Kini, lebih dari 60 tahun Israel aktif membantai wanita dan anak-anak Palestina dengan berbagai alasan dan kebijakan rasis tanpa mengkhawatirkan hukuman masyarakat dunia.
Salah satu kejahatan paling ganas Israel adalah serangan brutal mereka ke Jalur Gaza atau perang 22 hari. Tak syak, ketiadaan proses hukum terhadap kejahatan para pemimpin Zionis dan dukungan penuh Barat atas Israel akan menyebabkan berlanjutnya kejahatan dan meluasnya aksi terorisme Zionis."
Brutalitas Israel di Jalur Gaza merupakan sebuah realita pahit dan harus segera diakhiri kejahatan anti kemanusiaan yang dilakoni Zionis. Namun belum diketahui kapan kejahatan mereka akan berakhir, kecuali ada tekad serius untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut di tingkat dunia.
Karena itu, masyarakat internasional tidak sabar lagi menunggu vonis hukum terhadap siapa saja yang terlibat kejahatan kemanusiaan. Pembantaian sadis ribuan wanita dan anak-anak Palestina dan pengusiran jutaan warga dari tanah airnya atas dasar pemikiran rasis bukan hal remeh yang harus dilupakan.
Saat ini, dunia Islam mengemban dua tanggung jawab besar, pertama mendukung hak-hak bangsa Palestina dan kedua menindaklanjuti temuan Goldstone tentang kejahatan Israel di Gaza.
Masalah tersebut juga termasuk salah satu agenda pertemuan Dewan Sidang Antar Parlemen Negara Islam di kota Kampala, Angola dan mendapat perhatian serius negara-negara Islam termasuk Republik Islam Iran.
Penindaklanjutan serius dan bertanggung jawab terhadap laporan Goldstone akan dibahas dalam sidang khusus Majelis Umum PBB. Dan rencananya, Sekjen PBB, Ban Ki-moon akan menyerahkan laporan terkait hal ini pada Februari mendatang. Langkah ini merupakan parameter untuk menimbang tanggung jawab PBB terhadap tuntutan masyarakat internasional soal penindakan para pemimpin Zionis Israel.
Berikan Komentar Anda