Tentang Singapura
Nama
Singapura berasal dari bahasa Melayu (Sanskrit "Kota Singa"). Hari
ini, Singapura kadang dijuluki sebagai Kota Singa. Studi sejarah membuktikan
bahwa singa kemungkinan tidak pernah ada di pulau itu; makhluk yang dilihat
oleh Sang Nila Utama, pendiri dan
pemberi nama Singapura, bisa jadi seekor harimau.
Singapura
nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan
Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini
terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat
Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia
dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam
perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari
lima pelabuhan tersibuk di dunia.
Penduduk
yang beragam berjumlah 5 juta jiwa, terdiri dari Cina, Melayu, India, berbagai keturunan
Asia, dan Kaukasoid, 42% penduduk Singapura adalah orang asing yang bekerja dan
menuntut ilmu di sana. Pekerja asing membentuk 50% dari sektor jasa. Negara ini
adalah yang terpadat kedua di dunia setelah Monako.
Sistem Pemerintahan dan Politik
Singapura
Budaya
politik di Singapura telah mengalami berbagai pengaruh dari luar terutama pengaruh
ketika dijajah oleh colonial Inggris, sehingga perkembangan sistem politik di Singapura
lebih signifikan dan telah mengalami kemajuan daripada Negara lain.
Konstitusi
Singapura berdasarkan sistem Westminster karana Singapura merupakan bekas
jajahan Inggris. Posisi presiden adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada
di tangan perdana menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan
mayoritas di parlemen. Urutan Presiden Singapura adalah: Yusof bin Ishak, Benjamin Henry Sheares,
C.V. Devan Nair, Wee Kim Wee, Ong Teng Cheong, dan yang sekarang menjabat
adalah S. R. Nathan.
Arena
politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura
merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang
tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai oposisi yang efektif.
Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya.
Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara
yang maju, bebas daripada korupsi dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para
ahli politik menganggap Singapura sebuah negara yang berideologi ‘Demokrasi
Sosialis‘.
Meskipun
begitu Lee Kwan Yew, pendiri dan perancang sistem politik negara Singapura juga
telahmengembangkan konsep yang menempatkan nilai budaya sebagai elemen penting
dalam sebuah sistem politik. Menurutnya politik berbasis multibudaya tidak akan
pas bagi negara dengan masyarakat yang multirasial seperti Singapura.
Demokrasi Singapura
Tanggal
5 Agustus 1955, Singapura menjadi sebuah negara yang merdeka. Sebelumnya
Singapura bergabung dengan Malaysia menjadi sebuah negara federal (negara
bagian Malaysia tahun 1953-1955). Karena konflik politik, akhirnya Singapura
keluar dari federasi Malaysia. Hal ini terjadi pada tahun 1955. Ketika itu
orang-orang Melayu mempunyai program Malay for Malayu, membuat Singapura yang
75% penduduknya etnis Tionghua tersinggung dan ingin membentuk negara sendiri.
Sistem
pemerintahan Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan model
westminder. Presiden adalah kepala negara. Sedangkan kepala pemerintahan adalah
perdana menteri (prime minister). Parlemen dibagi menjadi dua kamar: Kongres
atau Majelis Tinggi dan Majelis Rendah (House of Low) yang semula mempunyai 81
anggota.
Pemilihan
anggota parlemen dilaksanakan 4 tahun sekali. Anggota parlemen memilih PM.
Sedangkan PM sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet berdasarkan rangking
dan mendapat persetujuan dari pemerintah. Sampai tahun 1991, secara seremonial
pemilihan presiden dilakukan setelah pengisian anggota parlemen. Di dalam
konstitusi Singapura, diamanatkan untuk melakukan pemilihan langsung terhadap
posisi presiden. Jadi kekuasaan seorang presiden semakin kuat (The Encyclopedia
Britannica. Log, Cit, hal. 769-788).
Dalam
suatu tatanan kehidupan masyarakat bangsa yang demokratis, peran rakyat di
arena politik nasional, melalui pembentukan sebuah pemerintahan, ditempuh
melalui general election. Dalam pemilu tersebut, rakyat memilih wakil-wakilnya
untuk memerintah.
Negara
yang mempunyai jumlah penduduk statis (4 juta jiwa) itu terdiri dari 75% etnis
China, 15% Melayu, 5 % India. Panggung politik Singapura tetap didominasi oleh
People Action Party/Partai Aksi Rakyat (PAP), partai yang didirikan oleh mantan
PM Lee Kuan Yew. PAP merupakan the ruling party. Kubu oposisi baru bisa
memperoleh kursi di parlemen pada pemilu 1981. Ketika itu Partai Pekerja mampu
memasukkan kadernya lewat pemilu susulan.
Dalam
setiap pemilu, negara ini menggunakan sistem distrik dalam setiap pesta
demokrasi. Pemikiran politik Lee Kuan Yew mampu menciptakan strong governance,
yakni bagaimana membuat sistem politik memberikan ruang terhadap reformasi
politik -memperkuat lembaga presiden, dan memberi jaminan kursi kepada oposisi.
Dengan strategi ini, pada satu pihak diharapkan dapat menjamin kestabilan
sistem, dan pada sisi lain diharapkan mampu membatasi pengaruh oposisi. Akan
tetapi tindakan ini bukan bermakna melakukan liberalisasi politik.
Jadi,
kubu oposisi tidak berkembang, memang sudah dirancang oleh arsitek politik
Singapura. Ada dua alasan mengapa kubu oposisi tidak mampu mempunyai pengaruh
yang signifikan dalam kehidupan politik. Pertama, pihak oposisi tidak mempunyai
tokoh yang handal dan setara dengan Lee Kuan Yew, Gooh Tjoh Tong, BG Lee.
Kedua, kubu oposisi tidak mudah memberikan wacana alternatif, sebab ruang
lingkupnya sudah dibatasi. Jadi, dalam situasi politik seperti sekarang ini,
PAP membuat suatu tim yang solid.
Berikan Komentar Anda