Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Konsep Demokrasi Singapura

Konsep Demokrasi Singapura

Tentang Singapura 

Nama Singapura berasal dari bahasa Melayu (Sanskrit "Kota Singa"). Hari ini, Singapura kadang dijuluki sebagai Kota Singa. Studi sejarah membuktikan bahwa singa kemungkinan tidak pernah ada di pulau itu; makhluk yang dilihat oleh Sang Nila Utama, pendiri dan pemberi nama Singapura, bisa jadi seekor harimau. 

Singapura nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.  

Penduduk yang beragam berjumlah 5 juta jiwa, terdiri dari Cina, Melayu, India, berbagai keturunan Asia, dan Kaukasoid, 42% penduduk Singapura adalah orang asing yang bekerja dan menuntut ilmu di sana. Pekerja asing membentuk 50% dari sektor jasa. Negara ini adalah yang terpadat kedua di dunia setelah Monako.
 
Sistem Pemerintahan dan Politik Singapura 

Budaya politik di Singapura telah mengalami berbagai pengaruh dari luar terutama pengaruh ketika dijajah oleh colonial Inggris, sehingga perkembangan sistem politik di Singapura lebih signifikan dan telah mengalami kemajuan daripada Negara lain.  

Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karana Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. Posisi presiden adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di parlemen. Urutan Presiden Singapura adalah: Yusof bin Ishak, Benjamin Henry Sheares, C.V. Devan Nair, Wee Kim Wee, Ong Teng Cheong, dan yang sekarang menjabat adalah S. R. Nathan.  

Arena politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai oposisi yang efektif. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas daripada korupsi dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para ahli politik menganggap Singapura sebuah negara yang berideologi ‘Demokrasi Sosialis‘. 

Meskipun begitu Lee Kwan Yew, pendiri dan perancang sistem politik negara Singapura juga telahmengembangkan konsep yang menempatkan nilai budaya sebagai elemen penting dalam sebuah sistem politik. Menurutnya politik berbasis multibudaya tidak akan pas bagi negara dengan masyarakat yang multirasial seperti Singapura. 

Demokrasi Singapura

Tanggal 5 Agustus 1955, Singapura menjadi sebuah negara yang merdeka. Sebelumnya Singapura bergabung dengan Malaysia menjadi sebuah negara federal (negara bagian Malaysia tahun 1953-1955). Karena konflik politik, akhirnya Singapura keluar dari federasi Malaysia. Hal ini terjadi pada tahun 1955. Ketika itu orang-orang Melayu mempunyai program Malay for Malayu, membuat Singapura yang 75% penduduknya etnis Tionghua tersinggung dan ingin membentuk negara sendiri.

Sistem pemerintahan Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan model westminder. Presiden adalah kepala negara. Sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri (prime minister). Parlemen dibagi menjadi dua kamar: Kongres atau Majelis Tinggi dan Majelis Rendah (House of Low) yang semula mempunyai 81 anggota.

Pemilihan anggota parlemen dilaksanakan 4 tahun sekali. Anggota parlemen memilih PM. Sedangkan PM sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet berdasarkan rangking dan mendapat persetujuan dari pemerintah. Sampai tahun 1991, secara seremonial pemilihan presiden dilakukan setelah pengisian anggota parlemen. Di dalam konstitusi Singapura, diamanatkan untuk melakukan pemilihan langsung terhadap posisi presiden. Jadi kekuasaan seorang presiden semakin kuat (The Encyclopedia Britannica. Log, Cit, hal. 769-788).

Dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat bangsa yang demokratis, peran rakyat di arena politik nasional, melalui pembentukan sebuah pemerintahan, ditempuh melalui general election. Dalam pemilu tersebut, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk memerintah. 

Negara yang mempunyai jumlah penduduk statis (4 juta jiwa) itu terdiri dari 75% etnis China, 15% Melayu, 5 % India. Panggung politik Singapura tetap didominasi oleh People Action Party/Partai Aksi Rakyat (PAP), partai yang didirikan oleh mantan PM Lee Kuan Yew. PAP merupakan the ruling party. Kubu oposisi baru bisa memperoleh kursi di parlemen pada pemilu 1981. Ketika itu Partai Pekerja mampu memasukkan kadernya lewat pemilu susulan. 

Dalam setiap pemilu, negara ini menggunakan sistem distrik dalam setiap pesta demokrasi. Pemikiran politik Lee Kuan Yew mampu menciptakan strong governance, yakni bagaimana membuat sistem politik memberikan ruang terhadap reformasi politik -memperkuat lembaga presiden, dan memberi jaminan kursi kepada oposisi. Dengan strategi ini, pada satu pihak diharapkan dapat menjamin kestabilan sistem, dan pada sisi lain diharapkan mampu membatasi pengaruh oposisi. Akan tetapi tindakan ini bukan bermakna melakukan liberalisasi politik.

Jadi, kubu oposisi tidak berkembang, memang sudah dirancang oleh arsitek politik Singapura. Ada dua alasan mengapa kubu oposisi tidak mampu mempunyai pengaruh yang signifikan dalam kehidupan politik. Pertama, pihak oposisi tidak mempunyai tokoh yang handal dan setara dengan Lee Kuan Yew, Gooh Tjoh Tong, BG Lee. Kedua, kubu oposisi tidak mudah memberikan wacana alternatif, sebab ruang lingkupnya sudah dibatasi. Jadi, dalam situasi politik seperti sekarang ini, PAP membuat suatu tim yang solid. 



Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.