Mengapa
saudara-saudara keberatan bila seorang muslim yang salih, yang tidak mencuri, tidak
berzina, tidak membunuh orang yang tidak berdosa, yang menjalankan perintah
Allah dan menjauhi laranganNya disebut terjaga dari dosa? Apakah saudar-saudara
menganut paham dosa warisan atau 'original sin'?
Apalagi
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah bermaksud
hendak menghilangkan (segala) kenistaan dari padamu,hai Ahlul Bait dan
membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab: 33).
Yang
dimaksud Al-Qur'an adalah 'Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Ahlussunah pun
percaya bahwa semua sahabat adil, dan semua tindakan mereka adalah ijtihad. Dan
tindakan mereka mendapat pahala termasuk diantaranya sahabat yang melaksanakan
pembunuhan berdarah dingin, pezinah, pemabuk, pembohong, pembakar orang hidup-hidup
atau memerangi Imam zamannya dan perbuatan-perbuatan yang tidak terlukiskan
dengan kata-kata.
Ada
juga kisah Khalid bin walid yang memenggal kepala Malik bin Nuwairah1 dan memperkosa
istri Malik yang cantik malam itu juga. Ia menggunakan kepala Malik sebagai
tungku.
Ini
bukan tuduhan kaum Syi'ah, tetapi catatan sejarawan Sunni! Umar bin Khattab
menyebut Khalid bin Walid sebagai pembunuh dan pezinah yang harus dirajam. Abu
Bakar menyatakan bahwa Khalid hanya sekedar salah ijtihad, dan menamakannya 'syaifullah'
atau pedang Allah. "Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah dihunus
Allah untuk memerangi musuhmusuhNya.", kata Abu Bakar.
Khalid
pula yang membakar Bani Salim hidup-hidup di zaman Abu Bakar. Umar mengingatkan
Abu Bakar, dengan membawa hadits Rasulullah SAWW bahwa tidak boleh menghukum
dengan hukuman yang hanya Allah boleh melakukannya. Dan Abu Bakar mengatakan, seperti
diatas "Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah dihunus Allah untuk
memerangi musuh-musuhNya." Banyak pula ulah Khalid yang lain, yang oleh 'Abdurrahman
bin 'Auf dikatakan sebagai perbuatan jahiliyah, yaitu tatkala ia membunuh Bani
Jazimah secara berdarah dingin.
Baca
buku-buku yang berada dalam lemari saudara-saudara. Sekali lagi, tuduhan ini disampaikan
oleh Umar bin Khattab, Ibnu Umar dan Abu Darda'. Kedua sahabat terakhir ini, ikut
dalam pasukan Khalid dan membuat penyaksian. Peristiwa inilah yang melahirkan
adagium di kemudian hari bawah semua sahabat itu adil dan tiap tindakan mereka
merupakan ijtihad dan kalau benar mereka dapat dua pahala, kalau salah satu
pahala.
Pantaslah
kalau Mu'awiyah yang meracuni Hasan, cucu Rasulullah, atau 'Abdullah bin Zubair
yang hendak membakar Ahlul Bait di gua 'Arim atau Yazid yang membantai cucu
Rasulullah, Husain dan keluarganya di Karbala, mengatakan bahwa mereka hanya
menjalankan 'sunnah' atau contoh para sahabat sebelumnya.
Umar
memecat Khalid bin Walid --yang oleh sejarawan disebut sebagai shahibul khumur,
pemabuk-- tatkala Umar menggantikan Abu Bakar dikemudian hari. Apakah orang
Syi'ah harus mengangkat mereka sebagai Imam? Sebab memiliki Imam, wajib hukumnya?
Bukankah Rasulullah SAWW bersabda: "Barangsiapa tidak mengenal Imam zamannya,
ia mati dalam keadaan jahiliyah."? Dan hadits yang mengatakan bahwa sepeninggal
Rasulullah SAWW ada 12 Imam, yang semuanya dari keturunan Quraisy. Bacalah hadits-hadits
shahih enam seperti Bukhari dan Muslim!
Mengkritik
akidah mazhab lain tidak boleh berdasarkan prasangka dan sinisme. Hormatilah akidah
mereka. Benarlah kata orang, "Jangan melempar rumah orang lain bila rumah
Anda terbuat dari kaca." Bacalah buku sejarah. Bukan 'asal ngomonng'.
Bukan zamannya lagi berbohong dengan ayatayat dan hadits, sebab umat sekarang
sudah banyak yang pandai.
Berikan Komentar Anda