Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Politik Pelarangan Jilbab (Hijab) Di Eropa

Politik Pelarangan Jilbab (Hijab) Di Eropa

Politik Pelarangan Jilbab (Hijab) Di Eropa

Sebelum kita memasuki kepembahasan saya akan membawakan suatu fakta yang sangat nyata yaitu:

Ada dua jenis pemerintahan. Ada pemerintahan sekluer, yaitu pemisahan antara agama dan negara. Pemerintahan Sekuler tidak menentang agama tetapi tidak memerintah sesuai agama. Eropa memiliki asas pemerintahan bernama liberalisme dan salah satu mishdaq liberalis adalah kebebasan. Sedangkan salah satu bentuk kebebasan adalah kebebasan dalam memilih agama. Mereka sendiri yang mengatakan demikian. Maka berdasarkan hal ini, mereka tidak berhak mencegah seorang wanita muslim memakai Jilbab Karena ini adalah asas pemerintahan mereka. coba kita bandingkan dengan Negara muslim yang wajib memakai jilbab jika setiap orang yang akan menetap dinegara tersebut, dan mereka mengatakan kami ini adalah Negara Islam dan siapa pun yang ingin menetap harus memakai jilbab meskipun itu seorang Kristen Eropa. bukankah di dalam agama kristen mereka tidak berjilbab bukanlah sebuah kewajiban?, bukankah berjilbab bagi mereka bukan masalah?, dan apakah agama mereka menuntut untuk harus tidak mengenakan jilbab? Tetapi ketika di sebuah negara Eropa dikatakan kepada seorang wanita muslim untuk tidak berjilbab (berhijab), maka sebenarnya kebebasan agamanya sedang direnggut. Jadi sungguh sangat berbeda antara Islam yang mengatakan: Anda harus berhijab sedangkan tidak berhijab bukanlah sebuah kewajiban dalam agama anda, dengan mereka yang mengatakan kepada wanita muslim untuk tidak berhijab.

Ketika Negara Eropa yang mengaku pembela hak-hak sipil di dunia justru mereka sendiri yang membatasi perempuan mahasiswi yang kuliah di perguruan Tinggi negeri tidak boleh mengenakan Jilbab (hijab), padahal pemilihan mode pakean yang paling disukai adalah hak bagi setiap manusia dan merupakan hak asasi manusia. Setelah Perancis, Belgia adalah negara Eropa kedua yang melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri. Saat ini, larangan tersebut diterapkan di sejumlah sekolah berbahasa Perancis di Belgia.

Dibarat sendiri kecantikan telah Wanita telah menjadi bisnis yang berkembang sangat pesat hingga saat ini terutama pada bisni yang menampilkan semua aurat perempuan, serta menjadi alat propaganda produk industri, padahal wanita dimata hak asasi manusia sama dengan pria, Dengan demikian, kecantikan perempuan tidak boleh diperalat untuk kepentingan pihak tertentu. Upaya perempuan untuk mengenakan jilbab agar keindahan dan kelembutan yang dianugrakan Tuhan kepada wanita tidak dimanfaatkan oleh laki-laki terutama hidung belang.

Barat yang mengklaim sebagai pengusung hak-hak perempuan terus-menerus mengalihkan gelombang Islamophobia, termasuk menentang penggunaan jilbab. Padahal, Jilbab jelas-jelas berperan konstruktif dalam menjaga harkat dan martabat perempuan serta mempertahankan nilai-nilai keluarga. Membatasi penggunaan jilbab bagi muslimah tidak hanya bertentangan dengan hak asasi manusia, bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan yang seringkali diteriakan hingga serak oleh para politisi Barat sendiri.

Sikap distkriminatif yang dilakukan telah memicu pertentangan dari berbagai belah pihak termasuk organisasi-organisasi pembela hak asasi manusia dinegara-negara tersebut Di Perancis, pengadilan tinggi negara ini menyebut segala bentuk ketentuan yang melarang pakaian tertentu, termasuk jilbab sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dasar Perancis, konvensi Eropa dan hak asasi manusia. Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Eropa dalam statemennya menyatakan, larangan menutup muka merupakan pelanggaran tidak logis terhadap hak privat seseorang. Ditegaskannya, orang yang mendesak pelarangan penutup muka tidak bisa membuktikan bahwa penutup bisa mengganggu demokrasi, keamanan publik dan pemerintah maupun moral…

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.