Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Mengurangi Jumlah Perokok

Mengurangi Jumlah Perokok


Rokok
Merokok berdampak buruk terhadap kesehatan tubuh Manusia. Sudah lama diperingatkan melalui kemasan rokok yang beredar di pasaran bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin. Namun, model penyampaian peringatan seperti itu tampaknya tidak menyurutkan minat orang untuk merokok.

Bahkan, pecandu rokok di kalangan generasi muda cenderung meningkat. Hasil pemantauan terakhir yang dilakukan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di sejumlah kota di Indonesia menunjukkan bahwa 7% siswa SD adalah perokok. Untuk jenjang SMP mencapai jumlah 16% perokok dan 24% siswa SMA perokok.

Dikutip dari Kompas, Para perokok pemula sebelumnya mulai merokok pada usia 7 tahun kini sudah banyak perokok pemula pada usia 2 hingga 4 tahun.

Dalam banyak pertemuan pembahasan bahaya rokok bagi kesehatan manusia sudah jelas bahwa produk rokok tak punya manfaat lain, kecuali merusak kesehatan tubuh dan hanya menguntungkan para produsen rokok. Selain merusak kesehatan tubuh, asap rokok yang dihembuskan para perokok juga dapat mengganggu kesehatan orang-orang di sekitarnya.

Terdapat catatan, kurang lebih 70 juta dan sekitar 170 juta orang bukan perokok di Indonesia terimbas dampak buruk asap rokok yang dilepaskan oleh para perokok di lingkungannya.

Upaya-upaya untuk mengurangi jumlah pecandu dan mengurangi kebiasaan buruk masyarakat mengisap rokok tampaknya sukar dilakukan tanpa membatasi dan menetapkan sanksi tertentu bagi para perokok di tempat umum.

Membuat peraturan kemudian dijalankan dengan konsisten adalah salah satu cara tepat untuk mengurangi jumlah perokok yang terus bertambah.

Dengan mengurangi atau membatasi jumlah perokok, bukan berarti pemerintah melanggar hak masyarakat untuk merokok. Tetapi pemerintah menggunakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang tidak merokok namun terus terimbas dampak buruk asap rokok. Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan yang lebih besar.

Penciptaan kawasan bebas asap rokok yang diiringi sanksi bagi mereka yang kedapatan merokok di tempat umum adalah salah satu cara efektif dalam mengurangi jumlah perokok. Apalagi para produsen rokok pun terlihat makin kreatif dan tetap bebas menyediakan berbagai jenis rokok menurut selera serta daya beli konsumennya.

Pemerintah juga dituntut tidak hanya membuat regulasi, namun harus memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan diadakan berbagai seminar dan penyuluhan agar muncul kesadaran bersama untuk tidak merusak kesehatan tubuh sendiri dengan merokok.

Dibutuhkan kesungguhan pemerintah tidak hanya dengan sekadar menyebar peringatan-peringatan tertulis bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan. Namun Penerapan sangsi yang tegas bagi mereka yang kedapatan merokok di tempat umum. Bentuk dan penerapan sangsi bisa berbeda-beda tergantung pemerintah daerah masing-masing.

Peringatan rokok sebagai barang berbahaya terhadap kesehatan tubuh manusia tidak bisa dipatuhi seketika seperti peringatan yang dipasang di kemasan racun serangga yang jika diminum seketika dapat mematikan.

Bahaya ter atau nikotin rokok itu berproses lama untuk merusak kesehatan tubuh, makanya pelarangan merokok harus diiringi penegakan sanksi. Dengan adanya kawasan-kawasan bebas asap rokok yang mengurangi ruang gerak para perokok dan sangsi yang diberikan kepada perokok di tempat umum. Harapannya secara perlahan para pecandu rokok dapat menghentikan kebiasaan merokok.

Kita harus mencontoh Desa Bonebone di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, yang merupakan kawasan pertama di dunia yang penduduknya menolak rokok dengan kesadaran sebagai sesuatu kegiatan yang hanya berdampak merugikan kehidupan dan merusak kesehatan tubuh manusia.

Kesadaran tersebut muncul karena adanya sosialisasi pemerintah dalam bentuk seminar dan penyuluhan. Kemudian antara tokoh pemerintahan, pemuka adat, dan masyarakat, secara bersama-sama dengan penuh kesadaran membuat peraturan dilarang merokok jika masuk wilayah Desa Bonebone.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.