Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Unsur Unsur Negara

Unsur Unsur Negara

Negara terdiri atas beberapa unsur:

Wilayah. Setiap negara menduduki tempat tertentu dimuka bumi dan mempunyai perbatasan tertentu. Kekuasaan negara mencangkup seluruh wilayah, tidak hanya tanah, tetapi juga laut disekelilingnya dan angkasa diatasnya.

Penduduk. Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk didalam wilayahnya. Dalam mempelajari soal penduduk ini, perlu diperhatikan factor-faktor seperti kepadatan penduduk, tingkat pembangunan, tingkat kecerdasan, homogenitas, dan masalah nasionalisme.

Pemerintah. Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk diwilayahnya. Keputusan-keputusan ini antara lain berbentuk undang-undang dan peraturan-peraturan lain. Pemerintah bertindak atas nama negara. Bermacam-macam kebijakan kearah tercapainya tujuan masyarakat dilaksanakanya sambil menertibkan hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat.

Negara mencangkup semua penduduk, sedangkan pemerintahan hanya mencangkup sebagian kecil daripadanya. Pemerintah sering berubah, sedangkan negara terus bertahan (kecuali jika diserang atau diambil alih negara lain).

Kedaulatan. Merupakan kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakanya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia. Negara mempunyai kekuasaan yang tertinggi ini untuk memaksa semua pendudunya mentatai undang-undang serta peraturan-peraturanya. Negara mempertahankan kemerdekaanya terhadap serangan-serangan negara lain dan mempertahankan kedaulatan keluar. Untuk itu negara menuntut loyalitas yang mutlak dari warga negaranya.[1]


[1] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, hlm. 51-54.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.