Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Paham Wahabi Akar kekerasan Agama ?

Paham Wahabi Akar kekerasan Agama ?

Paham Wahabi Akar kekerasan Agama ?

Wahabi merupakan aliran keras, kelompok ini tidak mau berpartai, karena partai menurutnya adalah kafir. Kelompok keras ini beranggapan, dalam islam tidak ada demokrasi. Namun apakah benar Wahabi merupakan akar dari kekerasan agama? Hal ini patut di telusuri dari sejarah dan perkembangan aliran tersebut, hingga aliran tersebut menjadi stigma dikalangan masyarakat awam sebagai akar kekerasan yang menggunakan doktrin agama Islam.

Sejarah Metamorfosa Wahabi

Kata wahabi adalah suatu gerakan faham Islam yang dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab (1115-1206 H/ 1701-1793 M), dari keluarga Abdul Wahhab, seorang ulama terpandang diwilayah Nadj, semenanjung Arabia yang sebenarnya merupakan pengikut mazhab Hambali, kemudian berrijtihad dalam beberapa masalah, sebagaimana yang diakuinya sendiri dalam kitab Shiyanah al-Insan, karya Muhammad Basyir as-Sahsawani. Meski demikian, hasil Ijtihadnya dinilai bermasalah oleh mayoritas ulama Sunni.

Menurut masyarakat awam. Ajarn Muhammad bin Abdul Wahhab adalah ajaran Nabi Muhammad saww, bukan ajarannya sendiri, mereka lebih memilih menyebutkan diri mereka sebagai Salafi atau Muwahhidun yang berarti “ orang yang mentauhidkan Allah”, bukan Wahhabi.

Wahabi telah beberapa kali telah mengalami metamorfosa. Mula-mula adalah gerakan keagamaan murni yang bertjuan untuk memurnikan Tauhid dari Syirik, tahayul, bid’ ah dan Khurafat, yang dimulai dari Uyainah, kampong halaman pendirinya tahun 1740 M. Dikampungnya, gerakan ini mendapat pertentang keras. Muhammad bin abdul Wahhab terusir dari kampung halamannya dan berpindah ke Dar’iyyah. Disini pendiri wahabi itu mendapat perlindungan Muhammad bin Saud, yang notabene bermusuhan dengan Amir Uyainah. Dalam kurun waktu 7 tahun, sejak tinggal di Dar’ iyyah, dakwah wahabi berkembang pesat.

Tahun 1747, Muhammad bin Saud, yang Notabene adalah agen Inggris, meyatakan secara terbuka penerimaannya terhadap pemikiran dan pandangan keagamaan Muhammad bin Abdul Wahhab. Keduanyapun sama-sama di untungkan, dalam kurun waktu 10 tahun, wilayah kekuasaan Muhammad bin Saud berkembang seluas 30 mil persegi. Muhammad bin Abdul Wahhab pun di Untungkan, karena dakwahnya berkembang dan pengaruhnya semakin menguat atas dukungan politik dari Ubn Saud. Namun pengaruhnya berhenti sampai di wilayah Ihsa’ pada tahun 1757 M.

Ketika Ibn Saud meninggal dunia tahun 1765 M, kepemimpinan diteruskan oleh anaknya yaitu Abdul Aziz yang juga merupakan agen Inggris, dan mendirikan Dewan Imarah pada tahun 1787 M, sekaligus menandai lahirnya system Monarki, Wahabi pun terlibat dalam ekspensi kekeuasaan yang didukungnya, sekaligus menyebarkan paham yang di anutnya. Tahun 1788 M. Dari fakta ini jelas sekali, Bahwa Wahabi (salafi) ikut membidani lahirnya kerajaan Saudi. Karena itu, tidak aneh jika kemudian Wahabi (salafi) senantiasa menjadi pendukung kekuasaan Ibn Saud sekalipun Wahabi (salafi) bukan merupakan gerakan plitik.

Sekilas Akidah Wahabi

Pandangan keagamaan Wahabi sebenarnya bukan hal yang baru. Dalam masalah Akidah misalnya, Wahabi banyak mengambil paham Ibn Taimiyah dan muridnya, yaitu al-Qayyim al- Jauziyah. Tauhid, menurut mereka, ada dua yaitu: tauhid rububiyyah wa asma’ wa shifat dan tauhid rububiyyah. Tauhid yang pertama bertujuan untuk mengenal dan menetapkan Allah sebagai Rabb, dengan nama-nama dan sifat-sifatnya. Tauhid yang kedua terkait dengan tuntutan dan tujuan.

Beagi Wahabi, masalah Umat Islam adalah masalah akidah; akidah umat ini dianngap sesat, karena dipenuhi syirik, tahayul, bid’ah dan Khurafat. Karena itu, aktivitas dakwah mereka di fokuskan pada upaya purifikasi (pemurnian) akidah dan ibadah umat Islam. Akidah dimurnikan dari Syirik, baik Syirik kecil, besar maupun samara-samar; juga tahayul dan Khurafat. Ibadah juga harus dimurnikan dari bid’ah yang didefinisikan sebagai membuat metode yang tidak dicintohkan sebelumya.

Dalam pandangan mereka bid’ah ada dua: bid’ah dalam adat dan tradisi; bid’ah dalam agama. Bid’ah yang pertama, menurut mereka, hukum mubah/ boleh. Bid’ah yang kedua semuanya haram dan sesat.

Gerakan Wahabisme Indonesia

Pada kurun terakhir ini gerakan untuk mewahabikan umat Islam di Indonesia tidak bias ditutup lagi. Para aktifis Wahabisme cukup agresif dalam mengkampanyekan pikiran-pikiran dan ideology para imamnya. Memang pada awalnya wahabisme berdiri untuk merampingkan islam yang serat beban kesejarahan. Ia ingin membersih kan Islam dari beban Historisnya yang kelam, yaitu degan cara mengembalikan umat Islam kepada iduk ajarannya, Al-Quran dan Sunnuah. Seruan ini sangat positif bagi kerja perampingan dan pembersihan itu.

Tetapi ternyata wahabisme tidaklah seindah yang dibayangkan. Ditangan para pengikut Abdul Wahhab yang sangat fanatic dan militant, implementasi ideology wahabisme kemudian terjatuh pada tindakan kontra produktif. Dimana mereka menyebarkan tuduhan bid’ah kepada Umat Islam yang tidak seidiologi dengan mereka. Bahkan, tidak jarang mereka mengkafirkan dan memusrikkan umat Islam lain.

Kini mereka mulai merambah kekawasan Indonesia, melakukan Wahabisasi di pelbagai daerah. Meraka mencicil ajaran-ajarannya untuk disampaikan kepada umat islam Indonesia. Ada beberapa cirri cukup menonjol yang penting diketahui dari gerakan wahabisasi itu. Pertama, mereka mempersoalkan dasar Negara Indonesia dan UUD 1945. mereka tidak setuju, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini dipandu oleh sebuah pakem secular, hasil reka cipta manusia yang relative, bernama pancasila.

Menurut mereka, pancasila adalah Ijtihad manusia dan bukan ijtihad Tuhan. Mereka lupa bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat Islami dan tak tampak dalam pancasila yang bertentangan dengan Islam.

Kedua, mereka menolak demokrasi karena dianggap sebagai sister yang kafir. Ketiga, mereka juga intensif mengelola rekan semangat penyangkalan atas segala sesuatu yang berbau tradisi. Kreasi-kreasikebudayaan local dipandang bid’ah, takhayul, dan khurafat yang mesti di berantas.

Kedepan jika semuanya sudah berhasil di Wahabikan, maka sangat boleh jadi Indonesia akan menjadi sama seperti Saudi Arabia, dimana kreasi-kreasi local di bid’ahkan. Betapa keringnya cara cara beislaman yang demikian itu: berislam tanpa inovasi dan improvisasi.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.