Di antara perbedaan-perbadaan itu ialah Syi'ah meyakini bahwa antara shalat Zhuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya boleh dijamak atau digabung dalam satu waktu. Meskipun Demikian, memisahkannya lebih utama daripada menggabungkannya.
Syi'ah meyakini bahwa hukum bolehnya menggabungkan dua shalat itu datang dan Nabi saw sendiri untuk memudahkan umatnya. Dalam Sahih al-Turmudzi disebutkan balswa Ibn Abbas berkata:
Sesungiuhnya Rasulullah saw menggabungkan antara shalat Zhuhur dan Ashar dan antara Maghrib dan Isya' di dalam kota Madiriah dan tanpa rasa takut atau karena faktor hujan. Ibn Abbas ditanya, untuk apa Rasululah saw melakukan itu? Ia menjawab: "Rasulullah ingin agar umatnya tidak jatuh dalam kesulitan. (Sunan al Turmudzi 1/354 dan Sunan Baihaqi III/167)
Maksud hadis di atas ialah jika shalat secara terpisah dirasa berat, lebih-lebih pada kondisi kehidupan sosial dewasa ini, terutama kehidupan di pusat-pusat industri, dimana keterikatan dengan lima waktu malah membuat sebagian orang tidak shalat sama sekali, maka rukhsah, kemudahan yang diberikan Rasul ini patut dilaksanakan. Dengan Demikian ia dapat menunjang penegakan shalat secara utuh. Renungkan!
Di antara perbedaan-perbadaan itu ialah Syi'ah meyakini bahwa antara shalat Zhuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya boleh dijamak atau digabung dalam satu waktu. Meskipun Demikian, memisahkannya lebih utama daripada menggabungkannya.
Syi'ah meyakini bahwa hukum bolehnya menggabungkan dua shalat itu datang dan Nabi saw sendiri untuk memudahkan umatnya. Dalam Sahih al-Turmudzi disebutkan balswa Ibn Abbas berkata:
Sesungiuhnya Rasulullah saw menggabungkan antara shalat Zhuhur dan Ashar dan antara Maghrib dan Isya' di dalam kota Madiriah dan tanpa rasa takut atau karena faktor hujan. Ibn Abbas ditanya, untuk apa Rasululah saw melakukan itu? Ia menjawab: "Rasulullah ingin agar umatnya tidak jatuh dalam kesulitan. (Sunan al Turmudzi 1/354 dan Sunan Baihaqi III/167)
Maksud hadis di atas ialah jika shalat secara terpisah dirasa berat, lebih-lebih pada kondisi kehidupan sosial dewasa ini, terutama kehidupan di pusat-pusat industri, dimana keterikatan dengan lima waktu malah membuat sebagian orang tidak shalat sama sekali, maka rukhsah, kemudahan yang diberikan Rasul ini patut dilaksanakan. Dengan Demikian ia dapat menunjang penegakan shalat secara utuh. Renungkan! Agil asshofie 02:24:00 Admin Tangerang Indonesia
Syi'ah meyakini bahwa hukum bolehnya menggabungkan dua shalat itu datang dan Nabi saw sendiri untuk memudahkan umatnya. Dalam Sahih al-Turmudzi disebutkan balswa Ibn Abbas berkata:
Sesungiuhnya Rasulullah saw menggabungkan antara shalat Zhuhur dan Ashar dan antara Maghrib dan Isya' di dalam kota Madiriah dan tanpa rasa takut atau karena faktor hujan. Ibn Abbas ditanya, untuk apa Rasululah saw melakukan itu? Ia menjawab: "Rasulullah ingin agar umatnya tidak jatuh dalam kesulitan. (Sunan al Turmudzi 1/354 dan Sunan Baihaqi III/167)
Maksud hadis di atas ialah jika shalat secara terpisah dirasa berat, lebih-lebih pada kondisi kehidupan sosial dewasa ini, terutama kehidupan di pusat-pusat industri, dimana keterikatan dengan lima waktu malah membuat sebagian orang tidak shalat sama sekali, maka rukhsah, kemudahan yang diberikan Rasul ini patut dilaksanakan. Dengan Demikian ia dapat menunjang penegakan shalat secara utuh. Renungkan! Agil asshofie 02:24:00 Admin Tangerang Indonesia
Menggabungkan Dua Shalat
Posted by Agil Asshofie
on 02:24:00
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Berikan Komentar Anda