dan konservasi plasma nutfah: Dengan pemilihan jenis tanaman yang tepat, RTH dapat dijadikan sebagai habitat satwa liar (burung, serangga), tempat konservasi plasma nutfah, dan keanekaragaman hayati.
Keberadaan satwa liar di wilayah perkotaan memberi warna tersendiri bagi kehidupan warga kota dan menjadi indikator tingkat kesehatan Iingkungan kota.
Sarana kesehatan dan olahraga: Melalui proses fotosintesis, tanaman menghasilkan oksigen (02), gas yang sangat dibutuhkan manusia untuk bemapas. Oleh karena itu, RTH yang dipenuhi pepohonan sering disebut sebagai paru-paru kota. Keberadaan RTH sangat berperan untuk meningkatkan kesehatan dan olahraga.
Sarana rekreasi dan wisata: Suasana kota yang padat bangunan dengan dinamika kehidupan yang serba cepat dan rutinitas pekerjaan sehari-hari membuat warga cepat jenuh. Warga membutuhkan suasana baru untuk bersantai dan keluar dari rutinitas sehari-hari. Mereka membutuhkan tempat rekreasi dan wisata alami.
Taman lingkungan, taman kota, hutan kota, kebun binatang, kebun raya, maupun bentuk RTH rekreasi lainnya sangat berperan mengembalikan kreativitas kehidupan warga dan rutinitas dan kejenuhan dalam bekerja.
Anak-anak hingga lanjut usia dapat beraktivitas di ruang luar. Oleh karena itu, keberadaan RTH mendukung kebutuhan ketersediaan RTH sebagai tempat sarana rekreasi dan interaksi sosial warga.
Sarana pendidikan dan penyuluhan: RTH bermanfaat sebagai sarana pendidikan dan penyuluhan tentang sumber daya alam dan lingkungan hidup. RTH dapat digunakan untuk membangkitkan cita rasa terhadap alam dan lingkungan.
Keberadaan tanaman dan unsur alam lainnya sebagai habitat satwa dan burung secara tidak langsung menjadi sarana pembelajaran bagi warga, terutama anak-anak, selain meningkatkan kualitas lingkungan kota.
Area evakuasi bencana: Sering terjadinya bencana di Indonesia akhir-akhir ini, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung berapi, kebakaran, perlu pengembangan mitigasi bencana dengan menyiapkan area terbuka di kawasan perkotaan yang dapat berfungsi sebagai tempat evakuasi. RTH, seperti taman, halaman, lapangan bola, dapat digunakan sebagai area evakuasi warga saat terjadi bencana.
Pengendali tata ruang kota: RTH sebagai kawasan preservasi atau konservasi yang berbentuk jalur hijau dapat dijadikan alat pengendali tata ruang kota dengan fungsi sebagai sabuk hijau (green belt) atau jalur hijau pembatas kawasan maupun pembatas wilayah kota.
Estetika: Keberadaan RTH dapat meningkatkan daya tarik dan keindahan suatu kota. Tanaman memiliki bentuk, warna, dan tekstur beraneka ragam sehingga dapat menambah keindahan pemandangan Ianskap kota.
Di samping itu, sebagai unsur yang hidup dan berkembang, tanaman dapat berubah dari waktu ke waktu (bersemi, berbunga, berbuah, rontok, dan sebagainya) sehingga menjadi daya tank tersendiri.
Unsur tanaman yang bersifat alami dapat memperlembut kesan keras (rigid) arsitektur bangunan di daerah perkotaan.Pemilihan jenis tanaman yang tepat dan tersedianya RTH yang memadai akan menunjang estetika kota.
Unsur air diwujudkan menjadi air mancur, air terjun, kolam hias, dan bentuk kolam lainnya untuk memperindah daya tank Iingkungan perkotaan. Dari berbagai fungsi dan manfaat tersebut, fungsi RTH sebagai infrastruktur hijau di wilayah perkotaan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: fungsi ekologis, fungsi sosial-ekonomi budaya, dan fungsi estetika. Namun demikian dalam penataan ruang perkotaan fungsi RTH lebih ditekankan pada fungsi ekologis.
Berikan Komentar Anda