Ketahuilah bahwasanya orang pertama yang mengarang kitab di bidang ilmu Fiqih dan merumuskannya ialah Ali ibn Abu Rafie; budak Rasul saw. An-Najasyi di dalam mengulas generasi pertama pengarang dari syi'ah Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s.: "Ali ibn Abu Rafie, budak Rasulullah saw. adalah seorang Tabi'in dan pengikut setia Syi'ah. Ia memiliki hubungan persahabatan yang dekat dengan Imam Ali ibn Abi Thalib a.s." Ali ibn Abu Rafi'e adalah sekretaris Ali ibn Abi Thalib. Ia menyimpan banyak dokumen, dan menulis sebuah kitab tentang pelbagai bab Fiqih, seperti bab Wudhu, bab Shalat dan bab-bab lainnya. Ia belajar pada Imam Ali bin Abi Thalib a.s. Penyusunan kitab itu dilakukannya pada masa hidup sang guru yang mulia, dimulai dari bab Wudhu. Termaktub di dalamnya bahwa jika salah satu dari kalian hendak berwudhu, maka memulailah dari bagian kanan ke kiri dari badannya". An-Najasyi menambahkan: "Para Ulama menghormati kitab ini. Dia (Ali bin Abu Rafie) adalah orang pertama dari kaum Syi'ah yangmengarang di bidang Fiqih." Dan Jalaluddin As-Suyuthi menyatakan: "Orang pertama yang mengarang di bidang Fiqih ialah Imam Abu Hanifah." Maksudnya ialah orang pertama dari kalangan Ahli Sunnah, sebab penyusunan kitab fiqih telah dilakukan oleh Ali ibn Abu Rafie di masa hidup Imam Ali ibn Abi Thalib a.s., beberapa puluh tahun sebelum kelahiran Abu Hanifah. Bahkan terdapat sekelompok ahli fiqih dari Syi'ah yang mengarang kitab di bidang Fiqih sebelum Abu Hanifah, seperti seorang tabi'in bernama Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar dan Sa'id ibn Al-Musayyab; seorang ahli fiqih keturunan bangsa Quraisy dari Madinah, dan salah satu dari enam pakar fiqih. Sa'id wafat pada tahun 94 H. Sementara, Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar wafat pada 106 H. Ini berdasarkan pendapat yang benar. Ia adalah datuk tuan kami; Imam Ja'far Ash-Shadiq a.s. dari pihak ibu beliau, yaitu Farwah binti Al-Qosim. Al Qosim ini menikah dengan anak perempuan Imam Ali Zainal Abidin a.s. Di samping itu, Abdullah Al-Humairi di dalam kitabnya, Qurbul Isnad, yakni tatkala ia mengulas ihwal Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar dan Sa'id ibn Al-Musayyab, mengatakan: "Kedua duanya adalah Syi'ah." Sementara Al-Kulaini dalam Al-Kafi, bab kelahiran Imam Ja'far Ash- Shadiq a.s., menukil dari Yahya ibn Jarir, bahwa Yahya mengatakan: "Berkata Abu Abdillah (Imam Ja'far Ash-Shadiq a.s.) bahwa Sa'id ibn Al-Musayyab, Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar dan Abu Khalid Al-Kalibi termasuk dari perawi-perawi terpercaya Ali ibn Husein a.s. (Imam Ali Zainal Abidin). Bahkan dalam sebuah hadis dinyatakan bahwa Sa'id dan Al Qosim adalah dua hawari (sahabat dekat) Ali ibn Husein a.s." |
Ketahuilah bahwasanya orang pertama yang mengarang kitab di bidang ilmu Fiqih dan merumuskannya ialah Ali ibn Abu Rafie; budak Rasul saw. An-Najasyi di dalam mengulas generasi pertama pengarang dari syi'ah Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s.: "Ali ibn Abu Rafie, budak Rasulullah saw. adalah seorang Tabi'in dan pengikut setia Syi'ah. Ia memiliki hubungan persahabatan yang dekat dengan Imam Ali ibn Abi Thalib a.s." Ali ibn Abu Rafi'e adalah sekretaris Ali ibn Abi Thalib. Ia menyimpan banyak dokumen, dan menulis sebuah kitab tentang pelbagai bab Fiqih, seperti bab Wudhu, bab Shalat dan bab-bab lainnya. Ia belajar pada Imam Ali bin Abi Thalib a.s. Penyusunan kitab itu dilakukannya pada masa hidup sang guru yang mulia, dimulai dari bab Wudhu. Termaktub di dalamnya bahwa jika salah satu dari kalian hendak berwudhu, maka memulailah dari bagian kanan ke kiri dari badannya". An-Najasyi menambahkan: "Para Ulama menghormati kitab ini. Dia (Ali bin Abu Rafie) adalah orang pertama dari kaum Syi'ah yangmengarang di bidang Fiqih." Dan Jalaluddin As-Suyuthi menyatakan: "Orang pertama yang mengarang di bidang Fiqih ialah Imam Abu Hanifah." Maksudnya ialah orang pertama dari kalangan Ahli Sunnah, sebab penyusunan kitab fiqih telah dilakukan oleh Ali ibn Abu Rafie di masa hidup Imam Ali ibn Abi Thalib a.s., beberapa puluh tahun sebelum kelahiran Abu Hanifah. Bahkan terdapat sekelompok ahli fiqih dari Syi'ah yang mengarang kitab di bidang Fiqih sebelum Abu Hanifah, seperti seorang tabi'in bernama Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar dan Sa'id ibn Al-Musayyab; seorang ahli fiqih keturunan bangsa Quraisy dari Madinah, dan salah satu dari enam pakar fiqih. Sa'id wafat pada tahun 94 H. Sementara, Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar wafat pada 106 H. Ini berdasarkan pendapat yang benar. Ia adalah datuk tuan kami; Imam Ja'far Ash-Shadiq a.s. dari pihak ibu beliau, yaitu Farwah binti Al-Qosim. Al Qosim ini menikah dengan anak perempuan Imam Ali Zainal Abidin a.s. Di samping itu, Abdullah Al-Humairi di dalam kitabnya, Qurbul Isnad, yakni tatkala ia mengulas ihwal Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar dan Sa'id ibn Al-Musayyab, mengatakan: "Kedua duanya adalah Syi'ah." Sementara Al-Kulaini dalam Al-Kafi, bab kelahiran Imam Ja'far Ash- Shadiq a.s., menukil dari Yahya ibn Jarir, bahwa Yahya mengatakan: "Berkata Abu Abdillah (Imam Ja'far Ash-Shadiq a.s.) bahwa Sa'id ibn Al-Musayyab, Al-Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakar dan Abu Khalid Al-Kalibi termasuk dari perawi-perawi terpercaya Ali ibn Husein a.s. (Imam Ali Zainal Abidin). Bahkan dalam sebuah hadis dinyatakan bahwa Sa'id dan Al Qosim adalah dua hawari (sahabat dekat) Ali ibn Husein a.s." |
Pengarang Kitab di Bidang Ilmu Fiqih, Merumuskan dan Menyusun Bab-babnya
Artikel Terkait:
Tokoh-tokoh Tersohor dari Fuqoha Generasi Pertama Syi’ah Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...
Orang Imamiyah yang Berdebat Seputar Syiah Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...
Orang Pertama yang Mengarang Kitab Mengenai Ilmu Thabaqot Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE M ...
Orang Pertama dari Kaum Sahabat yang Syi’ah yang Mengumpulkan Hadis dalam Satu Bab dan Satu Judul Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE M ...
Kepeloporan Syiah di Bidang Ilmu Insya’ (Seni Karang) Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...
Berikan Komentar Anda