Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Syafaat dalam Bahasa, Al Quran, dan Sunnah

Syafaat dalam Bahasa, Al Quran, dan Sunnah

•Syafaat dalam Bahasa dan Istilah

Dalam Bahasa Arab, Syafaat berarti menggabungkan sesuatu dengan sesuatu lain yang sejenisnya agar menjadi sepasang. Syafaat, yang diambil dari kata syafa‘a ini, dalam istilah berarti memohonkan ampunan untuk dosa yang telah diperbuat. Syafaat juga berarti permohonan ampun oleh seseorang yang memiliki hak syafaat untuk orang yang berhak mendapatkannya. Jadi, syafaat Nabi SAWW atau manusia-manusia suci lainnya untuk sekelompok umat berarti doa, permohonan ampun, atau juga permintaan atas sebuah hajat ke hadirat Allah SWT untuk umat yang menerima syafaat. Ringkasnya, makna syafaat tidak jauh berbeda dari doa.

•Kedua: Syafaat dalam Al Quran Al-Karim

Dalam kitab suci Al Quran Al-Karim, kata syafaat dipergunakan untuk menunjukkan beberapa arti yang berlainan. Jumlah seluruh ayat yang secara langsung menyebut masalah syafaat ini adalah 25 ayat yang tersebar di delapan belas surat Al Quran. Semua ayat tadi menunjukkan arti permohonan ampun atas dosa-dosa seperti yang disebutkan dalam arti istilah syafaat yang pertama dan tidak mengacu pada permohonan akan

kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT. Tema syafaat dalam Al Quran Al-Karim dapat kita bagi ke dalam dua permasalahan, yaitu sebagai berikut. Pertama, permasalahan mengenai pemberi syafaat. Kedua, permasalahan mengenai kelompok yang berhak menerima syafaat dan mereka yang tidak berhak mendapatkannya. Perlu dicatat, ketika Al Quran menjelaskan sebuah kriteria tertentu, berarti ia menerangkan sebuah sifat tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang pada kehidupan mereka di dunia.

Selain kedua permasalahan di atas, sebagian orang berpendapat bahwa ada permasalahan ketiga dalam Al Quran mengenai syafaat, yaitu bahwa Al Quran menafikan adanya syafaat sama sekali. Menurut kami, dalam kitab suci Al Quran tidak ada satu ayat pun yang menunjukkan penafian syafaat secara mutlak. Penafian yang ada hanya menunjuk kepada sekelompok orang yang disebut oleh Allah SWT sebagai kelompok yang memiliki sifat kekafiran. Sifat inilah yang menyebabkan mereka tidak berhak mendapatkan syafaat. Dengan kata lain, syafaat yang dinafikan oleh Al Quran adalah yang berhubungan dengan kaum kafir. Di saat Al Quran menafikan syafaat bagi sekelompok orang dengan kriteria tertentu, pada saat yang sama, ia menegaskan realitas syafaat bagi kelompok yang menyandang gelar kaum mukminin.

Coba kita simak ayat di bawah ini.

Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau sedangkan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Ingatkanlah mereka dengan Al Quran agar mereka tidak terjerumus ke dalam api neraka karena perbuatan mereka sendiri. Tidak ada pelindung dan pemberi syafaat baginya selain dari Allah. Dan jika mereka hendak menebus kesalahan dengan harga apa pun maka tebusan itu tidak akan diterima….QS. Al-An’am : 70.

Kita bisa saksikan bahwa ayat ini mengecualikan syafaat bagi orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau dan bagi mereka yang telah ditipu oleh kehidupan dunia.
Lihat juga ayat berikut ini.

Wahai orang-orang yang beriman, belanjakanlah di jalan Allah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepada kalian sebelum datangnya hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli, persahabatan, dan syafaat. Sedangkan kaum kafir, mereka adalah orang-orang yang zalim.QS. Al-Baqarah : 254.

Meskipun ayat ini diawali dengan panggilan kepada kaum mukminin, tetapi itu tidak berarti bahwa ayat ini menafikan syafaat sama sekali. Akhir ayat yang menyebutkan bahwa kaum kafir adalah orang-orang yang zalim menunjukkan bahwa ayat ini menafikan syafaat bagi mereka. Jadi, ayat ini menganjurkan kepada kaum mukminin untuk menginfakkan sebagian dari harta mereka di jalan Allah SWT seraya memperingatkan mereka bahwa keengganan berinfak di jalan Allah sama dengan kekufuran. Dengan demikian, orang yang tidak mau berinfak termasuk kelompok kaum kafir dan tidak berhak mendapatkan syafaat di hari kiamat kelak. Demikianlah Allamah

Thabathaba’i menafsirkan ayat di atas. (Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i, Al-Mizan fi Tafsir Al-Quran 2 hal. 323.)

Perlu di jelaskan di sini, ayat ini adalah salah satu argumen yang sering digunakanuntuk menafikan syafaat. Menurut kami, bergumen dengan ayat ini benar jika saja ayat tersebut tidak diakhiri dengan kalimat “Dan kaum kafir adalah orang-orang yang zalim” Kalimat terakhir ini berarti bahwa mereka yang tidak menginfakkan sebagian dari harta mereka di jalan Allah tidak akan menerima syafaat karena mereka masuk ke dalam kelompok kaum kafir, sebagaimana yang telah disinggung di atas. Dari sinilah kita katakan bahwa Al Quran Al-Karim tidak pernah menafikan syafaat secara mutlak. Penafian yang kita dapatkan adalah berkenaan dengan syafaat bagi sekelompok umat manusia yang memiliki kriteria tertentu, yang jika kriteria itu hilang maka hilanglah penafian tersebut. Sebaliknya, banyak sekali kita temukan ayat-ayat suci Al Quran yang menunjukkan adanya syafaat, seperti ayat di bawah ini,

Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al Quran itu. Pada hari datangnya kebenaran pemberitaan Al Quran, berkatalah orangorang yang sebelum itu telah melupakannya, “ Sesungguhnya telah datang utusan-utusan Tuhan kami dengan membawa kebenaran. Adakah pemberi syafaat bagi kami atau dapatkah kami kembali (ke dunia) sehingga kami dapat melakukan perbuatan yang lain dari apa yang pernah kami perbuat?” Sesungguhnya mereka telah merugikan diri sendiri dan lenyaplah tuhan-tuhan yang mereka ada-adakan. QS. Al-A’raf : 53.

Ayat ini menceritakan tentang keadaan yang dialami oleh mereka yang telah mendustakan Allah. Pada hari kiamat, mereka tidak mendapatkan syafaat karena mereka adalah orang-orang telah merugikan diri sendiri. Artinya, pada saat yang sama, ayat ini menjelaskan akan adanya syafaat yang tidak bakal mereka terima. Allah SWT berfirman,

Tidak ada orang yang mendapatkan syafaat kecuali mereka yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. QS. Maryam : 87.


Pada ayat lain, Allah berfirman, Di hari itu, syafaat tidak akan berguna kecuali bagi orang yang telah diberi izin oleh Allah dan diridhai perkataannya. QS. Thaha : 109.

Simak pula ayat berikut ini.
Dan sesembahan yang mereka sembah tidak dapat memberi syafaat. Akan tetapi (yang dapat memberi syafaat adalah) orang yang menyaksikan kebenaran dan mereka yang mengetahuinya. QS. Al-Zukhruf : 86.

Semua ayat di atas (dan masih banyak ayat lainnya) menunjukkan akan adanya syafaat dihari kiamat nanti. Hanya saja, pemberi syafaat haruslah memiliki beberapa criteria seperti,

1.Mereka yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.
2.Orang yang telah diberi izin oleh Allah.
3.Orang yang menyaksikan kebenaran dan mereka yang mengetahuinya.

Mereka yang memiliki tiga sifat tersebut adalah hamba-hamba Allah yang berhasil mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi-Nya sehingga bisa memberi syafaat kepada orang-orang yang mereka kehendaki, tentunya setelah mendapat izin dari Allah SWT. Kesimpulan dari seluruh pembahasan di atas adalah bahwa syafaat merupakan fakta yang benar-benar ada di hari kiamat nanti. Hanya saja, baik pemberi syafaat maupun yang menerimanya haruslah memiliki kriteria-kriteria tertentu dan syafaat ini tidak akan didapatkan oleh sebagian orang.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.