Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Peristiwa Mubahalah

Peristiwa Mubahalah

Peristiwa berikut ini dihubungkan dengan kejadian Mubahalah, yang berarti kutukan, atau memohon kutukan/laknat Allah ditimpakan kepada pendusta, yang terjadi pada tahun ke 9-10 Hijriah. Dalam tahun itu sebuah delegasi yang terdiri atas 14 pendeta Kristen datang dari Najran untuk menemui Nabi Muhammad SAW.

Ketika mereka bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, mereka menanyakan pendapat beliau tentang Yesus. Rasulullah SAW berkata, "Kalian bisa beristirahat hari ini dan kalian akan mendapatkan jawabannya setelah itu." Pada keesokan harinya, 3 ayat Quran (Ali lmran : 59-61) tentang Yesus di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.

Ketika orang-orang Kristen itu tidak menerima kata-kata Allah, Nabi Muhammad SAW lalu membacakan kalimat terakhir dari ayat-ayat tersebut; "Maka siapa yang membantahmu tentang masalah ini sesudah datang kepadamu ilmu, maka katakanlah, "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, perempuan-perempuan kami dan perempuan-perempuan kalian, diri-diri kami dan diri-diri kalian! Kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita mohon agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta!" (QS. Ali Imran: 61).

Dalam kejadian ini, Nabi Muhammad SAW menantang orang-orang Kristen. Pada hari berikutnya pendeta-pendeta Kristen tersebut keluar dari salah satu sisi tanah lapang. Juga pada sisi yang lain, Nabi Muhammad SAW keluar dari rumah beliau dengan menggendong Husain di lengan beliau dan Hasan berjalan bersama beliau dengan tangannya dipegang oleh beliau.

Di belakang beliau adalah Fathimah Zahra, dan di belakang lagi adalah Ali. Ketika orang-orang Kristen itu melihat lima jiwa yang suci tersebut, dan betapa kukuhnya pendirian Nabi Muhammad SAW untuk membawa orang-orang terdekat beliau dalam menanggung resiko mubahalah itu, mereka merasa takjub SAW mengundurkan diri dari mubahalah yang telah disepakati tersebut dan tunduk kepada sebuah perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW. Suyuthi, seorang ulama besar Sunni, menulis; "Dalam ayat di atas (3:61), menurut apa yang dikatakan oleh Jabir bin Abdillah Anshari, kata 'anak-anak' merujuk kepada Hasan dan Husain, kata 'perempuan-perempuan' merujuk kepada Fathimah, dan kata 'diridiri kami' merujuk kepada Nabi dan Ali, Ali dianggap sebagai 'diri' Nabi.

Konsekuensinya, sebagaimana adalah melanggar hukum untuk berusaha :mengungguli Nabi Muhammad SAW, demikian pula adalah melanggar hukum untuk menggantikan Ali (yang menurut kata-kata Allah adalah'diri' Nabi). Siapapun yang menganggap telah menggantikan Ali berarti telah menggantikan Nabi.

Ini merupakan satu lagi ayat Quran yang membuktikan kebenaran hak Imam Ali sebagai penerus langsung Nabi Muhammad SAW. Muslim dan Tirmidzi memberikan konfirmasi atas peristiwa tersebut di atas, dan mencatat hadis berikut ini dalam kitab Shahih mereka. Diriwayatkan oleh Sa'd bin Abi Waqqash, "....dan ketika Ali Imran ayat 61 diturunkan, Nabi Muhammad SAW memanggil Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Kemudian Nabi berkata, 'Ya Allah! Inilah anggota keluargaku (Ahlii)."

Titik simpul di sini adalah bahwa Rasulullah SAW tidak membawa serta seorang pun dari istri-istri beliau ke lapangan tempat mubahalah berlangsung, dan menurut hadis di atas, beliau menggunakan kata Ahl (famili) hanya bagi orang-orang tersebut di atas (yakni Ali, Fathimah, Hasan danHusain). Perhatikan bahwa dalam Ali Imran ayat 61 ini Allah SWT menggunakan bentuk jamak 'perempuan-perempuan' dengan perkataan 'Marilah kita memanggil perempuan-perempuan kami', tetapi Nabi Muhammad SAW hanya membawa seorang perempuan, yakni Fathimah.

Seandainya ada lebih dari satu orang dalam Ahlulbait, maka Nabi Muhammad SAW tentu sudah diminta oleh ayat ini untuk membawa serta mereka. Tetapi, karena tidak ada perempuan lain dalam Ahlulbait, maka beliau hanya membawa Fathimah. Lagi pula, Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa itu menyebutkan secara eksplisit siapa Ahlulbait, dan membacakan namanya satu persatu.

Muslim, Tirmidzi, Hakim dan ulama-ulama Sunni lainnya telah mencatat hal itu dan menegaskan kesahihannya. Tidak ada disebut satu pun istri beliau dalam laporan-laporan tersebut. Beberapa ulama Sunni telah meriwayatkan bahwa pada hari perundingan untuk menunjuk pemegang kekuasaan setelah wafatnya Umar, Ali berdebat dengan anggotaanggota syura dan mengingatkan mereka akan haknya atas kekhalifahan, dan salah satu argumentasinya adalah Peristiwa Mubahalah.

Pada hari perundingan, Ali berdebat dengan anggota-anggota komite dengan mengatakan, "Aku meminta kesaksian kalian atas nama Allah, adakah seorang pun di antara kalian yang lebih dekat hubungannya dengan Rasulullah dibandingkan aku? Adakah lakilaki lain yang Nabi menganggapnya 'jiwa beliau (sendiri), dan bahwa beliau menganggap anak-anaknya adalah 'anak-anak beliau (sendiri), dan perempuannya adalah 'perempuan beliau'?" Mereka menjawat` "Tidak, demi Allah!" Diriwayatkan juga bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sungguh, Allah yang memiliki Keagungan dan Kekuasaan telah meletakkan keturunan tiap Nabi dari tulang sulbi mereka, dan Dia Yang Maha tinggi telah meletakkan keturunanku di tulang sulbi Ali bin Abi Thalib."

Diriwayatkan juga bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Aku dan Ali berasal dari pohon yang sama, sedangkan orang-orang yang lain berasal dari pohon yang berbeda." Dalam kitab tafsir Sunni yang lain, diriwayatkan dari Abdullah bin tmar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika saja ada jiwa-jiwa lain di seluruh bumi yang lebih baik dari Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, Allah tentu sudah memerintahkanku untuk membawa serta mereka bersama-samaku pada Mubahalah.

Tetapi, karena mereka adalah yang paling utama di antara seluruh manusia dalam hal keutamaan (martabat) dan kehormatan, Allah telah membatasi pilihan-Nya kepada mereka saja yang ikut serta dalam Mubahalah. Peristiwa Mubahalah antara Nabi Muhammad SAW dan orang-orang kristen ini memberikan signifikansi dalam berbagai aspek, di antaranya:

1). Bukti ini menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh orang Kristen yang ada di Semenanjung Arabia yang tidak berani lagi bermusuhan dengan Nabi Muhammad SAW,

2). Undangan untuk mubahalah (maknanya secara harfiah adalah saling mengutuk) diatur langsung oleh Allah SWT dan dalam rangka memenuhi perintah-Nya lah Nabi Muhammad SAW bersama sama Ahlulbait beliau datang ke lapangan tempat mubahalah. Ini menunjukkan bahwa urusan-urusan yang berkaitan dengan keNabian dan Islam ditetapkan langsung oleh Kehendak Allah,

3). Tanpa mengizinkan adanya pengaruh luar apapun dari orang kebanyakan (ummah). Masalah kepenggantian (ke-washi-an) Ali setelah Nabi Muhammad SAW harus dipandang serupa,

4) Tidak diragukan lagi bahwa Ali, Fathimah, Hasan dan Husain pasti mengikuti ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW,

5) Meskipun masih kanak-kanak, Hasan dan Husain tetap bertindak sebagai 'dua rekan' Nabi Muhammad SAW yang aktif dalam mubahalah. Ini menunjukkan bahwa usia bukanlah kriteria bagi kebesaran jiwa - jiwa maksum tersebut;

6) Bahwa tindakan pengutamaan oleh Nabi tersebut jelas meninggikan status mereka (Ahlulbait) di atas orang-orang selain mereka,

7) Hadis-hadis dari Nabi Muhammad SAW yang berhubungan dengan peristiwa ini jangan jelas menunjukkan siapakah Ahlulbait itu,

8) Ali telah disebutkan sebagai 'diri' Nabi Muhammad SAW sesuai dengan wahyu Allah, dan Ali secara de facto memang lebih unggul dibandingkan dengan yang lain sehubungan dengan kekhalifahan.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.