Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Filsafat Politik Aristoteles

Filsafat Politik Aristoteles

Aristotieles lahir pada tahun 384 sebelum masehi di Stagira, sebuah. kota kecil di Yunani di semenanjung Chalcidice.dia berasal darikeluarga menegah atas, ayahnya menjadi dokter di istana Anyntas II, ayah dari Philip agung. Pada usia 17 tahun dia pergi untuk belajar di academia Plato. Ia tinggal disana sampai Platonya meninggal pada tahun 348/7, kira-kira 20 tahun lamanya. Pada waktu berada dalam Akademia, Aristoteles menerbitkan beberapa karya. Ia juga mengajar anggota-anggota academia yang lebih muda tentang mata pelajaran logika retorika. Sekitar tahun 342 Aristoteles diundang oleh raja Phillipos dari mekadonia anak amyntas II, untuk menaggung pendidikan anaknya, Alexander, yang pada saat itu usianya 13 tahun. Undangn itu dapatdi mengerti, kalau kita ingat bahwa Aristoteles sudah dikenal di makedonia, karena ayahnya bertugas sebagai dokter di istana raja. Pada tahun 340 alexander diangkat menjadi pejabat raja makedonia pada usia 19 tahun. Tidak lama sesudah Alexander agung dilantik sebagai raja, Aristoteles kembali ke Athena, dimana xenokrates sudah menggantikan speusippos sebagai kepala akademia.

Aristoteles membentuk suatu perpustakaan yang mengumpulkan macam-macam skrip dan peta bumi, menurut kesaksian Strabo, seorang sejarahwan Yunani-Romawi
Itulah pepustakaan pertama dalam sejarah manusia. Aristoteles juga membuka semacam museum-museum yang mengumpulkan emua benda yang menarik perhatian, terutama dalam bidang biologi dan zoologi. Istrinya, pytias meninggal di Athena pada tahun yang tidak diketahui. Diceritakan, Alexander memberi suatu sumbangan besar untuk membentuk koleksi itu dan memerintahkan semua pemburu, penangkap unggas dan nelayan dalam kerajaannya upaya mereka melaporkan pada Aristoteles mengenai semua hasil yang menarik dari sudut ilmiah.

Karya-karya Aristoteles persis kebalikan dengan keadaan karya-karya Plato. Karya-karyanya meliputi :

a. Karya-karya yang sifatnya lebih kurang popular yang diterbitkan oleh Aristoteles sendiri. Karya-karya ini ditulis ketika Aristoteles berada di academia dan kebanyakan berupa dialog. Karya-karya ini dibaca ramai pada masa kuno, tetapi sekarang sudah hilang. Disini kami hanya menyebutkan tiga judul karya-karya Aristoteles yang pertama yaitu perihal eudemos atau perihal jiwa, dan protrepticos serta perihal filsafat

b. Karya-karya byang mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digunakan dalam risalah-risalah ilmiah. Karya ini hampir tidak ada lagi yang masih disimpan hanya karya yang biasa ditunjukkan biasanya dengan nama latin Historia Animalium (penyelidikan mengenai binatang-binatang, suatu karya lain yang bernama Athenayon politeia ( tata negara Athena)

c. Karya-karya Yng dikarang Aristoteles sehubung dengan pengajarannya, kalau kita menggolongkan karya-karya Aristoteles yang ini secara sistematis, apabila karya-karya Aristoteles itu disebut dengan nama latin yaitu Logika, filsafat alam, psikologi, biologi, metafisika, etika politik dan ekonomi, retorika dan poetika.

Kemunculan, Fungsi dan Tujuan Negara Menurut Aristoteles

Aristoteles mendefinisikan negara sebagai “komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan. Aristoteles mencatat bahwa manusia secara individual memerlukan keluarga untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhannya yang elementer dan menjaga pertumbuhan kemanusiaannya. Sebagai mahluk hidup, manusia bisa menyempurnakan aktifitasnya hanya dalam kehidupan komunal.

Dalam mengikuti perkembangan masyarakat, Aristoteles menyatakan bahwa banyak bentuk organisasi sosial yang belum sempurna telah ada di tempat yang di situ manusia bisa ditemukan. Mula-mula manusia hidup secara terpisah, kemudian kelompok-kelompok keluarga bersama-sama dalam kominitas desa untuk saling membantu dan melindungi, bagaimanapun sangat terbatas untuk itu, secara memadai, mencukupi kebutuhan watak manusia yang paling tetap. Berkecukupan diri menjadi mungkin hanya ketika sejumlah desa menyatukan sumber-sumber daya mereka dan membetuk suatu negara kota. Kebutuhan serupa yang memaksa keluarga-keluarga untuk bersatu menjadi desa dan desa-desa menjadi suatu komunitas yang lebih besar yang mendekati ‘pencukupan diri’ merupakan proses alamiah yang didirikan atas struktur factual watak manusia.

Aristoteles mengikuti plato berkenaan dengan konsep organic tentang negara. Perhatiannya yang mendalam akan pentingnya masyarakat terbukti dari rujukannya yang terus menerus terhadap kekuatan dan pengaruh yang mengikat bersama-sama dalam kerja sama. Doktrin Aristoteles berupaya mempertahankan pluralitas esensial dari negara dan menjadikan tubuh politik sebagai suatu keseluruhan bagian-bagian fungsional yang beragam dan komplementer yang disatukan oleh pencapaian tujuan umum dimana watak manusia mendorong mereka untuk saling bekerja sama.

Negara bermula “dalam kebutuhan hidup yang nyata” dan berlanjut “dalam keberadaan untuk memperoleh kehidupan yang baik dan bukan untuk kehidupan semata,” sebab “jika kehidupan menjadi tujuan, budak dan binatang-binatang yang kejam bisa membentuk negara. Aristoteles terus-menerus merujuk pada fungsi positif negara. Dengan tegas dia menyatakan bahwa komunitas politik tidak muncul hanya untuk menjadi polisi guna melindungi aturan dikalangan para warga atau sebagai prajurit untuk menjaga rakyat terhadap invasi dari luar. Negara bukan semata-mata masyarakat yang, karena merupakan tempat umum, ada untuk mencegah saling berbuat kejahatan dan tukar menukar. Memang, semua itu merupakan syarat-syarat yang tanpanya suatu negara tidak bisa berdiri. Negara yang benar Harus peduli dengan karakter warganya; ia harus mendidik dan membiasakan mereka dalam kebajikan, ia juga harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk meraih hal-hal ekonomi, moral, intlektual, yang dibutuhkan untuk kehidupan yang baik. Aktifitas ini sangat esensial jika negara bertujuan untuk mencapai tujuan finalnya: kebajikan yang sempurna dikalangan warganya.

Aristoeles setuju dengan Sokrates dan Plato dalam menolak pendirian kaum sofis bahwa negara itu berdasarkan adat kebiasaan dan bukan kodrat. Buat Aristoteles, negara tidak berasal dari suatu inisiatif dari pihak manusia, tetapi menurut kodratnya manusia hidup dalam negara. Dalam buku I dari politica, Aristoteles mengatakan bahwa manusia menurut kodratnya merupakan Zoion politikom: makhluk yang hidup dalam polis.

Sebagaimana terjadi dalam karya-karya lain, dalam karya politik pun Aristoteles mencari penyebab final. Apa tujuan negara? Negara berada untuk apa? Aristoteles menjawab bahwa tujuan negara adalah memungkinkan hidup dengan baik. Keluarga bermaksud menjamin reproduksi hidup manusiawi dan memenuhi keperluan sehari-hari. Desa yang menggabungkan beberapa keluarga, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak dipenuhi oleh keluarga. Tapi kalau beberapa desa dipersatukan menjadi sutu negara, maka negara itu tidak memerlukan lembaga lebih tinggi lagi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga negaranya. Negara itu swasembada (autarkeia). Oleh karena itu negara mempunyai tujuan supaya manusia hidup dengan baik dalam arti sepenuh-penuhnya.

Negara Ideal Yang Diinginkan Aristoteles

Negara Ideal dimata Aristoteles membentuk pemerintahan yang terbaik adalah yang paling kondusif bagi kebahagiaan hidup rakyatnya. Pengalaman dan kajian empiriknya menyakinkannya bahwa tidak ada satu model pemerintahan pun yang bisa benar-benar memenuhi harapan rakyat yang berlainan dalam sejarah yang berbeda. Menggambarkan negara ideal sebagaimana dilakukan Plato, mungkin merupakan aktivitas intelektual yang bagus namun ini tidak cukup untuk urusan dunia keseharian. Negarawan sejati “seharusnya di perkenalkan bukan hanya pada apa yang terbaik secara abstrak, namun juga terbaik menurut keadaan.

Aristoteles mengatakan suatu bentuk negara boleh disebut baik, jika diarankan kepada kepentingan umum; sedangkan bentuk negara yang diarahkan kepada kepentingan si penguasa saja harus disebut buruk. Ketiga bentuk negara yang baik menurut Aistoteles adalah monarki, aristokrasi, dan politeia. Ketiga bentuk buruk yang sepadan dengannya masing-masing adalah tirani, oligarki, dan demokrasi.

Dalam menilai ketiga bentuk negara yang baik, Aristoteles menganggap monarki tidak terlalu praktis. Tentu saja, kalau seandainya terdapat seseorang yang jauh melebihi semua warga negara lain karena keunggulannya dalam kebijaksanaan, maka serta merta pemerintahan harus di percayakan kepadanya. Tetapi dalam pengalaman sehari-hari kita tidak mengenal orang serupa itu. Dari sebab itu dalam Praktek, monarki gampang menyeleweng menjadi tirani. Bentuk negara yang lebih baik dari monarki adalah aristokrasi, dimana pemerintahan dipercayakan kepada segelintir orang yang mutlak dianggap paling baik. Seringkali tidak mungkin untuk mendapati orang yang memenuhi syarat itu. Itulah sebabnya politeia harus di pandang sebagai bentuk negara yang paling baik dalam praktek. Dengan istilah “politeia” Aristoteles memaksudkan demokrasi moderat atau demokrasi yang mempunyai undang-undang dasar.

Mereka yang memiliki senjata dan biasa mengambil bagian dalam perang, mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam lembaga-lembaga negara. Kalau boleh kita menggunakan suatu istilah modern, baha para warga negara dari politeia termasuk dalam middle-class. Aristoteles menghaarapkan bahwa golongan menegah itu akan menjamin keseimbangan antara golongan atas dan golongan bawah. Para warga negara akan memerintah dan di perintah berturut-turut. Sebagaimana dikatakan juga oleh Aristoteles sendiri, politeia sebetulnya tidak berbeda banyak dengan susunan negara yang biasanya yang di peraktekkan dalam dunia yunani pada waktu itu. Itulah suatu pertanda yang menunjukkan bahwa di sini seperti halnya juga dalam seluruh etika dan politiknya. Aristoteles memeluk suatu pendirian yang amat moderat dan realistis, kalau dibandingkan dengan Plato.

Dalam susunan negara yang disebut demokrasi, seluruh rakyat mengambil bagian dalam pemerintahan, mereka yang kaya dan mereka yang miskin, mereka yang berpendidikan serta mereka yang tidak. Aristoteles membedakan beberapa jenis demokrasi dan yang paling buruk adalah demokrasi yang tidak mempunyai undang-undang. Karena dalam keadaan begitu, kekuasaan mudah jatuh dalam tangan seorang yang menghasut rakyat. Oleh karena itu demokrasi macam ini tidak berbeda besar dengan tirani.


Daftar Pustaka
Schmandt, Henry J. Filsafat politik. Jakarta : Pustaka pelajar, 2009.

Bertens, K. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta :Kanisius, 1999.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.