Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Agama Dalam Bernegara

Agama Dalam Bernegara

A.Pendahuluan

Agama dalam kehidupan manusia sangat dibutuhkan, terlebih setiap agama memiliki nilai-nilai yang sama yaitu menuju kepada kebaikan. Terlebih agama jika ditinjau dari sudut sejarah mempunyai perjalanan yang panjang sehingga ada sampai sekarang ini. Agama memang ada sejak lama namun negara pun juga mempunyai peran yang sangat penting terhadap tatanan sosial masyarakat agar kehidupan masyarakat sosial lebih tertib. Walaupun keduanya memiliki perana yang sangat besar bagi kehidupan manusia, namun tidak menutup kemunginan dapat menimbulkan musibah yang besar bagi kehidupan manusia.

Ada tiga babak dalam sejarah mengenai agama dan negara atau negara dan agama, dimana babak pertama negara mempunyai peran penuh terhadap agama atau bisa dibilang negara berada diatas agama, babak ini terjadi pada masa pra abad pertengahan. Babak kedua adalah dimana agama mendominasi penuh terhadap negara, babak ini terjadi pada masa abad pertengahan. Dan babak ketiga adalah dimana masyarakat meninggalkan agama untuk dijadikan sebagai kebutuhan pribadi serta menjadikan negara sebagai alat untuk menata masyarakat yang lebih teratur atau yang lebih kita kenal sebagai sekularisasi, babak ini terjadi pada masa pasca abad pertengahan.

Walau demikian perdebatan masalah agama dan negara atau negara dan agama masih terus berlanjut hingga saat ini. Dapat kita lihat dari dua kekuatan yang berpegang teguh pada prinsip dimana orang-orang barat kecewa terhadap dogma-doma agama antara penguasa dan pemuka agama gereja yang memanfaatkan kekuasaan dan nilai agama sebagai alat penindas bagi kaum lemah, sehingga timbullah gerakan-gerakan pelepasan antara agama dan negara atau yang disebut sekularisasi, dan orang timur yang masih teguh memegang prinsip dari nilai-nilai agama dan berperasangka buruk terhadap masyarakat barat yang berniat memarjinalkan agama-agama yang berada ditimur yang dimana masyarakat timur mayoritas masih memegang penuh prinsip-prinsip dogma agama mereka tersendiri. Akan tetapi setelah perkembangan selanjutnya para intelektual barat dan timur sependapat bahwa sekularisme merupakan jalan tengah, yakni agama adalah urusan pribadi dan negara adalah urusan publik.     

B. Pengertian agama dan negara

Agama dapat kita artikan dalam dua sudut pandang, yaitu sudut pandang bahasa dan istilah, dilihat dari sudut pandang bahasa menurut harun nasution agama berasal dari kata bahasa arab yakni ad-din, dan menurut orang eropa agama berasal dari religi atau religion. Namun jika dirunut dari bahasa sanskrit agama berasal dari kata a=tidak  dan gam=pergi, jadi aama dapat diartikan sebagai tidak pergi dari satu masa ke masa yang lain, atau warisan yang turun-temurun yang tidak berubah yang berasal dari nenek moyang manusia sebelumnya.

Agama juga dapat diartikan ikatan/undang-undang, yang berarti apabila manusia memeluk satu agama tersebut maka dia harus menjalankan undang-undang atau peraturan yang berada dalam agama tersebut. Karena disetiap agama mempunyai ikatan terhadap tuhannya masing-masing, dan mempunyai timbal balik apabila kebaikan atau ritual yang dijalankan sang pengikut maka tuhan dari setiap mereka (pemeluk agama) akan memberikan jaminan seperti surga, dan sebaliknya apabila kejahatan yang dilakukan oleh sang pemeluk agama maka akan diganjar dengan neraka. Begitulah kira-kira dalam arti ikatan dalam agama menurut harun nasution yang dimana pemeluk agama mempunyai ikatan dengan tuhan mereka akan tetapi dilakukan dengan masing-masing cara ritual yang mereka lakukan,sehingga menghasilkan reward and punishment dari tuhan yang mereka sembah secara turun temurun.

Sedangkan Pengertian negara adalah, Negara menurut bahasa diambil dari bahasa inggris dari kata state, namun begitu juga dari belanda dan jerman menggunakan kata state dalam pengertian negara, lain halnya dengan perancis mereka menggunakan etat dalam bahasanya untuk mengartikan negara. Menurut istilah negara adalah suatu organisasi tertinggi dalam suatu wilayah yang dimana wilayah tersebut memiliki penduduk, teritorial, dan yang paling penting adalah memiliki pemerintahan  berdaulat guna diaukuinya ada negara tersebut bagi negara lain.

Adapun tujuan negara adalah: 1. Memperluas kekuasaan/ territorial (wilayah), 2. Menertibkan masyarakatnya dengan hukum yang telah disepakati (kontrak sosial), 3. Mensejahterakan penduduk atau rakyat  dan melindungi rakyat yang berada dalam negara tersebut. Dilain daripada itu negara juga memiliki unsur yaitu tiga unsur: 1. Rakyat, rakyat sangat penting bagi negara karena rakyat atau warga negara yang berada dalam negara tersebutlah yang menjalani stabilitas kegiatan negara tersebut, 2. Wilayah, negara tidak akan diakui tanpa ada batas teritorialnya (wilayah), 3. Pemerintah, pemerintahan berguna sebagai pengatur dalam bentuk organisasi tertinggi guna mencapai atau terciptanya tujuan atau program kerja yang dimiliki negara tersebut.

C. Agama dan negara seiring dengan perkembangannya

Agama dan negara seiring perkembangannya seperti yang dipaparkan dipendahuluan, bahwa pada masa pra abad pertengahan ketika negara berada diatas agama, dan berputar agama berada diatas negara pada abad pertengahan, dan perkembangan yang terakhir adalah masa sekulerisasi atau yang biasa kita kenal pemisahan antara agama dan negara pada masa pasca abad pertengahan.

Seiring berjalannya perkembangan agama dan negara memiliki tiga versi hubungan antar agama dan negara: 1. Hubungan agama dan negara menurut sekuler: agama dan negara menurut paham ini haruslah diisah dalam suatu urusan, agama hanya bertugas untuk mengurusi masalah ritual keagamaan saja tidak boleh turut campur tangan masalah negara, begitu juga sebalikya negara terhadap agama, 2.

Hubungan agama dan negara menurut paham komunisme: paham ini dikemukakan oleh karl marx yang menganggap agama hanyalah candu sehingga aliran ini menciptaka tidak percaya tuhan (atheis), paham ini hanya bertumpu pada materialisme, dialektika, dan logika, 3. Hubungan agama dan negara menurut paham teokrasi: menurut paham ini ada dua bagian teokrasi langsung dan tidak langsung, teokrasi lagsung pemimpin negara mempunyai hubungan langsung dengan tuhan, sehingga negara tersebut diatur langsung oleh tuhan, dan teokrasi tidak langsung adalah tuhan tidak langsung memimpin negara melainkan menunjuk manusia melalui dasar legitimasi rakyat bahwa sang pemimpin diberi maklumat langsung untuk memimpin negara.

D.Kesimpulan

Bahwa agama dan negara mempunya hubungan yang saling mengikat, agama mengontrol masyarakat dengan penanaman kebaikan kepada setiap rakyat dalam suatu negara guna menimbulkan keselarasan yang baik dalam berjalannya sistem yang dijalankan oleh negara dengan baik. Jadi tidak ada yang haus dihilangkan, karena keduanya mempunyai perjalanan sejarah ynag sangat panjang dan memiliki peran yang sangat signifikan bagi keduanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar pustaka

Azra, Azyumardi Prof Dr, 2003, Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, ICCE UIN Syarif Hidayatullah; Jakarta.

Nata, H Abuddin Prof Dr, 1998, Metodologi Stusi Islam, PT. Raja Grafindo Persada; Jakarta.
Soelaeman, M Munandar IR, 1987, Ilmu Sosial Dasar, PT. Eresco; Bandung. 

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.