Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Syafaat Para Nabi

Syafaat Para Nabi

Syi'ah meyakini bahwa para nabi, apalagi Nabi Muhammad saw, memiliki kewenangan memberi syafaat. Mereka akan memberi syafaat kepada golongan pendosa tertentu, tentu setelah memperoleh izin dari Allah Swt. Tidak ada pemberi syafaat kecuali setelah mendapat izin-Nya. (QS. 10:3) Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa seizin-Nya (QS. 2:255) Dengan demikian, jika di beberapa ayat al-Quran terkesan ada penafian syafaat secara mutlak seperti ayat:

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang telah Kami berikan kepada kamu sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada lagi jual beli, tidak ada persahabatan yang akrab, dan tidak ada syafaat; dan orang-orang kafir itulah yang orang-orang yang zaim." (QS. 2:254)

Yang dimaksud bukan syafaat sebagaimana yang kita jelaskan di atas, tapi syafaat yang bersifat independen dan tanpa izin Allah, atau syafaat orang-orang yang belum mencapai tingkat kewenangan memberi syafaat. karena seperti yang kita tegaskan berkali-kali, ayat-ayat Al-Quran saling menjelaskan satu sama lain.

Syi'ah menyakini bahwa syafaatt adalah sarana yang sangat penting bagi pendidikan dan pengembalian orang-orang yang tergelincir ke jalan yang lurus, memotivasi mereka kepada kesucian dan takwa, serta menghidupkan kembali harapan di hati mereka, sebab syafaat bukan perkara tanpa aturan. Ia hanya diberikan kepada orang-orang yang memenuhi syarat untuk menerimanya, yaitu para pendosa yang dosa-dosanya tidak membuatnya putus hubungan dengan para pemberi syafaat.

Dengan demikian, syafaat merupakan peringatan kepada orang-orang yang tergelincir agar tidak menutup jalan dan tetap memberikan ruang untuk kembali ke jalan yang benar agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan syafaat.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.