Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Isu pengembangan Nuklir

Isu pengembangan Nuklir


Isu pengembangan dan persebaran senjata nuklir merupakan isu yang sangat menonjol dalam globalisasi politik dunia. Kemampuannya sebagai alat penghancur massal, baik untuk memusnahkan seluru kota dan negara, maupun seluruh penduduk bumi, membuat isu pengembangan dan persebaran senjata nuklir menjadi fokus perhatian dalam agenda keamanan global. Hanya ada lima negara ( China, Prancis, Rusia, Inggris, dan amerika serikat ) yang diakui oleh perjanjian Non_proliferasi senjata nuklir (NPT) sebagai pemilik senjata-senjata nuklir. Namun sebenarnya masih ada beberapa negara lainnya yang ditengarai memiliki senjata-senjata nuklir.
Banyak Faktor yang membuat pengembangan dan persebaran  nuklir menjadi sebuah isu global dalam beberapa dekade. Pertama, pengetahuan tentang efek destruktif yangbesar dari senjata nuklir terhadap penduduk manusia, misalnya, dijatuhkan bom atom di Horishima dan Nagasaki pada akhir perang dunia kedua. Kedua, sama pentingnya, dalam tahun 1945, hanya amerika serikat mempunyai kapabilitas untuk menghasilkan senjata nuklir. Beberapa dewasa ini beberapa negara telah memperoleh insfrastruktur untuk membangun setidaknya alat-alat nuklir yang masih mentah. ketiga, perkembangan –perkembangan yang berasal dari bubarnya bekas Uni Soviet pada awal tahun 1990-an juga menimbulkan masalah-masalah baru menyangkut pengembangan dan persebaran nuklir karena negara-negara bekas Uni Soviet akhirya memiliki nuklir.
Dalam perjalanannya ada dua kubu yang setuju dan tidak setuju tentang pengembangan dan persebaran nuklir yang di kembangkan oleh kenneth N. Waltz. Disini melontarkan suatu tesis dengan mengemukakan, “lebih banyak mengkin lebih baik”. Tesis tersebut dikemukakan pada awal tahun 1980-an. Analisis ini menekankan dampak dari sebab-sebab struktural mengenai kepemilikan senjata nuklir. Unit, atau negara, dalam sistem internasional tidak mempunyai pilihan kecuali berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan untuk mempertahankan wilayah amereka. Hasilnya adalah bahwa negara akan berupaya untuk memiliki senjata nuklir untuk memperbesar keamanan mereka dan untuk menangkal musuh-musuh potensial. Dengan demikian, Waltz menyarankan bahwa lebih banyak senjata nuklir akan lebih baik karena menghalangi negara lain untuk menggunakan senjata yang sama. Berbeda dengan Waltz dan juga pendukungnya, Sagan justru berpendapat sebaliknya bahwa cara yang paling tepat kedepan adalalah mendorong pengaturan-pengaturan alternatif yang berupaya mengurangi tuntutan untuk senjata-senjata nuklir dan untuk memperkuat rezim non-proliferasi nuklir secara global, khususnya NPT.

Amerika serikat mempunyai konntrol dalam konteks nuklir, AS mempunyai posisi yang kuat dalam  membentuk agenda mengenai isu-isu keamanan karena posisinya dalam politik global. AS menjadi anggota tetap DK PBB yang mempunyai hak veto, kepemimpinannya di NATO , jaminan keamanan yang luas yang menjangkau banyak negara (misalnya Jepang), maupun koneksi ekonomi dan politik dengan  negara-negara kunci lainnya membuat posisi AS sedemikian penting. Dengan demikian, amatlah sulit bagi suatu negara  tanpa mempunyai military and political power seperti yang dimiliki oleh AS bisa memasukkan isu-isu kedalam the international security agenda. Bahkan, organisasi yang secara potensial berpengaruh seperti Uni Eropa tidak mempunyai cukup pengaruh dalam bidang keamanan untuk membentuk agenda.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.