Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Administrasi Kurikulum dan Evaluasi

Administrasi Kurikulum dan Evaluasi


A.    Pengertian Administrasi Kurikulum dan Evaluasi       

Kata ”administrasi” secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.

Administrasi merupakan suatu kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia. Pengertian administrasi secara sederhana sebagai kegiatan mengarahkan, maka istilah administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan  kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dalam berbagai kegiatan pendidikan.

 Administrasi kurikulum,  yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru. Evaluasi sebagai fungsi administrasi kurikulum adalah aktivitas untuk menilai dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses pengajaran untuk mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi termasuk kurikulum.

Seperti diketahui bahwa kurikulum mengandung rencana kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar. Dalam hal ini, kurikulum merupakan panduan dalam pengajaran. Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian kurikulum tersebut:

a.    Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.    Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
c.    Yang dimaksud dengan kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d.    Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.    Kurikulum di pandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.

1.    Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru/pengajar

A.    Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan keteentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru.

Sebagai guru umumnya wajib bertugas:
1.    Senin sampai kamis, mulai jam 07.00 sampai 14.00 = 4 x 7 = 28 jam
2.    Jum’at, mulai jam 07.00 sampai 11.00 = 1 x 4 = 4 jam
3.    Sabtu, mulai jam 07.00 sampai 12.30 = 1 x 5,5 jam = 5,5 jam
Jumlah = 28 jam + 4 jam + 5,5 jam = 37,5 jam

B.    Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran

Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
1.    Jadwal pelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler.
a.    Jadwal pelajaran kurikulera, yaitu disusun secara edukatif oleh guru/tim guru dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan akademik seperti :
1.    Keseimbangan berat/ringannya bobot pelajaran setiap hari
2.    Pengaturan mata pelajaran mana yang perlu didahulukan/ditengah/diakhir pelajaran, seperti olahraga, matematika, kesenian, seni rupa, dan seterusnya.
3.    Mata pelajaran yang bersifat Praktikum dan sebagainya
b.    Jadwal pelajaran kokurikuler disusun secara streategik sesuai situasi dan kondisi individual/kelompok peserta didik sehingga seperti tugas-tugas PR benar-benar dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.
c.    Jadwal pelajaran ekstra kurikuler disusun diluar jam pelajaran kurikuler dan program kokurikuler, biasanya bersifat pengembangan ekspresi, hobi, minat serta prestasi seperti seni tari, seni music, cinta alam, PMR, dokter kecil, koperasi, pramuka, serta penunjang PBM lainnya.

2.    Jadwal pelajaran yang tatap muka dan non tatap muka

a.    Jadwal pelajaran tatap muka dalam kelas yang dibatasi empat dinding kelas yang berupa lapangan olahraga, pasar, lalu lintas dan sebagainya.

C.    Tugas Guru dalam kegiatan PBM

1.)Membuat Desain Instruksional

Desain Instruksional adalah suatu perencanaan pengajaran yang menggunakan pendekatan sistem, atau pengajaran dianggap sebagai sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi dan saling berhubungan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan. Pada waktu seorang guru memutuskan akan mengajarkan sesuatu kepada siswa-siswanya, maka di dalam dirinya terjadilah suatu proses berfikir tetntang apa yang diajarkannya, prosedur dan materi apa yang diperlukannya untuk mencapai hasil belajar yang diinginkan, serta bagaimana mengetahui bahwa siswa-siswanya itu telah belajar. Karenanya, guru harus membuat keputusan tentang tiga hal pokok, yaitu:

1.    Apa yang diajarkan
2.    Bagaimana cara mengajarkannya
3.    Bagaimana menilai bahwa tujuannya telah tercapai.
   Operasional dari desain instruksional yaitu SAP (satuan acara perkuliahan) atau SatPel (satuan pelajaran).

2). Melaksanakan Pengajaran, termasuk strategi pengelolaan kelas

    Dalam melaksanakan pengajaran (bisa juga termasuk dalam desain) adalah pengambilan strategi demi optimalisasi pelaksanaan serta keberhasilan PBM, yang biasa disebut sebagai pengelolaan kelas. Pengelolaan Kelas bisa termasuk strategi fiscal dan non fiscal.

a.    Strategi Fiskal adalh pengelolaan lebih memperhatikan keberhasilan PBM yang ditunjang dengan kondisi  seperti mengamankan kepengapan kelas dengan ventilasi kipas angin, pengecatan dinding dengan warna yang serasi bagi PBM seperti warna-warna cerah, dan penanaman pohon rindang.

b.    Strategi Non Fiskal yaitu suatu pengelolaan kelas lebih mengarah pada kesuksesan PBM yang ditunjang dengan kondisi jiwa/emosional, yang dimana bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya PBM seperti menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas, mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan, dan mengurangi/mengubah/meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan.

3.)Mengevaluasi hasil Pengajaran/Belajar

    Evaluasi adalah sarana untuk menentukan pencapaian tujuan pendidikan dan proses pengembangan ilmu sesuai dengan yang diharapkan. Tampaklah bahwa ada hubungan timbal balik antara evaluasi, tujuan pendidikan, dan PBM yang satu sama lain merupakan mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Evaluasi hasil belajar mengajar merupakan usaha untuk mengukur pencapaian tujuan kegiatan belajar yang mencerminkan perubahan tingkah laku, kecakapan dan status siswa dalam menelaah materi belajar pada jangka waktu tertentu. Peruvbahan tingkah laku tersebut dapat terarah, bahkan dapatr diketahui status dan kedudukannya, dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuannya, baik secara individual maupun kelompok.

    Dalam evaluasi kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan atas empat macam yaitu:

 
1.    Evaluasi Formatif bagi siswa, sebagai diagnosis kesulitan belajar dan cara mengatasinya misalnya dengan usaha remidi

2.    Evaluasi Formatif bagi pengajaran, sebagai umpan balik keberhasilan dalam mengelola kegiatan mengajar untuk mengetahui seberapa materi telah atau belum dikuasai mahasiswa.

3.    Evaluasi sumatif, sebagai alat pembanding keterampilan dan kecakapan antara siswa yang satu dengan lainnya dan sebagai bahan untuk meramal penyelesaian studi siswa dan sebagai umpan balik bagi siswa itu sendiri.

4.    Evaluasi diagnosis, untuk meneliti sebab-sebab kesulitan belajar siswa.

Lebih lanjut dalam kegiatan evaluasi, setelah memahami serta terampil menentukan pendekatan evaluasi, maka perlu dilengkapi dengan penggunaan alat ukur hasil belajar, yang memegang peranan penting dalam PBM karena dapat memberikan informasi dalam pengambilan keputusan-keputusan institusional. Sebab itu alat ukur hasil belajar hendaknya disusun sedemikian rupa, sehingga mampu memberikan informasi yang akurat, berikut ini akan dipaparkan beberapa jenis alat ukur sesperti:

a.    Tes bentuk urarian, tes ini berupa pertanyaan yang mengandung permasalahan, yang jawabannya memerlukan pembahasan, uraian atau penjelasan. Tes ini berguna untuk memberikan peluang kepada peserta tes untuk menyatakan, melahirkan, dan mengintegrasikan ide-idenya. Tes ini disebut juga tes subyektif.

b.    Tes  bentuk obyektif, tes ini memuat pertanyaan-pertanyaan yang terstruktur secara sempurna, sehingga para peserta tes tidak perlu melahirkan ide serta tidak dituntut kemampuannya dalam mengorganisasikan jawaban, karena telah disediakan jawaban-jawaban pilihan, tinggal memilih mana yang paling benar.
 
2.Kegiatan Yang Berhubungan dengan Tugas Peserta didik   
Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya PBM serta dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh sekolahsecara pedagogis beserta jadwal tes, dan jadwal kegiatan belajar yang telah diatur sendiri pleh siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar yang studi aktif dan kreatif bisa menyusun jadwal untuk waktu-waktu belajar, rekreasi, tugas sosial, membaca koran dan lain-lain.
 
3.Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademi
Kegiatan ini merupakanpedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, kurikuler, ekstra kurikuler, akademik atau non akademika, hari-hari kerhja, libur , karya wisata, hari-hari besar nasional atau agama dan sebagainya.

4.Kegiatan-kegiatan penunjang PBM    
Kegiatan-kegiatan penunjang tersebut yaitu bimbingan penyuluhan (BP), usaha kesehatan sekolah (UKS) ,dan perpustakaan.

D.    Tujuan Administrasi Kurikulum dan Evaluasi

Fungsi administrasi sebagai suatu karakterisktik yang khas dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberi arah kepada perkembangan dan operasi sistem pendidikan formal.

Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh faktor : siswa, kurikulum, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dana, sarana prasarana, pengelolaan, dan lingkungan. Apabila semua faktor tersebut bermutu, maka diharapkan proses belajar mengajar di sekolah akan bermutu dan menghasilkan pencapaian prestasi yang bermutu. Melihat dari sifat siswa dan tenaga kependidikan merupakan faktor dinamis dan dominan, karena kedua faktor tersebut lebih menentukan berhasil atau kurang berhasilnya suatu proses belajar mengajar di kelas.

Administrasi kurikulum bertujuan untuk :
1.    Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar mengajar di sekolah.
2.    Meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan pendidikan dengan lingkungan sebagai sumber belajar dan kebutuhan siswa untuk bekal hidup di masyarakat.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.