Dalam peraturan umum berlalu lintas, seluruh mobil diharuskan berjalan di sebelah kiri jalan. Dalam keadaan demikian, tentunya seluruh pengemudi kendaraan akan saling memperhatikan satu sama lain. Ketika mereka menyaksikan seorang pengemudi melakukan pelanggaran (berjalan di sebelah kanan jalan.), jelas semuanya akan memperingatkan dengan membunyikan klakson atau menyalakan lampu.
Kalau seorang polisi mengetahui langsung kejadian itu, tentu ia akan langsung menindak sang pelaku pelanggaran dan menjatuhkan denda kepadanya. Namun jika si polisi itu tidak mengetahui kejadiannya, tentu masyarakat akan memberikan kesaksian kepadanya. Dengan kondisi semacam itu, tentu akan sangat sedikit sekali pengemudi yang berniat melakukan pelanggaran.
Berdasarkan perumpamaan di atas kiranya keinginan agar seluruh masyarakat dalam berbagai masalah tidak sampai melanggar undang-undang dan keluar dari garis keadilan, hanya mungkin terwujud apabila secara bersama-sama, masyarakat menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. Masing-masing individu masyarakat tidak boleh menganggap remeh segenap bentuk pelanggaran dan harus segera bereaksi menentangnya (apabila pelanggaran terjadi).
Melalui cara ini, masyarakat akan mempersempit ruang gerak orang-orang yang berniat melakukan pelanggaran dan memperlakukannya secara layak. Mudah-mudahan suatu hari kelak, kita akan menyaksikan revolusi kebudayaan Islam sukses meraih kemenangan dan menyebar ke pelbagai universitas di seluruh penjuru dunia.
Suatu masa di mana, misalnya, seorang mahasiswa yang telah berhasil meraih gelar dokter, namun ketika membuka praktik, dirinya tidak mengetahui cara pengobatan jenis penyakit yang diderita seorang pasiennya, secara jujur mengatakan, "Saya tidak mengetahui cara pengobatannya." Dengan penuh keikhlasan hati, ia juga akan mengembalikan biaya pengobatan yang telah dibenkan, dan dengan diiringi rasa persaudaraan, menunjukkan seorang dokter spesialis di bidang pengobatan penyakit dimaksud. Pada saat itulah, kita akan menyaksikan keadilan sosial benar-benar terwujud di tengah-tengah masyarakat.
Dalam peraturan umum berlalu lintas, seluruh mobil diharuskan berjalan di sebelah kiri jalan. Dalam keadaan demikian, tentunya seluruh pengemudi kendaraan akan saling memperhatikan satu sama lain. Ketika mereka menyaksikan seorang pengemudi melakukan pelanggaran (berjalan di sebelah kanan jalan.), jelas semuanya akan memperingatkan dengan membunyikan klakson atau menyalakan lampu.
Kalau seorang polisi mengetahui langsung kejadian itu, tentu ia akan langsung menindak sang pelaku pelanggaran dan menjatuhkan denda kepadanya. Namun jika si polisi itu tidak mengetahui kejadiannya, tentu masyarakat akan memberikan kesaksian kepadanya. Dengan kondisi semacam itu, tentu akan sangat sedikit sekali pengemudi yang berniat melakukan pelanggaran.
Berdasarkan perumpamaan di atas kiranya keinginan agar seluruh masyarakat dalam berbagai masalah tidak sampai melanggar undang-undang dan keluar dari garis keadilan, hanya mungkin terwujud apabila secara bersama-sama, masyarakat menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. Masing-masing individu masyarakat tidak boleh menganggap remeh segenap bentuk pelanggaran dan harus segera bereaksi menentangnya (apabila pelanggaran terjadi).
Melalui cara ini, masyarakat akan mempersempit ruang gerak orang-orang yang berniat melakukan pelanggaran dan memperlakukannya secara layak. Mudah-mudahan suatu hari kelak, kita akan menyaksikan revolusi kebudayaan Islam sukses meraih kemenangan dan menyebar ke pelbagai universitas di seluruh penjuru dunia.
Suatu masa di mana, misalnya, seorang mahasiswa yang telah berhasil meraih gelar dokter, namun ketika membuka praktik, dirinya tidak mengetahui cara pengobatan jenis penyakit yang diderita seorang pasiennya, secara jujur mengatakan, "Saya tidak mengetahui cara pengobatannya." Dengan penuh keikhlasan hati, ia juga akan mengembalikan biaya pengobatan yang telah dibenkan, dan dengan diiringi rasa persaudaraan, menunjukkan seorang dokter spesialis di bidang pengobatan penyakit dimaksud. Pada saat itulah, kita akan menyaksikan keadilan sosial benar-benar terwujud di tengah-tengah masyarakat. Agil asshofie 01:46:00 Admin Tangerang Indonesia
Kalau seorang polisi mengetahui langsung kejadian itu, tentu ia akan langsung menindak sang pelaku pelanggaran dan menjatuhkan denda kepadanya. Namun jika si polisi itu tidak mengetahui kejadiannya, tentu masyarakat akan memberikan kesaksian kepadanya. Dengan kondisi semacam itu, tentu akan sangat sedikit sekali pengemudi yang berniat melakukan pelanggaran.
Berdasarkan perumpamaan di atas kiranya keinginan agar seluruh masyarakat dalam berbagai masalah tidak sampai melanggar undang-undang dan keluar dari garis keadilan, hanya mungkin terwujud apabila secara bersama-sama, masyarakat menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. Masing-masing individu masyarakat tidak boleh menganggap remeh segenap bentuk pelanggaran dan harus segera bereaksi menentangnya (apabila pelanggaran terjadi).
Melalui cara ini, masyarakat akan mempersempit ruang gerak orang-orang yang berniat melakukan pelanggaran dan memperlakukannya secara layak. Mudah-mudahan suatu hari kelak, kita akan menyaksikan revolusi kebudayaan Islam sukses meraih kemenangan dan menyebar ke pelbagai universitas di seluruh penjuru dunia.
Suatu masa di mana, misalnya, seorang mahasiswa yang telah berhasil meraih gelar dokter, namun ketika membuka praktik, dirinya tidak mengetahui cara pengobatan jenis penyakit yang diderita seorang pasiennya, secara jujur mengatakan, "Saya tidak mengetahui cara pengobatannya." Dengan penuh keikhlasan hati, ia juga akan mengembalikan biaya pengobatan yang telah dibenkan, dan dengan diiringi rasa persaudaraan, menunjukkan seorang dokter spesialis di bidang pengobatan penyakit dimaksud. Pada saat itulah, kita akan menyaksikan keadilan sosial benar-benar terwujud di tengah-tengah masyarakat. Agil asshofie 01:46:00 Admin Tangerang Indonesia
Keadilan dan Kontrol Masyarakat
Posted by Agil Asshofie
on 01:46:00
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Artikel Terkait:
Pemerintahan Dalam Pandangan John Locke John Locke berpendapat, kebebasan individu hanya apat dijamin dengan suatu pemerintah yang memiliki kewenangan yang terbatas. Sebel ...
Pemikiran Politik Ayatullah Khomeini Ayatullah al-Uzma Sayyid Ruhullah Al-Musavi Ayatullah Khomeini lahir di Khumyn pada tanggal 24 Oktober 1902 (20 Jumadi al-Sani 1320 ...
Penyebab Kemiskinan di Negara Dunia Ketiga Sejumlah organisasi telah mengadakan penelitian untuk mencari penyebab kemiskinan yang kisarannya ada pada kurangnya sumber daya ma ...
Islam dan Demokrasi 800x600 Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...
Pemikiran Soekarno Pendahuluan Soekarno adalah sosok orang terpenting dalam sepanjang catatan sejarah memerdekaan bangsa indonesia dari penjajahan Bela ...
Berikan Komentar Anda