Politisasi Agama |
Agama dapat dipahami sebagai sebuah sistem yang mengatur keimanan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta berisi seperangkat norma yang akan mengantarkan manusia menjadi berkeadaban, karena mengajarkan cinta kasih kepada kepada sesama manusia serta lingkungannya.
Nama agama dapat menjadi negatif karena segelintir perilaku penganutnya yang mempolitisasinya sesuai selera. Menggunakan agama dan simbol-simbolnya untuk memenuhi Syahwat Kekuasaan dan kepentingan pribadi.
Politisasi agama tidak saja dijumpai di Indonesia, tetapi hampir merata dan menjamur di berbagai belahan dunia. Banyak di antara pemeluknya ternyata tidak selalu jujur dalam beragama, mereka dengan mudahnya mengatasnamakan Tuhan untuk menyelimuti tujuan politik jangka pendek.
Dalam sejarah kontemporer Indonesia, contoh-contoh tentang penyimpangan moral para politiisi yang berkedok agama tidak sulit untuk ditemukan. Mereka memanfaatkan kesucian agama untuk memobilisasi massa dalam menyebarkan hasutan dan kebencian yang dapat meruntuhkan kerukunan umat beragama.
Bahkan tidak jarang terjadi, seruan-seruan tentang bela “agama” telah dikomersialkan dan dijadikan pembenar kecenderungan politik sesaat untuk membela atau menjatuhkan posisi lawan politiknya. Inilah di antara perilaku beragama yang tidak tulus, beragama untuk meraih tujuan yang rendah, sebuah perilaku yang kosong nilainya di mata Tuhan.
Membajak agama untuk kepentingan-kepentingan rendah tanpa rasa dosa dan menyesal. Agama dengan nilai-nilai luhur diinjak dan diperkosa dengan dipayungi oleh berbagai pembenaran teologis dan kutipan-kutipan sakral.
Bung Karno mengatakan bahwa manusia Indonesia harus beragama secara beradab, menekankan prinsip Ketuhanan yang berkeadaban atau Ketuhanan yang berkebudayaan, dalam arti orang yang mengaku beragama harus memiliki berbudi pekerti luhur dan sikap saling menghormati satu sama lain.
Dengan demikian prinsip pluralisme dan toleransi menjadi penting dalam hal kesediaan kita mengakui hak orang lain untuk berpendirian bahwa agama yang dipeluknya adalah yang paling benar, sekalipun kita perlu tidak menyetujuinya.
Pada waktu yang sama, orang lain juga harus menghormati pendirian orang Islam yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang paling henar. Ungkapan “paling benar” di sini harus dikembalikan kepada kepercayaan pemeluknya masing-masing.
Adalah sebuah sikap tak beradab, jika seseorang berkata: “Agama kamilah yang paling benar, agama Anda sarat dengan mitos”. Agama kami melarang pemimpin di luar golongan kami. Islam tidak hadir untuk merampas kebebasan manusia untuk berpolitik dan berekspresi. Pernyataan-pernyataan semacam ini jelas tidak berkebudayaan, menimbulkan permusuhan lintas agama yang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa.
Menggunakan Isu agama dan memaksakan teks serta tafsir agama sesuai kepentingan politik praktis adalah sebuah kejahatan yang dapat dikatagorikan sebagai penistaan agama.
Semua agama, suku, dan ras mempunyai hak yang sama untuk berpolitik membangun bangsa lebih berkeadaban dan berkebudayaan, berkualitas jiwa dan raga, serta sejahterah. Al-Quran dengan tegas menjelaskan “berlomba-lombalah kamu (Manusia) dalam menegakkan dan menebarkan kebajikan”. Semua manusia apapun agamanya harus berlomba-lomba dalam menegakkan dan menyebarkan kebajikan untuk semua, tidak hanya untuk diri sendiri atau kelompok sendiri. Salah satu cara untuk menebar kebajikan melalui jalur politik.
Manusia dilarang menafsirkan teks suci agama sesuai dengan kepentingan politiknya, sehingga menghancurkan hak-hak warga lain yang menjadi lawannya. Politisasi agama dapat menghancurkan Indonesia sebagai negara-bangsa milik bersama. Salam Damai.
Berikan Komentar Anda