Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Jenis-Jenis Kekuasaan

Jenis-Jenis Kekuasaan

Kekuasaan Tuhan

TeoKrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan dilakukan oleh Tuhan. Kekuasaan Tuhan adalah dimana didalam sebuah Negara, kekuasaan diserahkan kepada kekuatan tuhan melalui wakilnya didunia yang diyakini oleh masyarakat di dalam sebuah Negara. Misalnya Negara Kota Madinah, Allah menjadi tujuan utama sebuah Negara yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Legitimasi kekuasaan islam sebagai jalan menuju kehidupan dunai yang baik. pada abad ke-13 oleh St. Agustinus dan Thomas Aquinas dengan keyakinan mereka terhadap kekuatan kristiani sebagai ideology terbaik pengatur sebuah Negara. Kekuatan kristiani men jadi pengatur absolute sebuah Negara melalui wakil-wakil tuhan didalamnya, ini bersifat konvensional/tradisional dalam pemahaman agama dalam sebuah Negara.

Kekuasaan atas nama Tuhan ini terus berkembang seiring dengan perkembangan kekuatan agama dan perkembangan politik tata Negara. Awalnya legitimasi kekuasaan Tuhan ini diyakini masyarakat mampu memberikan sebuah aturan Negara yang baik demi tercapainya perubahan Negara Duniawi kepada Negara Tuhan dengan tujuan Sorga Tuhan. ST. Agustinus-pun mengembangkan pemikiran politik kekuasaan Tuhan ini dalam sebuah teorinya tentang Christian Commonwealth atau yang kita kenal sebagai persemakmuran Kristen.

Seiring dengan perkembangan kenegaraan, Agama dengan doktrinnya tentang kekuasaan Tuhan dirasa mencapai kemunduran, pada abad ke-17 misalnya di jerman, berhasil menemukan kesalahan-kesalahan pada sebuah Negara gereja, dimana fungsi awal Negara Tuhan dialihkan menjadi kekuasaan kaum gerejawan serta pengayaan diri, diketahui Paus-paus dalam wilayah gereja menjadikan kekuasaan gereja sebagai sebuah cara mencapai kesejahteraan golongan saja, interpretasi injil sebagai aturan dan hanya paus yang mampu menginterpretasikan dan merubah isi Bibble.implikasinya adalah adanya gerakan revolusi Kristen yang dipimpin oleh Marthin Luther dengan gerakan Protestannya.

Pertanyaan yang timbul adalah mengapa kekuasaan Tuhan yag dianut Kristiani tidak berkembang dalam Negara , atau Negara dunia ketiga, cenderung Negara yang mayoritas umat kristiani akan sekuler, yakni memisahkan antara kekuatan politik kenegaraan dengan kekuatan agama?. Didalam buku wajah peradaban barat yang ditulis oleh Adian Husaini, ada tiga hal yang membuat Negara Barat menjadi Sekular-Liberal, yang pertama adalah Problem sejarah Kristen, seperti yang telah diterangkan dalam penjelasaan diatas, kemudian problem teks Bible, dan yang terakhir adalah adanya problem teologi Kristen .

Kekuasaan Raja

Kekuasaan raja atau kita kenal dengan Monokrasi, atau monarkhi adalah kekuasaan yang dipimpin oleh satu orang dan temurun dilakukan oleh penguasa dan keturunannya. Monarki berkembang sebagai sistem pemerintahan Negara, dalam islam setelah masa khulafauurasyidin. Diisi oleh sistem pemerintahan monarki secara turun temurun dan diwarnai oleh perebutan kekuasaan secara kudeta dari golongan keluarga atau kabilah tertentu.

Perkembangan sistem monarki ataupun kerajaan mengalami perubahan sistem dan konsepsi, dikelali oleh kita contohnya adalah Negara Inggris, inggris disebut sebagai Negara yang memiliki sistem monarki konstutisional, dalam istilah lain yaitu kerajaan sesuai pada konstitusi.

Raja Inggris menjadi symbol kepala Negara, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengatur semua aspek pemerintahan, dan yang berhak mengatur pemerintahan adalah seorang perdana mentri, berbeda dengan beberapa abad lalu, raja dijadikan sebagai satu satunya penguasa yang memiliki fungsi sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan. Kerajaan konvensional semacam ini masih berkembang di wilayah Arab.

Kekuasaan Rakyat

Demokrasi berasal dari bahasa latin yaitu demos(Rakyat) dan Kratos/kratein (kekuasaan). Kekuasaan rakyat adalah pola kekuasaan yang diatur oleh masyarakat. Banyak cara menginterpretasikan Demokrasi sebagai sistem kekuasaan Rakyat. Substansi dari demokrasi adalah adanya tindakan atau hubungan rakyat dalam mencapai kebijakan sebuah Negara. Penguasa mendapatkan legitimasi kekuasaan secara langsung melalui pemilihan umum oleh rakyat.

Francis Fukuyama dalam bukunya The End Of History menyatakan bahwa diakhir peperangan sistem yang terus berkembang dalam Dunia ketiga, yang akan memenangkan sistem pemerintahan itu adalah sistem demokrasi liberal. Negara tidak lagi dilihat sebagai pengatur masyarakat dalam Negara pada sistem ini, masyarakat ataupun perorangan melakukan aktivitasnya sendiri dalam hal perdagangan. Hak asasi manusia lebih diutamakan, prinsip humanisme adalah kebebasan. Dan lama kelamaan agama tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang sacral, melainkan hanya sebagai doktrin pribadi yang setiap orang bebas menginterpretasikannya.

Penulis: Riza Abiwinata
Jurusan: ilmu politik UIN Jakarta.

Previous
« Prev Post

Berikan Komentar Anda

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.