Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Hubungan Politik dan Agama

Hubungan Politik dan Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Agama sendiri ada dua katagori yaitu agama samawi yaitu agama yang diperoleh melalui Wahyu Illahi antara lain Islam, Kristen dan Yahudi. Dan agama Wad’i atau agama bumi yang juga sering disebut sebagai agama budaya yang diperoleh berdasarkan kekuatan pikiran atau akal budi manusia antara lain Hindu, Buddha, Tao, Khonghucu dan berbagai aliran keagamaan lain atau kepercayaan.

Adapun politik ialah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Namun disini politik juga dapat dipandang dari sisi yang berbeda yaitu: 1.Usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles), 2. hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, 3. merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, 4. segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Diantara pengertian diatas, antara agama dan politik terdapat perbedaan yang sangat mencolok yaitu agama digunakan oleh manusia sebagai sarana untuk memurnikan jiwa bahkan agama menjadi pedoman hidup yang kekal, sedangkan politik sejatinya digunakan untuk mengatur pemerintahan yang tujuan akhirnya mensejahterahkan kehidupan rakyatnya. Kadang kita bertanya dalam hati apakah ada hubungan antara agama dan politik? Pemakalah merasa bahwa setiap orang pasti bertanya akan hal ini.

Singkatnya dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara, hubungan antara agama dan politik memiliki suatu keterkaitan, namun keduanya harus tetap dibedakan. Satu pihak, masyarakat agama memiliki kepentingan mendasar agar agama tidak terkontaminasi atau dikotori kepentigan politik, karena bila agama berada dalam dominasi politik, kita disini dapat berpikir dengan logis akan terjadi penyelewengan. Agama yang awalnya bertujuan untuk membebaskan manusia dari bentuk penindasan dan ketidak adilan, justru akan menjadi alat pemerintah yang menindas dan mengeksploitasi warganya dan membawa kepada kesengsaraan. Politik tidak lagi tunduk pada agama, bahkan sebaliknya agama dibuat tunduk tak berdaya melawan kekuatan politik.

Di pihak lain, adalah kewajiban moral agama untuk mengarahkan politik agar tidak berkembang menurut caranya sendiri yang membawa pada kerusakan. Disini agama tidak terlibat langsung kedalam politik praktis. Karena bila agama berada dalam kooptasi politik, maka agama sebagai kekuatan moral akan hilang dan tidak mampu lagi mengarahkan politik. Maka disini agama dan politik harus diwaspadai, sehingga keduanya tidak berjalan pada posisi yang salah.

Faham Tradisional Agama atau Konservatif

Pemakalah akan menjelaskan sedikit tentang agama tradisional, yaitu dimana dalam sebuah agama ini memiliki pandangan yang konservatif atau memposisikan ajarannya sebagai agama yang memiliki suatu doktrin dan ikatan-ikatan tradisi lama atau kuno yang belum mau bersentuhan atau tercampur dengan wacana keilmuan yang selain dari agamanya, contohnya seperti kebanyakan pemikir tokoh islam. Dalam pandangan konservatif ini elemen-elemen dasar sosial selain bersumber dari agamanya dianggap bagian yang senantiasa berlawanan bahkan dapat mengancam. Salah satu tanda dalam pandanagn konservatif ini adalah bahwa agama harus tetap disandingkan dengan negara, baik dalam bentuk undang-undang, serta pemimpin suatu negara harus merupakan orang yang mengetahui agama secara keseluruhan.

Karakteristik dari penganut agama tradisional ini adalah : pertama, jika beragumentasi harus jelas dan dalilnya harus berasaskan kitab suci. Kedua, penggunaan rasio harus sesui dengan kitab rujukan yang mereka yakini paling benar. ketiga, dalam konteks keyakinan harus berdasarkan pada kitab yang diyakini paling benar . Penganut agama tradisional sumber rujukan pertama adalah kitab sucinya saja, karena itu bersumber dari tuhan secara langsung. Adapun rasio hanya sebagai pembenar, sebgai saksi, dan bukan sebgai penentu. Jadi, dalam pendekatan kaum tradisional, akal berada dibawah kitab yang diyakininya benar dan iya tidak dapat berdiri sendiri sebagai dalil, tetapi hanya sekedar untuk mendekatkan kepada Tuhan.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.