Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.

Isu pengembangan Nuklir


Isu pengembangan dan persebaran senjata nuklir merupakan isu yang sangat menonjol dalam globalisasi politik dunia. Kemampuannya sebagai alat penghancur massal, baik untuk memusnahkan seluru kota dan negara, maupun seluruh penduduk bumi, membuat isu pengembangan dan persebaran senjata nuklir menjadi fokus perhatian dalam agenda keamanan global. Hanya ada lima negara ( China, Prancis, Rusia, Inggris, dan amerika serikat ) yang diakui oleh perjanjian Non_proliferasi senjata nuklir (NPT) sebagai pemilik senjata-senjata nuklir. Namun sebenarnya masih ada beberapa negara lainnya yang ditengarai memiliki senjata-senjata nuklir.
Banyak Faktor yang membuat pengembangan dan persebaran  nuklir menjadi sebuah isu global dalam beberapa dekade. Pertama, pengetahuan tentang efek destruktif yangbesar dari senjata nuklir terhadap penduduk manusia, misalnya, dijatuhkan bom atom di Horishima dan Nagasaki pada akhir perang dunia kedua. Kedua, sama pentingnya, dalam tahun 1945, hanya amerika serikat mempunyai kapabilitas untuk menghasilkan senjata nuklir. Beberapa dewasa ini beberapa negara telah memperoleh insfrastruktur untuk membangun setidaknya alat-alat nuklir yang masih mentah. ketiga, perkembangan –perkembangan yang berasal dari bubarnya bekas Uni Soviet pada awal tahun 1990-an juga menimbulkan masalah-masalah baru menyangkut pengembangan dan persebaran nuklir karena negara-negara bekas Uni Soviet akhirya memiliki nuklir.
Dalam perjalanannya ada dua kubu yang setuju dan tidak setuju tentang pengembangan dan persebaran nuklir yang di kembangkan oleh kenneth N. Waltz. Disini melontarkan suatu tesis dengan mengemukakan, “lebih banyak mengkin lebih baik”. Tesis tersebut dikemukakan pada awal tahun 1980-an. Analisis ini menekankan dampak dari sebab-sebab struktural mengenai kepemilikan senjata nuklir. Unit, atau negara, dalam sistem internasional tidak mempunyai pilihan kecuali berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan untuk mempertahankan wilayah amereka. Hasilnya adalah bahwa negara akan berupaya untuk memiliki senjata nuklir untuk memperbesar keamanan mereka dan untuk menangkal musuh-musuh potensial. Dengan demikian, Waltz menyarankan bahwa lebih banyak senjata nuklir akan lebih baik karena menghalangi negara lain untuk menggunakan senjata yang sama. Berbeda dengan Waltz dan juga pendukungnya, Sagan justru berpendapat sebaliknya bahwa cara yang paling tepat kedepan adalalah mendorong pengaturan-pengaturan alternatif yang berupaya mengurangi tuntutan untuk senjata-senjata nuklir dan untuk memperkuat rezim non-proliferasi nuklir secara global, khususnya NPT.

Amerika serikat mempunyai konntrol dalam konteks nuklir, AS mempunyai posisi yang kuat dalam  membentuk agenda mengenai isu-isu keamanan karena posisinya dalam politik global. AS menjadi anggota tetap DK PBB yang mempunyai hak veto, kepemimpinannya di NATO , jaminan keamanan yang luas yang menjangkau banyak negara (misalnya Jepang), maupun koneksi ekonomi dan politik dengan  negara-negara kunci lainnya membuat posisi AS sedemikian penting. Dengan demikian, amatlah sulit bagi suatu negara  tanpa mempunyai military and political power seperti yang dimiliki oleh AS bisa memasukkan isu-isu kedalam the international security agenda. Bahkan, organisasi yang secara potensial berpengaruh seperti Uni Eropa tidak mempunyai cukup pengaruh dalam bidang keamanan untuk membentuk agenda.

Nasionalisme Barat dan Islam

Pengertian dan Makna Nasionalisme

Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation4 dan staatnation5; (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya. 

Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme:

1. Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.

2. Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional. 

3. Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu. 

Nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme,dan chauvinisme. Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau bangsa/negaranya dalam konteks lembaga negara bangsa (nation-state).

Anthony menjelaskan tiga ide dasar dari nasionalisme. Di antaranya adalah: Pertama, nasionalisme mensyaratkan independensi atau otonomi nasional. Artinya, sebuah bangsa harus bisa mengatur diri sendiri, memiliki hukum sendiri, merdeka, dan bebas dari tekanan pihak manapun. Kedua, nasionalisme mensyaratkan adanya daerah otonomi, yakni kesatuan territorial (kewilayahan ) untuk mengembangkan kesatuan politik, sosial, dan cultural. Ketiga, nasionalisme harus memiliki identitas yang khas seperti bahasa, bendera, lambang negara, dan lain-lain. Nasionalisme akan kuat dan langgeng apabila nilai-nilai otonomi itu lahir secara otentik dari dari dalam karakter bangsa itu sendiri. Misalnya, otentisitas bangsa Indonesia adalah pengalaman dijajah oleh Belanda dan Jepang, gotong royong, dan musyawarah untuk mufakat.

Nasionalisme Barat

Istilah nasionalisme sebenarnya muncul dari dunia barat yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai nationalism. Nasionalisme ini awalnya timbul sebagai reaksi atas feodalisme dimana suatu negara dipersatukan atas dasar kesetiaan pada tokoh bangsawan tertentu, agama atau negara yang dikepalai raja dari suatu dinasti. Menurut Barbara Ward, akar nasionalisme di dunia barat, diawali setelah runtuhnya Kerajaan Roma di Eropa Barat dimana menumbuhkan kelompok-kelompok kesukuan dan setelah melakukan serangkaian penaklukan lalu menjadi negara-negara feodal. Dengan majunya abad pertengahan, tiga dari kelompok-kelompok ini mulai mengambil bentuk nasional yang dapat dilihat. Suku-suku Gaul telah ditaklukkan Caesar dan mereka diberi bahasa yang dilatinisasi. Di bawah pembagian tanah secara feodal—diantara pangeran-pangeran Inggris, raja-raja Capet dan pengikut-pengikut Burgundia—maka masyarakat mulai memakai bahasa Perancis yang memepunyai bentuknya sendiri dan daerah bahasa ini mempunyai batas-batasnya yang tegas secara geografis—sepanjang Laut Atlantika, sepanjang Pegunungan Pyrenea dan Alpen. Akhir abad ke-14, Perancis menjadi sadar tentang dirinya sebagai sebuah kelompok nasional yang besar yang memakai bahasa Perancis.

Sedangkan di Inggris, setelah penaklukan orang-orang Normandia juga mengalami perkembangan yang hampir sama. Bahasa penakluk-penakluk Perancis disatukan dengan bahasa asli Anglo-Saxon dan menjadi bahasa Inggris, merupakan kenyataan bahwa Inggris terdiri dari pulau sehingga segera membentuk rasa kohesi dan terpisah dari negeri-negeri lain. Nasionalisme yang menyala ini dimasukkan oleh Shakespare dalam pengagungannya tentang perjuangan lama melawan “negeri-negeri yang kurang berbahagia”—melawan Perancis dan Spanyol dalam sandiwara-sandiwara sejarahnya.

Selanjutnya, Perdamaian Westphalia (1648) mulai merintis terbentuknya sistem nation-state yang dianggap barat dan kebanyakan orang saat ini sebagai suatu sistem yang modern. Pada akhir abad ke-18 nasionalisme telah menjadi salah satu kekuatan terbesar di dunia. Di Inggris, sebagai negara berambisi imperialis tumbuh suatu kelas menengah dalam susunan masyarakatnya yang memegang peranan sangat penting terutama karena timbulnya perdagangan dan industri. Golongan menengah ini secara mutlak menolak sistem absolut dan birokrasi yang berlebihan. Jadi, nasionalisme Inggris tumbuh sejajar dengan parlementarisme. Sedangkan nasionalisme Amerika tumbuh sejajar dengan pemikiran liberalisme, terutama gagasan filsafat Thomas Jefferson. Nasionalisme Amerika inilah yang memberikan daya dorong munculnya Revolusi Perancis dengan gagasan terkenalnya, liberte, egalite, fraternite (kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan). Revolusi Perancis ini menunjukkan kesetiaan pada bangsa dan tanah air dijadikan landasan kesetiaan oleh warga negaranya. Pada peperangan yang dilakukan Napoleon mulailah suatu periode yang menyeret dan mengikutsertakan seluruh warga negara dan warga masyarakat demi kepentingan politik dan kekuasaan suatu bangsa. Sesudah peperangan Napoleon usai, gagasan liberalisme dan nasionalisme mulai surut kembali.

Kongres Wina tahun 1814-1815, dianggap berusaha mengembalikan konservatisme di benua Eropa. Kongres ini menyatakan bahwa delapan negara diakui sebagai negara kelas utama di bidang diplomatik yaitu Inggris, Rusia, Austria, Prusia, Perancis, Swedia, Portugal, dan Spanyol, hampir semuanya bercorak monarki absolut. Kongres ini juga membentuk cordon sanitaire antara Perancis dengan negara-negara tetangganya dengan maksud untuk melindungi Eropa dari bahaya imperialisme Perancis yang mungkin dapat timbul kembali. 

Nasionalisme di abad ke-20 di beberapa negara bergerak ke arah nasionalisme totaliter, seperti yang dialami Jerman dan Italia. Di Italia terdapat paham fasisme yang menitikberatkan pada kedaulatan negara daripada kedaulatan rakyat. Menurut paham nasionalisme-fasisme, individu itu tercipta untuk kepentingan negara. Dalam paham nasionalisme-sosialis (NAZI) Jerman di bawah pimpinan Hitler terdapat pendapat yang menitikberatkan faktor ras, yaitu keturunan bangsa Arya yang diciptakan Tuhan sebagai pembawa dan penyebar peradaban ke seluruh dunia. Paham tersebut adalah lanjutan tradisi nasionalisme-romantisme Jerman pada abad ke-19, tetapi muncul di abad ke-20 dalam bentuk yang dianggap ekstrim. 

Nasionalisme Islam

Menelusuri sejarahnya, nasionalisme di dunia Islam tidak datang dengan sendirinya dari benak atau pikiran kaum muslimin saat itu, melainkan masuk melalui sekolah-sekolah asing yang didirikan di wilayah Daulah Khilafah Islamiyah , dari para pelajar Islam yang belajar di dunia barat, para misionaris maupun agen-agen asing yang menyusup ke Daulah Khilafah Islamiyah. Hal ini terbukti dengan adanya American University of Beirut, Libanon. Universitas ini menyebabkan orang semacam Anthony Sa‟dah, tokoh nasionalis Syria yang membangkitkan sentimen nasionalisme, yang menyebabkan masyarakat Islam terpecah belah ke dalam berbagai golongan dan kelompok. Dari Akademi Yasuk, Perancis, muncullah Partai Kataib. Partai ini pernah menyatakan bahwa bangsa Libanon adalah bangsa sendiri yang terpisah dari Syria.

Nasionalisme berbeda jauh dengan konsep Pan-Islam yang dipromosikan oleh Jamaluddin al-Afghani. Persatuan Islam yang dikehendaki oleh Afghani adalah adanya solidaritas dunia Islam dalam menghadapi dan sekaligus menggalang kekuatan untuk mengusir kolonialisme Barat yang melanda dunia Islam. Nasionalisme yang mendasarkan unsur-unsur formatif di luar agama dengan demikian merupakan konsep yang baru dalam dunia Islam. Dengan demikian ada yang berpendapat bahwa nasionalisme adalah produk yang diimpor dan sengaja diekspor oleh para penguasa kolonial untuk mengacaukan persatuan di dunia Islam.

Saat para misionaris mendapatkan kesempatan untuk mendirikan pusat kegiatan di Daulah Khilafah Islamiyah, mereka mulai mencari kesempatan untuk melakukan agitasi terhadap warga negara Daulah Islam. Pada tahun 1841, keributan serius terjadi di pegunungan Libanon antara orang-orang Kristen dan orang-orang Druze. Kemudian Khalifah Utsmani dibujuk di bawah tekanan dan pengaruh negara asing agar mau membentuk pemerintahan baru di Libanon yang terpisah dari Turki, yang dibagi ke dalam dua propinsi yang terpisah dimana satu bagian untuk orang-orang Kristen dan bagian yang lain untuk orang-orang Druze. Khalifah Utsmani menunjuk seorang wali (gubernur) bagi kedua wilayah tersebut untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua kubu. Tetapi, Inggris dan Perancis berusaha melibatkan diri ketika Khalifah Utsmani hendak menyelesaikan huru-hara, meskipun kedua negara tersebut merupakan pembuat keributan sebenarnya lewat para agennya yaitu Niven Moore, Konsul Inggris di Beirut dan saudaranya, Richard Wood. 

Selama pertengahan abad ke-19, kaum misionaris tidak hanya memfokuskan kegiatan pada sekolah-sekolah, pusat penerbitan dan klinik pengobatan, tetapi bergerak lebih jauh memantapkan asosiasi mereka. Pada tahun 1842, sebuah komite dibentuk untuk memantapkan asosiasi keilmuan di bawah perlindungan misi Amerika. Komite ini bekerja selama lima tahun sampai terbentuknya asosiasi yang disebut sebagai Association of Arts and Science. Anggotanya termasuk Nasif al-Yaziji dan Boutros al-Bustani.

Pada tahun 1875 juga dibentuk Secret Association di Beirut yang bertujuan menggulirkan konsep nasionalisme Arab, khususnya di Syria dan Libanon. Pendirinya adalah lima pemuda yang dididik di Protestan College Beirut. Selain menghembuskan ide nasionalisme Arab, mereka dalam bukunya juga menuduh bahwa Turki telah merebut Daulah Khilafah Islamiyah dari tangan orang Arab dan melanggar syari‟at serta mengabaikan diin. Hal ini menunjukkan keaslian asosiasi dan tujuan pendiriannya yaitu untuk mengorbankan semangat menentang Daulah Khilafah Islamiyah untuk menanamkan kecurigaan dan sikap skeptis sampai akhir keruntuhannya.

Pada tahun 1924, Mustafa Kamal Attaturk membubarkan Daulah Khilafah Islamiyah yang berpusat di Turki Utsmani yang telah berhasil menjadi negara Islam terbesar lebih kurang selama enam abad. Attaturk mengganti Khilafah dengan sistem nasionalis-sekuler ala Barat. Dunia Islam pun berkeping-keping16 dan semakin didominasi oleh kolonial Barat khususnya Inggris, Perancis, Amerika Serikat dan Rusia.

Sepanjang perjuangannya yang panjang di dunia Muslim, bentuk dan intensitasnya sangat beragam dari satu negara ke negara lain dan dari satu periode ke periode yang lain, tetapi satu faktornya tetap sama, persoalan ideologi yang sesuai bagi kehidupan modern. Kalangan sekularis dan nasionalis menyatakan bahwa apabila masyarakat Muslim mau bertahan hidup, maka ia harus mengadopsi perspektif modern (Barat). Di sisi lain, kalangan revivalis Islam terpanggil untuk mempertahankan pandangan dunia Islam. Meskipun kelompok-kelompok Islam ini tidak monolitik, dalam pengertian metode dan pemikirannya, satu posisi yang dianjurkan oleh semua kelompok Islam adalah: kembali kepada way of life Islam dengan menegakkan syari‟ah Islam. Dimanapun di dinia ini, umat Islam akan berusaha keras dengan pertanyaan apakah mempertahankan identitas Islam atau memadukannya ke dalam realitas modern. Hal ini merupakan isu yang kritis karena dunia Islam telah berada di abad 20, dan terus akan menjadi perdebatan di abad 21.

Nasionalisme Indonesia

Jika membahas nasionalisme Indonesia maka kita membahas pemikiran tokoh proklamator Indonesia yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta, pemikiran ini ditandai ketika Setelah Perang Dunia I, semakin banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda dan mereka terlibat dalam pergerakan Indonesia, yaitu Indisch Vereeniging tahun 1908 yang kemudian setelah tahun 1925 menggunakan nama Perhimpunan Indonesia (PI) serta menerbitkan majalah “Indonesia Merdeka” yang dipelopori oleh Hatta. PI mencoba menyadarkan teman-teman seperjuangan tentang komitmen sebagai bangsa yang bersatu dan merdeka, menghapus gambaran orang Belanda tentang Indonesia, dan mengembangkan ideologi yang bebas dari pembatasan-pembatasan khususnya komunisme. Itulah ideologi nasionalis PI yang didalamnya mempunyai unsur kesatuan nasional yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia; unsur solidaritas untuk mempertajam konflik dengan penjajah; unsur nonkooperasi yang jadi dasar bahwa kemerdekaan harus direbut; dan unsur swadaya yang mendasari kepercayaan atas kekuatan sendiri.

Pada tahun 1932, Hatta menjadi ketua PNI-baru. Organisasi ini pada tahun 1933 sudah mempunyai 65 cabang, dan kegiatan untuk mewujudkan Indonesia merdeka terus dilakukan. Ketika PPPKI dibentuk, Hatta tidak setuju dan PNI-Baru nya juga tidak jadi anggota “persatuan” itu. Ia bersikap kritis atas “persatuan” itu. Atas kegiatan politik Hatta dan kawan-kawan tersebut, menyebabkan pemerintah kolonial menangkapnya tahun 1934.

Sementara itu, Soekarno yang lulus ELS tahun 1921, sejak masa mudanya dekat dengan tokoh HOS Cokroaminoto. Soekarno mulai berjuang sejak 1918 dan memulai karier politik yang sesungguhnya pada tahun 1927 dengan mendirikan PNI, dan setahun kemudian berhasil mendirikan PPPKI tahun 1928. Sikapnya yang populis, menyebabkan dia selalu memikirkan rakyat dalam objek perjuangan polilitiknya. Soekarno mempunyai pemikiran yang anti elitisme, anti imperialisme dan anti kolonialisme. Dia enggan dengan soal-soal ekonomi dan lebih suka berpikir sosial demokrat. Tahun 1930, Soekarno ditangkap karena ucapan-ucapannya yang keras terhadap pemerintah kolonial.

Dalam pandangan Soekarno, nasionalisme adalah dasar untuk membangun kemandirian bangsa dan kemandian bangsa adalah modal utama untuk mewujudkan cita-cita kemedekaan, yaitu bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur dengan cara demokratis. Buah pemikiran Soekarno tentang Nasionalisme Adalah Nasionalisme yang bersifat Marhaen yang dianggapnya akan bisa menjalankan tugas menghilangkan segala borjuisme dan kapitalisme. Nasionalisme dijelaskan oleh Soekarno pada dasarnya mengandung prinsip kemanusiaan, cinta tanah air yang bersendikan pengetahuan serta tidak chauvinisme. Lebih lanjut, Marhaenisme dikembangkan sebagai alternatif terhadap konsep proletar Karl Marx. Konsep ini lahir ketika Soekarno baru berumur 20 tahun. Pada waktu itu, ia sedang enggan pergi kuliah dan bersepeda memutari Bandung Selatan, dan bertemu dengan seorang petani kecil bernasib malang bernama Marhaen. Sejak itulah, ia menamakan seluruh rakyat Indonesia dengan nama Marhaen.

Dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, diantaranya :

1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh imperialisme.

2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia ada yang kyai, pastor, pendeta, dll.

3. Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan belenggu kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.

4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.

5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana kemerdekaan itu hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan. Satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa.

Soekarno mengartikan Marhaenisme sebagai suatu ideologi kerakyatan yang mencitacitakan terbentuknya masyarakat yang sejahtera secara merata. Asas Marhaenisme adalah sosio-nasionalisme dan sosiodemokrasi. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme masyarakat, yaitu nasionalisme dengan kedua kakinya berdiri di atas masyarakat. Sosio-nasionalisme menolak setiap tindakan borjuisme yang menjadi sebab kepincangan masyarakat. Dengan kata lain, sosionasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi suatu nasionalisme yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi timbul karena sosionasionalisme. Sosiodemokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Sosionasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan atau perasaan cinta kepada bangsa yang dijiwai oleh perasaan cinta kepada sesama. Sementara sosiodemokrasi adalah demokrasi yang menuju kepada kesejahteraan sosial, kesejahteraan masyarakat, atau kesejahteraan seluruh bangsa .

Berbeda dengan pendapat Hatta yang memakai istilah kebangsaan, di jelaskan bahwa bangsa ditentukan oleh keinsafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun jadi satu, yaitu keinsafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan. Keinsafan yang bertambah besar oleh karena seperuntungan, malang yang sama diterima, mujur yang sama didapat, pendeknya oleh karena peringatan kepada riwayat bersama yang tertanam dalam hati dan otak.

Jika dibandingkan dengan nasionalisme Soekarno, Dijelaskan bersifat anti penjajahan dan anti imperialisme yang kemudian berkembang menjadi anti unsur-unsur Barat. Baginya nasionalisme yang tumbuh di Barat berbeda dengan nasionalisme Timur. Kalau di Barat, nasionalisme tersebut bercirikan komersialisme, kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme. Sedangkan nasionalisme Timur mempunyai cirri-ciri sebaliknya, anti kolonialisme dan anti Barat, sehingga tidak memungkinkan untuk berkerja sama dengan imperialisme Barat .

Hatta menjelaskan macam-macam kebangsaan, yaitu kebangsaan cap ningrat, kebangsaan cap intelek dan kebangsaan cap rakyat.  Rasa kebangsaan yang dimiliki kaum ningrat merupakan golongan pemerintah yang sejak jaman penjajahan berharap, jika Indonesia merdeka merasa dalam hati bahwa kekuasaan akan berpindah ke tangan mereka. Mereka merasa dalam hati bahwa mereka mempunyai hak mendasar riwayat alias historisch Recht atas pemerintahan Indonesia. Sedangkan bagi kaum intelek, terpelajar, kekuasaan haruslah berada di tangan mereka. Karena mereka memiliki kemampuan tinggi, merekalah yang akan memimpin memajukan bangsa dan negara. Mereka menolak sistem keturunan, sebab yang terpenting adalah pendidikan atau kemampuan.  

Kebangsaan cap ningrat maupun kebangsaan cap intelek, tidak sesuai dengan keinginan Hatta, karena keduanya memandang rendah rakyat, dan keduanya kurang mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan. Kebangsaan yang dicita-citakan Hatta adalah kebangsaan cap rakyat. Di samping itu, kebnagsaan yang dianut Hatta bukanlah kebangsaan yang membenci bangsa lain. Semua bangsa hendaknya menjalin persaudaraan, tetapi tentu hal itu tidak mungkin terjelma selama kedudukan bangsa bertinggi-rendah, bila yang satu menjadi penjajah dan yang lain terjajah. Hubungan persaudaraan antar bangsa hanyalah bias terjalin bila kedua bangsa tersebut sederajat. 

Menurut Hatta, riwayat dunia cukup memberi bukti bahwa pada bangsa yang bergerak untuk kemerdekaannya, cita-cita internasionalisme kalah oleh semangat kebangsaan. Sebagai argumen Bung Hatta untuk mendukung pernyataan tersebut, ia menunjuk kepada ketidakberhasilan Partai Buruh di Inggris untuk menanam persaudaraan dengan orang-orang Irlandia. Hatta memandang bahwa citacita persatuan lekas timbul dari negeri Industri, dimana rakyatnya yang memburuh terlepas dari ikatan tanah dan tempat, melainkan disusun oleh pabrik dan disiplin kerja. Sebagai rujukan Bung Hatta dalah hal ini adalah negara Inggris yang merupakan negara Industri. Sedangkan rujukannya untuk negeri agraria yang lambat persatuannya adalah Italia. Kedudukan bangsa tidak ditentukan oleh bahasa yang sama, dan agama yang serupa, melainkan oleh kemauan untuk bersatu, dimana ada kemauan untuk bersatu dalam perikatan yang bernama bangsa, di situlah timbul kebangsaan.

Terimakasih telah membaca artikel di blog ini....

Rumus Bangun Ruang Matematika

1.    Kubus

 Kubus adalah bangun ruang yang dibatasi oleh enam bidang sisi yang berbentuk bujur sangkar.

a.    Luas Permukaan kubus
              L= 6 a2
b.    Volume Kubus
V = a x a x a atau V = a3

2. Balok

Balok adalah bangun ruang yang dibatasi oleh enam bidang yang berbentuk persegi panjang dan sepasang-sepasang kongruen.

Keterangan :
p = panjang balok
l =lebar balok
t = tinggi balok
a.    Luas balok:
     L = 2 (p.l +p.t + l.t)
b.    Volume balok:
V = p x l x t

3.Tabung (silinder)

Tabung adalah bangun ruang yang dibatasi oleh dua sisi yang kongruen dan sejajar yang berbentuk lingkaran serta sebuah sisi lengkung.
Keterangan:

r = jari-jari tutup/alas tabung                    t = tinggi tabung

Volume tabung = luas alas x tinggi              

Luas alas = luas lingkaran = πr2

Volume tabung = π r 2 t

Keliling lingkaran alas/tutup = 2Ï€r

Luas Selimut= 2Ï€rt

Luas Permukaan Tabung = 2 x luas alas + Luas selimut tabung

Luas Permukaan Tabung = 2 (π r 2 )+ 2 π r t = 2 π r ( r + t )

4. Kerucut

Kerucut adalah bangun ruang yang dibatasi oleh sebuah sisi alas berbentuk lingkaran dan sebuah sisi lengkung.
 Keterangan:

r = jari-jari alas kerucut                        t = tinggi kerucut
Luas selimut = π x r x s

Luas alas = π x r 2

Luas Permukaan kerucut = Luas alas + Luas Selimut

Luas Permukaan kerucut = πr2 + πrs = π r (r + s)

Volume Kerucut =1/3 x Luas alas x tinggi = 1/3 π r2 t

5. Prisma

Prisma adalah bangun ruang yang dibatasi oleh dua buah bidang sejajar dimana bidang-bidang sejajar tersebut merupakan bidang atas dan bidang atas (tutup).

Rumus-rumus pada prisma:
Luas Permukaan Prisma                V = L alas x t
Luas = (2 x luas alas) + luas sisi tegak
Volume Prisma

6.Limas 

Limas adalah bangun ruang yang dibatasi oleh sebuah segi sebagai bidang alas dan beberapa bidang tegak berbentuk segitiga.
Volume Limas :
Volume = luas alas x tinggi x

7. Bola


R = jari-jari bola
Luas Permukaan bola
Luas = 4

Administrasi Kurikulum dan Evaluasi


A.    Pengertian Administrasi Kurikulum dan Evaluasi       

Kata ”administrasi” secara harfiah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.

Administrasi merupakan suatu kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia. Pengertian administrasi secara sederhana sebagai kegiatan mengarahkan, maka istilah administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan  kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dalam berbagai kegiatan pendidikan.

 Administrasi kurikulum,  yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru. Evaluasi sebagai fungsi administrasi kurikulum adalah aktivitas untuk menilai dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses pengajaran untuk mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi termasuk kurikulum.

Seperti diketahui bahwa kurikulum mengandung rencana kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar. Dalam hal ini, kurikulum merupakan panduan dalam pengajaran. Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian kurikulum tersebut:

a.    Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.    Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
c.    Yang dimaksud dengan kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d.    Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.    Kurikulum di pandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.

1.    Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru/pengajar

A.    Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan keteentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru.

Sebagai guru umumnya wajib bertugas:
1.    Senin sampai kamis, mulai jam 07.00 sampai 14.00 = 4 x 7 = 28 jam
2.    Jum’at, mulai jam 07.00 sampai 11.00 = 1 x 4 = 4 jam
3.    Sabtu, mulai jam 07.00 sampai 12.30 = 1 x 5,5 jam = 5,5 jam
Jumlah = 28 jam + 4 jam + 5,5 jam = 37,5 jam

B.    Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran

Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
1.    Jadwal pelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler.
a.    Jadwal pelajaran kurikulera, yaitu disusun secara edukatif oleh guru/tim guru dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan akademik seperti :
1.    Keseimbangan berat/ringannya bobot pelajaran setiap hari
2.    Pengaturan mata pelajaran mana yang perlu didahulukan/ditengah/diakhir pelajaran, seperti olahraga, matematika, kesenian, seni rupa, dan seterusnya.
3.    Mata pelajaran yang bersifat Praktikum dan sebagainya
b.    Jadwal pelajaran kokurikuler disusun secara streategik sesuai situasi dan kondisi individual/kelompok peserta didik sehingga seperti tugas-tugas PR benar-benar dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.
c.    Jadwal pelajaran ekstra kurikuler disusun diluar jam pelajaran kurikuler dan program kokurikuler, biasanya bersifat pengembangan ekspresi, hobi, minat serta prestasi seperti seni tari, seni music, cinta alam, PMR, dokter kecil, koperasi, pramuka, serta penunjang PBM lainnya.

2.    Jadwal pelajaran yang tatap muka dan non tatap muka

a.    Jadwal pelajaran tatap muka dalam kelas yang dibatasi empat dinding kelas yang berupa lapangan olahraga, pasar, lalu lintas dan sebagainya.

C.    Tugas Guru dalam kegiatan PBM

1.)Membuat Desain Instruksional

Desain Instruksional adalah suatu perencanaan pengajaran yang menggunakan pendekatan sistem, atau pengajaran dianggap sebagai sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi dan saling berhubungan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan. Pada waktu seorang guru memutuskan akan mengajarkan sesuatu kepada siswa-siswanya, maka di dalam dirinya terjadilah suatu proses berfikir tetntang apa yang diajarkannya, prosedur dan materi apa yang diperlukannya untuk mencapai hasil belajar yang diinginkan, serta bagaimana mengetahui bahwa siswa-siswanya itu telah belajar. Karenanya, guru harus membuat keputusan tentang tiga hal pokok, yaitu:

1.    Apa yang diajarkan
2.    Bagaimana cara mengajarkannya
3.    Bagaimana menilai bahwa tujuannya telah tercapai.
   Operasional dari desain instruksional yaitu SAP (satuan acara perkuliahan) atau SatPel (satuan pelajaran).

2). Melaksanakan Pengajaran, termasuk strategi pengelolaan kelas

    Dalam melaksanakan pengajaran (bisa juga termasuk dalam desain) adalah pengambilan strategi demi optimalisasi pelaksanaan serta keberhasilan PBM, yang biasa disebut sebagai pengelolaan kelas. Pengelolaan Kelas bisa termasuk strategi fiscal dan non fiscal.

a.    Strategi Fiskal adalh pengelolaan lebih memperhatikan keberhasilan PBM yang ditunjang dengan kondisi  seperti mengamankan kepengapan kelas dengan ventilasi kipas angin, pengecatan dinding dengan warna yang serasi bagi PBM seperti warna-warna cerah, dan penanaman pohon rindang.

b.    Strategi Non Fiskal yaitu suatu pengelolaan kelas lebih mengarah pada kesuksesan PBM yang ditunjang dengan kondisi jiwa/emosional, yang dimana bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya PBM seperti menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas, mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan, dan mengurangi/mengubah/meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan.

3.)Mengevaluasi hasil Pengajaran/Belajar

    Evaluasi adalah sarana untuk menentukan pencapaian tujuan pendidikan dan proses pengembangan ilmu sesuai dengan yang diharapkan. Tampaklah bahwa ada hubungan timbal balik antara evaluasi, tujuan pendidikan, dan PBM yang satu sama lain merupakan mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Evaluasi hasil belajar mengajar merupakan usaha untuk mengukur pencapaian tujuan kegiatan belajar yang mencerminkan perubahan tingkah laku, kecakapan dan status siswa dalam menelaah materi belajar pada jangka waktu tertentu. Peruvbahan tingkah laku tersebut dapat terarah, bahkan dapatr diketahui status dan kedudukannya, dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuannya, baik secara individual maupun kelompok.

    Dalam evaluasi kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan atas empat macam yaitu:

 
1.    Evaluasi Formatif bagi siswa, sebagai diagnosis kesulitan belajar dan cara mengatasinya misalnya dengan usaha remidi

2.    Evaluasi Formatif bagi pengajaran, sebagai umpan balik keberhasilan dalam mengelola kegiatan mengajar untuk mengetahui seberapa materi telah atau belum dikuasai mahasiswa.

3.    Evaluasi sumatif, sebagai alat pembanding keterampilan dan kecakapan antara siswa yang satu dengan lainnya dan sebagai bahan untuk meramal penyelesaian studi siswa dan sebagai umpan balik bagi siswa itu sendiri.

4.    Evaluasi diagnosis, untuk meneliti sebab-sebab kesulitan belajar siswa.

Lebih lanjut dalam kegiatan evaluasi, setelah memahami serta terampil menentukan pendekatan evaluasi, maka perlu dilengkapi dengan penggunaan alat ukur hasil belajar, yang memegang peranan penting dalam PBM karena dapat memberikan informasi dalam pengambilan keputusan-keputusan institusional. Sebab itu alat ukur hasil belajar hendaknya disusun sedemikian rupa, sehingga mampu memberikan informasi yang akurat, berikut ini akan dipaparkan beberapa jenis alat ukur sesperti:

a.    Tes bentuk urarian, tes ini berupa pertanyaan yang mengandung permasalahan, yang jawabannya memerlukan pembahasan, uraian atau penjelasan. Tes ini berguna untuk memberikan peluang kepada peserta tes untuk menyatakan, melahirkan, dan mengintegrasikan ide-idenya. Tes ini disebut juga tes subyektif.

b.    Tes  bentuk obyektif, tes ini memuat pertanyaan-pertanyaan yang terstruktur secara sempurna, sehingga para peserta tes tidak perlu melahirkan ide serta tidak dituntut kemampuannya dalam mengorganisasikan jawaban, karena telah disediakan jawaban-jawaban pilihan, tinggal memilih mana yang paling benar.
 
2.Kegiatan Yang Berhubungan dengan Tugas Peserta didik   
Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya PBM serta dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh sekolahsecara pedagogis beserta jadwal tes, dan jadwal kegiatan belajar yang telah diatur sendiri pleh siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar yang studi aktif dan kreatif bisa menyusun jadwal untuk waktu-waktu belajar, rekreasi, tugas sosial, membaca koran dan lain-lain.
 
3.Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademi
Kegiatan ini merupakanpedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, kurikuler, ekstra kurikuler, akademik atau non akademika, hari-hari kerhja, libur , karya wisata, hari-hari besar nasional atau agama dan sebagainya.

4.Kegiatan-kegiatan penunjang PBM    
Kegiatan-kegiatan penunjang tersebut yaitu bimbingan penyuluhan (BP), usaha kesehatan sekolah (UKS) ,dan perpustakaan.

D.    Tujuan Administrasi Kurikulum dan Evaluasi

Fungsi administrasi sebagai suatu karakterisktik yang khas dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberi arah kepada perkembangan dan operasi sistem pendidikan formal.

Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh faktor : siswa, kurikulum, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dana, sarana prasarana, pengelolaan, dan lingkungan. Apabila semua faktor tersebut bermutu, maka diharapkan proses belajar mengajar di sekolah akan bermutu dan menghasilkan pencapaian prestasi yang bermutu. Melihat dari sifat siswa dan tenaga kependidikan merupakan faktor dinamis dan dominan, karena kedua faktor tersebut lebih menentukan berhasil atau kurang berhasilnya suatu proses belajar mengajar di kelas.

Administrasi kurikulum bertujuan untuk :
1.    Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar mengajar di sekolah.
2.    Meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan pendidikan dengan lingkungan sebagai sumber belajar dan kebutuhan siswa untuk bekal hidup di masyarakat.

Cara Menghapus Pesan Spam Gmail Secara Otomatis

Kita tahu bahwa Sebagian besar pesan spam adalah iklan komersial, dan pasti kita merasa terganggu oleh spam yang bermunculan yang memenuhi email atau Gmail yang kita memiliki. Nah saya disini sedikit member tips cara menghapus Spam Gmail secara otomatis. Maka nanti Gmail mencegah pengguna dari pesan-pesan spam dan membatasi mereka untuk masuk dalam inboks Gmail. Ibart nanti Gmail kita mempunyai sebuah  firewall antara pesan spam dan filter Inbox.  Jika Anda menerima pesan spam terlalu banyak dan lelah menghapus mereka maka Anda dapat membuat penyaring yang secara otomatis akan menghapus semua pesan Anda. 


Cara Otomatis Hapus Pesan Spam di Gmail
 
  • Buka Settings Gmail Anda dengan mengklik tombol Gear.

 
  • Pilih tab Filter.
  • Sekarang klik pada Create a New Filter.

  • Berilah kata di dalam Has the Words,  tuliskan “in:spam” tanpa tanda kutip.

  • kosong  yang lain dan klik Create Filter with this Search dan pilih OK untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
  • Pilih atau ceklis Delete it dan Also Apply filter to dan setelah itu pilih Create Filter.

  • Sekarang Anda akan melihat pesan Filter kamu telah Dibuat.
  • Itu saja! Sekarang semua pesan spam Anda akan secara otomatis dihapus dan tidak akan ada pesan dalam folder Spam Anda lagi.

Cara Kirim Sms Gratis Dari Gmail

Ada banyak situs yang tersedia di internet yang menawarkan SMS gratis. Situs ternama seperti Google tidak mau kalah dalam hal ini. Sekarang Google juga meluncurkan layanan baru untuk Kirim SMS dari account Gmail. Layanan ini kita bisa anggap sms gratis dari google atau menggunakan google.

Ketika kita membuka google maka kita harus masuk atau login ke account Gmail. SMS akan dikirim dari Gmail chat itu sendiri. Anda hanya perlu memasukkan nomor ponsel teman Anda untuk mengirim SMS gratis. Jika teman Anda menjawab pesan Anda maka ia membayar biaya sms yang normal sesuai tarif operator masing-masing. SMS dan pesan akan diterima dalam obrolan  Gmail Anda. Layanan ini membatasi sms Anda panjangnya maksimum 50 karakter dan Anda dapat mengirim hanya 50 SMS dari account Anda dalam sehari.

Cara Aktifkan SMS Gratis di Gmail

  • Di account Gmail Anda, klik tombol Settings dan klik tab Labs.
  • Gulir ke bawah sampai Anda menemukan Text Messaging (SMS) di chat dan klik Enable.
  • Juga Aktifkan SMS in Chat Gadget dan klik tombol Save Changes.
  • Sekarang Anda akan melihat kotak Send SMS di sidebar kiri.
 
Cara Kirim SMS Gratis Dari GMAIL

  • Pada kotak SMS, memasukkan nomor ponsel di mana Anda ingin mengirim SMS.
 
  • Sekarang kotak dialog akan terbuka, berikan Nama dan Negara penerima SMS dan klik pada tombol Simpan.

  • Ketik Pesan Anda dalam jendela obrolan dan tekan Enter. Pesan Anda akan dikirimkan dalam beberapa detik.


  • Semua pesan yang dikirim dan diterima akan disimpan dalam riwayat chatting seperti chatting normal. Anda dapat menghapus semua percakapan Anda kapan saja.

Memahami Pluralisme Agama

Pengertian dan Perkembangan Pluralisme

Pluralisme  Agama  merupakan  pemikiran yang menganggap  bahwa  semua agama  adalah  jalan  yang  sama­sama  sah  menuju  Tuhan  yang  sama.  Jadi,  menurut  penganut  paham  ini,  semua  agama  adalah  jalan  yang  berbeda­beda  menuju  Tuhan  yang  sama.  Atau,  mereka  menyatakan,  bahwa  agama  adalah  persepsi  manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga karena kerelativannya  maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini, bahwa agamanya lebih benar atau  lebih  baik dari agama  lain, atau  mengklaim  bahwa hanya agamanya sendiri  yang benar. Charles Kimball menjelaskan, salah satu ciri agama jahat (evil) adalah agama yang memiliki klaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri.

Sudah sangat jelas bahwa faham Pluralisme agama  menganggap kebenaran  agama­agama  sebagai  kebenaran  relatif  dan  menempatkan  agama­agama  pada  posisi  ”setara”,  apapun  jenis  agama  itu.  Bahkan,  sebagian pemeluk Pluralisme mendukung paham sikretisasi agama. 

Salah  satu  teolog  Kristen  yang  terkenal  sebagai  pengusung  paham  Pluralisme,  yaitu Ernst  Troeltsch, dia  mengemukakan  tiga  sikap  populer  terhadap  agama­agama,  yaitu  (1)  semua  agama  adalah  relatif.  (2)  Semua  agama,  secara  esensial  adalah  sama.  (3)  Semua  agama  memiliki asal­usul psikologis yang umum. Yang dimaksud dengan “relatif”, ialah bahwa  semua  agama  adalah  relatif,  terbatas,  tidak  sempurna,  dan  merupakan  satu  proses  pencarian.  Karena  itu,  kekristenan  adalah  agama  terbaik  untuk  orang  Kristen, Islam  adalah  agama  terbaik  untuk  orang  Islam,  Hindu  adalah  terbaik  untuk  orang  Hindu.  Motto  kaum  Pluralis  ialah:  “pada  intinya,  semua  agama  adalah  sama,  jalan­jalan  yang  berbeda  yang  membawa  ke  tujuan  yang  sama. 

Tokoh lain penganut paham Pluralisme Agama terkemuka di kalangan Kristen,  yakni  Prof. John Hick,  menyatakan bahwa terminologi “religious pluralism” itu  merujuk pada suatu teori dari hubungan antara agama­agama dengan segala perbedaan  dan pertentangan klaim­klaim mereka. Pluralisme, secara ekplisit menerima posisi yang lebih radikal yang diaplikasikan oleh inklusivisme: yaitu satu pandangan bahwa agama­  agama besar mewujudkan persepsi, konsepsi, dan respon  yang berbeda­beda  tentang  “The Real” atau “The Ultimate”. Juga, bahwa tiap­tiap agama menjadi jalan untuk  menemukan keselamatan dan pembebasan. 

Dalam  tradisi  Kristen,  dikenal  tiga  cara  pendekatan  terhadap  agama  lain.  Pertama,  eksklusivisme,  yang  memandang  hanya  orang­ orang yang mendengar dan menerima Bibel Kristen yang akan diselamatkan. Di luar itu  tidak  selamat.  Kedua,  inklusivisme,  yang  berpandangan,  meskipun  Kristen  merupakan agama  yang  benar,  tetapi  keselamatan  juga  mungkin  terdapat  pada  agama  lain.  Ketiga, pluralisme, yang memandang semua agama adalah jalan yang sama­sama sah menuju inti dari  realitas  agama.  Dalam  pandangan  Pluralisme  Agama,  tidak  ada  agama  yang dipandang  lebih  superior  dari  agama  lainnya.  Semuanya  dianggap  sebagai  jalan  yang sama­sama sah menuju Tuhan.

Pluralisme Agama berkembang pesat dalam masyarakat Barat disebabkan  setidaknya oleh tiga hal: yaitu (1) trauma sejarah kekuasaan Gereja di Zaman  Pertengahan dan konflik Katolik­Protestan, (2) Problema teologis Kristen dan (3)  problema Teks Bibel. Ketika Gereja berkuasa di zaman pertengahan, para tokohnya telah  melakukan banyak kekeliruan dan kekerasan yang akhirnya menimbulkan sikap trauma  masyarakat Barat terhadap klaim kebenaran satu agama tertentu. 
Pluralisme Dimata Agama-Agama

Pluralisme Dalam Pandangan Katolik 

Menghadapi  serbuan  paham  Pluralisme  Agama  ini,  maka  para  tokoh  agama­ agama  tidak  tinggal  diam.  Paus  Yohannes  Paulus  II,  tahun  2000, mengeluarkan  Dekrit ‘Dominus  Jesus’. Penjelasan  ini,  selain  menolak  paham  Pluralisme  Agama,  juga  ditegaskan  kembali  bahwa  Yesus  Kristus  adalah  satu­satunya  pengantara  keselamatan  Ilahi  dan  tidak  ada  orang  yang  bisa  ke  Bapa  selain  melalui  Yesus.
Latar belakang dikeluarkannya Dekrit Dominus  Jesus dikarenakan ketidak setujuan Paus kepada para pemikir Pluralisme Agama, salah satu pemikirnya yaitu Frans  Magnis  Suseno yang mengatakan pluralisme  agama  itu  sesuai dengan  “semangat zaman”. Ia merupakan warisan filsafat Pencerahan 300 tahun lalu dan  pada  hakikatnya  kembali  ke  pandangan  Kant  tentang  agama  sebagai  lembaga  moral,  hanya  dalam  bahasa  diperkaya  oleh  aliran­aliran  New  Age  yang,  berlainan  dengan  Pencerahan,  sangat  terbuka  terhadap  segala  macam  dimensi  “metafisik”,  “kosmis”, “holistik”,  “mistik”,  dsb.  Pluralisme  sangat  sesuai  dengan  anggapan  yang  sudah  sangat  meluas  dalam  masyarakat  sekuler  bahwa  agama  adalah  masalah  selera,  yang  termasuk  “budaya  hati”  individual,  mirip  misalnya  dengan  dimensi  estetik,  dan  bukan  masalah kebenaran.  Mengkliam  kebenaran  hanya  bagi  diri  sendiri  dianggap  tidak  toleran.  Kata  “dogma”  menjadi  kata  negatif.  Masih  berpegang  pada  dogma­dogma  dianggap ketinggalan zaman. 

Pluralisme Dalam Pandangan Protestan

Berbeda dengan agama Katolik yang memilik pemimpin tertinggi dalam hirarkis Gereja  (Paus),  dalam  kalangan  Protestan  tidak  bisa  ditemukan  satu  sikap  yang  sama  terhadap  paham  Pluralisme  Agama.  Teolog­teolog  Protestan  banyak  yang  menjadi  polopor paham ini. Meskipun demikian, dari kalangan Protestan, juga muncul tantangan keras  terhadap  paham  Pluralisme  Agama. 

Seperti yang dilakukan oleh pemikir protestan Indonesia Poltak YP Sibarani&Bernard Jody A. Siregar, dalam buku Beriman dan Berilmu:  Panduan Pendidikan Agama Kristen untuk Mahasiswa, menjelaskan: Pluralisme  bukan  sekedar  menghargai  pluralitas  agama  tetapi  sekaligus menganggap  (penganut)  agama  lain  setara  dengan  agamanya.  Ini  adalah  sikap yang  mampu  menerima  dan  menghargai  dan  memandang  agama  lain  sebagai  agama  yang  baik  dan  benar,  serta  mengakui  adanya  jalan  keselamatan  di  dalamnya. Di satu pihak, jika tidak berhati­hati, sikap ketiga ini dapat berbahaya  dan  menciptakan  polarisasi  iman.  Artinya,  keimanannya  atas  agama  yang  diyakininya  pada  akhirnya  bisa  memudar  dengan  sendirinya,  tanpa  intervensi pihak lain. 

Sebuah kajian dan kritik yang serius terhadap paham Pluralisme Agama dilakukan oleh Pendeta Dr. Stevri I. Lumintang, seorang pendeta di Gereja Keesaan Injil Indonesia. Dijelaskan bahwa Pluralisme  adalah  suatu  tantangan  sekaligus  bahaya  yang  sangat  serius  bagi kekristenan.  Karena  pluralisme  bukanlah  sekedar  konsep  sosiologis, anthropologis, melainkan konsep filsafat agama yang bertolak bukan dari Alkitab, melainkan  bertolak dari  fakta kemajemukan  yang diikuti oleh tuntutan toleransi, dan diilhami oleh keadaan sosial­politik yang didukung oleh kemajemukan etnis, budaya  dan  agama ;  serta  disponsori  oleh  semangat  globalisasi  dan  filsafat relativisme  yang  mengiringinya.  Pluralisme  secara  terang­terangan  menolak konsep kefinalitasan,  eksklusivisme  yang  normatif,  dan  keunikan  Yesus  Kristus. Kristus  bukan  lagi  satu­satunya  penyelamat,  melainkan  salah  satu  penyelamat. Inilah  pluralisme,  dan  disinilah  letaknya  kehancuran  kekristenan  masa  kini, sekalipun  pada  hakikatnya  kekristenan  tidak  akan  pernah  hancur. 

Pluralisme Dalam Pandangan Islam

Jika kita membicarakan tentang pluralisme dalam islam, sungguh sangat banyak pendapat baik yang pro ataupun yang kontra kepada pluralisme agama. Saya hanya sedikit menjelaskan apa yang saya pahami saja sebagai seorang muslim mengenai pluralisme agama. Pluralisme agama (semua agama sama) bertentangan dengan ajaran Islam sebab dengan paham tersebut dakwah Islam menjadi terputus, syariah Islam terhapus, bahkan akidah Islam tergerus. 

Mengakui kebenaran semua agama, adalah paham syirik, karena mencampuradukan yang hak dan yang bathil, dan menodai tawhid Islam. Paham seperti ini meremehkan ayat-ayat al-Qur'an yang mengkritik kepercayaan agama lain yang dinilai Islam telah menyimpang, seperti kepercayaan kaum Kristen bahwa "Allah mempunyai anak". Padahal Al-qur'an memandang serius penyimpangan yang dilakukan kaum Nasrani dalam pemahaman konsep Tuhan mereka. Hal yang paling mendasar dan sangat bertentangan antara Islam dengan agama lain adalah Tuhan yang disembah berbeda dan tata cara penyembahannya pun berbeda. hal inipun menafikan ayat Qur'an pada surat Ali Imran yang menjelaskan bahwa Agama yang di ridhai Allah hanyalah Islam.

Saya setuju dengan fatwa MUI tentang sesatnya paham Pluralisme karena sangat masuk akal bahwa dijelaskan ketika orang berpandangan bahwa semua agama adalah sama, maka orang akan bebas untuk keluar masuk agama sesuai dengan keinginan nafsunya tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah diatur dalam syari'at agama Islam seperti kebolehan untuk menjadi murtad. Tentu ketika MUI mengeluarkan fatwa tersebut, merupakan salah satu langkah perpentif guna pembentengan akidah umat dari pengikisan akidah dan telah mempertimbangkan berbagai aspek baik aspek teologis, sosiologis, budaya, politik dan syariat dalam Islam. Dalam lembaga MUI pun berkumpul 300 lebih para pemikir, cendikiawan, umara dan para ulama Islam yang diyakini oleh penulis mempunyai kredibilitas dan wawasan keagaman serta kebangsan yang luas. Lebih-lebih lagi paham ini telah ditolak dalam Konprensi Organisasi Islam Dunia.

Masalah kasus di Indonesia

Pendahuluan

Tahun 2011 merupakan tahun yang menunjukkan gejala pemberantasan korupsi yang kelihatan semakin menambah parah keadaan para elite Indonesia. Dari sekian banyak catatan, hal yang paling mengkhawatirkan tentu saja adalah kemampuan penegakan hukum untuk membongkar semua pelaku tindak pidana korupsi.  Kita mengetahui diantara kasus yang ada hingga kini tidak banyak memberikan sumbangan untuk membongkar kasus sesungguhnya, yakni perkara yang melibatkan Nazaruddin, dan yang terkini Nunun. 

Nazaruddin  yang menjadi tersangka setelah tertangkap banyak berjanji untuk membuka banyak hal. Bahkan, ia pun menjelaskan orang orang yang terlibat, tetapi hingga kini belum ada pemeriksaan kepada orang yang disebut Nazaruddin. Hal yang dikatakan Nazaruddin melalui media sangat sulit untuk kemudian di percaya begitu saja apa pun yang dikatakannya. Sulit untuk memberikan jaminan bahwa yang dikatakannya benarbenar merupakan upaya untuk memperjelas perkara, atau bisa jadi hanya sekadar memperkeruh. Mana yang benar dan mana yang pembenaran. Ada sekian banyak pengakuan yang sudah diberikan, tapi sangat jarang yang kemudian ditindaklanjuti.Baik Nazaruddin, maupun Nunun terlihat belum dipergunakan secara maksimal untuk membongkar yang lebih besar.

Menurut saya ini terjadi karena kasus ini melibatkan banyak petinggi partai dan juga karena menyeret begitu banyak kegiatan internal kepartaian. Kegagalan mengungkap perkara ini secara terang-terangan akan mengancam kemampuan negara ini untuk memberantas korupsi. Parahnya lagi orang yang diberi kekuasaan atau tugas untuk bongkar kasus-kasus ini sering kali diragukan kemauannya untuk membongkar segalanya. Dalam banyak kesempatan, ada yang ditutupi, bahkan terlihat tidak konsisten dalam memberikan keterangan. 
Begitu pula dengan Nunun. Setelah sekian lama buron, ia akhirnya tertangkap, meski masih belum ditanyakan kasusnya secara maksimal untuk membongkar mafia pengusaha yang menjadi penyuap untuk menempatkan antek kepentingan dalam jabatan deputi gubernur senior di Bank Indonesia.

Tapi hingga kini,penegakan hukum masih belum maksimal untuk menyelesaikan kasusnya. Bahkan,orang yang paling diuntungkan dalam penyuapan tersebut juga belum dapat diungkap. Hanya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menikmati uang sogokan tersebut, yang kemudian sudah menjalani proses hukum. 

Dari serangkaian aksi-aksi menghebohkan diatas muncul Sondang Hutagalung yang memperotes ketimpangan pengurusan Hukum, Ham, serta yang paling penting adalah carut marutnya para pemangku jabatan publik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat umum. Dia melakukan aksi protes dengan cara yang berbeda yaitu membakar dirinya sebagai tanda perlawanan dia terhadap penguasa tiran. 

Kasus Nazaruddin

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus wisma atlet SEA Games, Nazaruddin bisa dengan mudah lolos dari tangkapan aparat keamanan. Tidak hanya itu selama hampir tiga bulan dalam pelariannya, Nazaruddin menghubungi berbagai kantor redaksi media massa untuk membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Setiap hari media massa menjadikan Nazaruddin sebagai berita utama.

Pemberitaan media mengarah pada dirinya. Tanpa terkecuali ketika Nazaruddin tertangkap di Kolombia, hingga pemulangannya yang harus menggunakan pesawat yang dicarter KPK seharga Rp 4 miliar. Kalangan jurnalis dengan setia menunggunya selama berjam-jam. Namun sudah dapat di tebak dalam pelariannya itu dia membeberkan semua siapa saja yang yang terlibat, justru saat dia dibawa ke Indonesia Nazaruddin bungkam ketika ditanya media dan diinterogasi KPK. Nazaruddin menyatakan lupa semuanya dan ingin divonis tanpa melalui proses hukum.  

Menurut penulis semua kejadian itu menunjukkan Nazaruddin sedemikian menyadari bagaimana media bekerja dalam artian bahwa inilah era tontonan politik dan politik tontonan. Tontonan politik menunjukkan bagaimana politik yang memuat pertarungan kekuasaan telah hadir sebagai sajian yang menyenangkan bagi kehidupan publik.  Ketika politik telah berhenti mengurusi permasalahan-permasalahan publik, yang tersisa sekadar tontonan yang menghadirkan konflik di antara elite-elite partai yang sedang berkuasa. Tontonan politik merupakan sinetron kekuasaan yang meskipun membosankan dan menyebalkan, tetap layak terus diberitakan. 
Publik masih teringat bagaimana suara-suaranya yang menebarkan berbagai tudingan melalui media ke arah rekan-rekan separtainya. Politik tontonan yang digelarnya itu, pada kenyataannya, memiliki efek yang kuat. Berbagai pembicaraan, analisis, bahkan simpati, terus tertuju ke arahnya. Nazaruddin dalam keadaan terjepit menjadi sang pemenang, sementara teman-teman separtainya yang mendapatkan tudingan darinya berubah sebagai pecundang.

Jurnalis dan publik amat terhipnotis dan terkesima dengan sosoknya. Publik tidak pernah melihat buronan KPK dan kepolisian negara itu secara langsung. Apa yang mampu ditangkap publik hanyalah gambar dan suara Nazaruddin belaka. Tapi, Nazaruddin tetap bisa menyedot perhatian massa secara luar biasa.  Berbagai bincang televisi digelar. Para komentator politik diundang. Berbagai laporan dan analisis terhadap Nazaruddin dipampangkan. Itulah fenomena yang dinamakan politik tontonan yang hanya memberikan komentar tetapi setalah Nazaruddin di tangkap kasusnya tidak lagi di sorot, bahkan sekarang ini  ditangkapnya nazaruddin tidak berpengaruh pada pengusa atau setidaknya membuat penguasa gerah.

Persoalan-persoalan kompleks yang melibatkan kekuasaan politik dan korupsi yang menyelimuti kasus Nazaruddin telah dipertunjukkan media. Dalam masyarakat tontonan, segala persoalan yang rumit terasa menjadi ringan dipikirkan. 

Pada konteks ini, Debord menyatakan ketika dunia yang nyata berubah menjadi imaji-imaji yang sederhana, imaji-imaji yang sederhana itu menjadi keadaan yang nyata. Media telah mengonstruksikan kompleksitas persoalan korupsi Nazaruddin sebagai konflik antara faksi-faksi dalam Partai Demokrat. Padahal, sangatlah mungkin, persoalannya tidak sesederhana itu. Boleh jadi, faksi-faksi yang bertikai dalam partai yang sedang berkuasa itu sama-sama menikmati hasil korupsi Nazaruddin.

Nazaruddin mungkin menjadi salah satu aktor intelektual korupsi, tapi karena kemampuannya dalam membaca bagaimana media bekerja, Nazaruddin berhasil memanfaatkan media. Lebih dari itu, media menjadi forum bagi Nazaruddin membela dan membongkar borok politik rekan-rekannya.

Dalam kajian media terdapat teori pengaturan agenda yang berisi pengandaian: apa pun yang diprioritaskan media menjadi pembicaraan utama dalam kehidupan publik. Media dianggap memiliki kekuatan yang berlebih daripada publik itu sendiri.  Teori pengaturan agenda yang telah sangat klasik itu kini mendapatkan pembaharuan. Ini karena, dalam berbagai peristiwa politik, justru seseorang yang menjadi sorotan publik dapat mengatur agenda media. Nazaruddin mengerti benar situasi ini meskipun dia belum tentu pernah mempelajari teori-teori media. 

Bukan menjadi realitas yang janggal jika selama dalam pelariannya Nazaruddin mengontak sejumlah redaksi media. Begitu pula ketika Nazaruddin bungkam, pasti akan menjadi sorotan media. Nazaruddin mendapatkan keuntungan, demikian pula pihak media. Itulah simbiosis mutualisme antara media dan Nazaruddin. Nazaruddin juga menyadari kedudukannya sebagai buronan sebenarnya juga berstatus sebagai pemegang kotak pandora. Dalam pemahaman kontemporer, Pandora yang pada awalnya sosok yang cantik dan menyenangkan, kini berubah sebagai figur yang membawa malapetaka. 

Pandora adalah profil yang sedang melampiaskan dendam karena pernah disia-siakan. Bukankah itu pula yang sekarang dialami Nazaruddin? Ketika berada dalam Partai Demokrat, Nazaruddin berhasil menggapai posisi istimewa sebagai bendahara umum yang bertugas menjadi mesin uang.  Tapi, ketika skandal korupsi yang membelit partai bersimbol berlian itu hanya diarahkan pada dirinya, Nazaruddin meronta dan memberontak. Perlawanan ala Pandora yang dilakukan Nazaruddin itu telah menjadi tontonan politik. Namun, media dan publik pada akhirnya paham: semua tontonan itu ialah siasat politik semata.

Kasus Nunun Nurbaeti

Siapa yang tidak kenal wanita satu ini? Dialah Wanita yang menjadi buron terkait masalah dugaan suap senilai tak kurang dari Rp 24 miliar. Akhirnya Nunun Nurbaeti ditangkap pada hari Jumat sore di Bangkok, Thailand. Dia tiba di Indonesia dan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditanyai tentang kasus yang dialaminya.  Nunun dituduh mendistribusikan suap kepada anggota parlemen, agar memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur BI.

Sementara beberapa anggota parlemen yang menerima suap telah dikurung, Nunun, yang merupakan tersangka kunci, melarikan diri ke Singapura sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan perjalanan terhadap dirinya. Dia kemudian dilaporkan bepergian ke Kamboja sebelum  di tangkap di Bangkok, Thailand.

Nunun selama ini telah telah memberikan bangsa ini teka-teki bagaimana cara memecahkan kasus ini. Karena seprti yang diberitakan media selama ini dia diberitakan kabur ke luar negeri dan pada akhirnya di tangkap juga. Dia sering menyatakan bahwa ia pergi ke luar negeri untuk perawatan medis. 

Harapan untuk melawan korupsi bangsa semakin meningkat setelah penangkapan Nunun. Sekarang giliran KPK untuk mengungkap lingkaran setan tersangka korupsi, terutama yang melibatkan politisi dan konglomerat bisnis. 

Penangkapan Nunun tidak akan menjadi kisah sukses besar jika KPK kehilangan jejak profil tinggi tersangka korupsi dan pemodal besar politik mereka. KPK melakukan hal yang benar dengan menahan para politisi. Namun, seharusnya tidak hanya fokus pada mereka yang diduga menerima suap, tetapi juga pada orang-orang yang membayar mereka. 

Penangkapan Nunun seharusnya untuk mengkonsolidasikan elit politik negara itu melawan korupsi sebagai musuh bersama. Jangan sampai kemauan politik memberantas korupsi yang telah ditunjukkan secara meyakinkan oleh pemerintah ternyata sekadar didorong oleh kesadaran yang mengandung kepalsuan. Artinya, kesadaran yang muncul secara tiba-tiba karena hanya mengejar tujuan atau agenda politik sempit golongan politik dalam pemerintahan atau yang ingin berkuasa, bersifat temporer dan dangkal.

Pandangan itu penting dikemukakan mengingat masih banyak pengamat antikorupsi yang menyinyalir bahwa yang dilakukan pemerintah dalam konteks pemberantasan korupsi hanya adegan sandiwara. Maksudnya, ketika pemerintah terdesak oleh kepungan politik pesaing mereka yang tidak berada di pusat pemerintahan, apalagi disertai dengan ancaman penggunaan hak politik yaitu hak menyatakan pendapat maka reaksi yang muncul adalah menciptakan bargaining politik dengan cara mencari tumbal, bisa jadi seperti yang dilakukan terhadap Nunun.  Meskipun kekuatan besar melindungi Nunun dengan sarana keuangan yang kuat, penangkapan menunjukkan bahwa masih ada sedikit harapan yang bisa dicapai untuk membongkar kasus yang dialami nunun.

Kasus Sondang Hutagalung

Beberapa saat yang lalu kita dikejutkan oleh aksi nekat bin gila Sondang Hutagalung, aktivis Mahasiswa, yang melakukan bakar diri di depan istana Kepresidenan. Sondang mungkin bisa benar atau salah dalam tindakan nekatnya itu. Sondang Hutagalung memprotes berbagai pelanggaran HAM yang terjadi, selain itu ia juga memprotes semakin bercokolnya Kapitalisme di Indonesia yang membuat rakyat semakin sengsara. Penguasa mengesahkan pertambangan-pertambagan tetapi mengabaikan masyarakat sekitar pertambangan, yak akhirnya semakin memperburuk ekonomi masyarakat. Akibatnya Sondang rela memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa untuk melawan kedikdatoran penguasa harus rela mengorbankan apapun, termasuk mengorbankan diri sendiri.  

Setuju atau tidak Sondang telah berusaha mencoba membawa kita kepada kesadaran penting bahwa kita tak mungkin bertinggal diam dan membiarkan sekelompok kecil penguasa menguasai segala hal di negara ini, dan dengan begitu mudahnya mereka membalikkan keadaan seperti yang mereka inginkan.   

Menurut saya keadaan yang membuat Sondang melakukan aksi bakar diri karena dia tidak melihat perubahan akibat demonstrasi yang hanya sekedar dengan teriak-teriak di jalan,oleh sebab itu dia melakukannya dengan aksi yang berbeda dengan membakar dirinya sendiri sehingga dapat menggugah hati para penguasa dan masyarakat agar tidak berhenti melawan penguasa yang korup dimana mereka harus melihat betul akan gawatnya keadaan negara yang sebenarnya. 

Ada satu fakta yang di jelaskan di media elektronik bahwa seandainya Sondang Hutagalung seorang muslim dan juga aktivis dakwah, dan ia melakukan aksi bakar diri, maka ia langsung dicap Teroris. Pembahasannya yang akan timbul di media bukanlah latarbelakang aksi nekat yang di lakukan dan apa pelajaran yang diberikan. Namun akan timbul suatu paradigma bahwa sondang yang menganut Islam dari aliran tertentu merupakan teroris yang tidak layak di berikan simpati. Namun seperti yang kita ketahui Sondang Hutalagung bukanlah seorang muslim, sehingga aksi bakar dirinya justru mendapat simpati besar-besaran.

Terlepas dari dia seorang muslim atau tidak, menurut saya protes yang dilakukan sondang tidak lain ditimbulkan oleh sistem Kapitalisme yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyengsarakan rakyat di Indonesia, yang kapitalisme didukung secara kuat oleh penguasa. 

Para Kapitalisme di indonesia (yang dikuasai Amerika) didukung oleh pengusa membangun tambang-tambang emas, gas, baja. Dll. Secara bebas tanpa mengetahui apakah masyarakat setuju atau tidak. Perusahaan-perusahaan Tambang yang merampok kekayaan alam kita dan dengan manisnya membohongi rakyat kita dengan iklan-iklan di televisi, bahkan tidak jarang dalam film tidak lupa disusupi doktrin tentang kebaikan perusahaan tambang agar membuat perusahaan itu di terima di masyarakat. 

Contoh kasus Perusahaan PT New Mont di NTB melalui media berusaha menampilkan peran perusahaan tambang tersebut melalui film “SERDADU KUMBANG” agar masyarakat disana melihat peran PT New Mont sangat membantu masyarakat, padahal jika dilihat dalam kenyataannya PT tersebut masih menyengsarakan rakyat Sumbawa dilihat dari dampak Limbah pabrik, perekrutan pegawai yang didominasi oleh asing, hanya segelintir masyarakat Sumbawa yang bisa bekerja di perusahaan tambang itu. Sangat berlainan ketika diperlihatkan melalui fil Serdadu Kumbang yang memperlihatkan PT tersebut membantu masyarakat miskin. Jika contoh secara umumnya seperti iklan Exxon Mobile, dan yang terbaru chevron yang  dalam iklannya mengatakan bahwa perusahaan itu seolah berjasa telah menyediakan energi panas bumi untuk 9 juta lebih rakyat Indoensia, padahal kita harus membelinya dengan harga mahal atas energi itu yang sesungguhnya milik kita, sebuah kebohongan publik yang juga melibatkan bintang iklannya juga.

Saya setuju dengan perkataan bung Karno yang secara jelas mengatakan biarkan kekayaan alam Indonesia tetap berada di perut bumi, sampai anak cucu kita kelak bisa mengolahnya.  Rakyat Indonesia hanya dijadikan bangsa konsumen, tidak boleh memproduksi, tidak jarang membuat pola pikir masyarakat Indonesia menjadi konsumtif. 

Oleh karena itulah menurut penulis motif dari Songdang untuk memperotes ketidak adilan di Indonesia dengan cara yang berbeda agar di dengar oleh penguasa dan di sadari oleh masyarakat Indonesia. Mungkin saja Songdang Ingin melakukan aksi membakar diri seprti di Tunisia yang dilakukan oleh Bouazizi yang akhirnya dapat menyadarkan masyarakat dan menggulingkan Presiden Zine al-Abidine Ben Ali, Bahkan revolusi tersebut kemudian memberikan inspirasi di kawasan Timur Tengah untuk menggulingkan penguasa Tiran.

Namun sayangnya pengorbanan Sondang tidak di Imbangi dengan budaya masyarakat Indonesia yang serba menerima, agaknya sulit berharap akan terjadi pergerakan untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. Ketika kejadian-kejadian tersebut muncul dimedia pemerintah cukup mencounternya dengan ucapan “turut berduka” atau “turut prihatin”. Maka keluarga korbanpun akan segera melupakan anggota keluarganya. Menurut penulis budaya masyarakat indonesia yang sangat kental akan dengan nerima saja dan di ikuti dengan pola pikir kedekatan etnik semakin memperparah lagi akan terjadinya pergerakan yang lebih besar lagi. Kedekatan etnik yang saya mksudkan adalah Kalau Sondang Hutagalung adalah pemuda asli Batak, maka dalam kasus kematiannya yang paling mungkin untuk bergerak adalah etnik Batak kalau bukan hanya marga Hutagalung saja.  

Seandainya jika media terus menerus menyoroti kasus Sondang, maka tidak mungkin akan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk melawan pemerintah,bukan menyoroti aksinya tetapi menyoroti penyebab dia melakukannya. Sayangnya lagi-lagi media hanya menyoroti kasus ini hanya beberapa hari saja yang pada akhirnya tidak membuat masyarakat mengerti akan kebobrokan penguasa. Justru masyarakat tidak mengambil pelajaran dari kasus Sondang Hutagalung malah mereka membenci dan menganggap sebagai orang yang putus asa.

Kesimpulan
    
Sudah saatnya kasus-kasus yang ada di tuntaskan secara menyeluruh oleh penegak hukum, dengan syarat penegak hukum mempunyai niat untuk menyelesaikan masalah yang ada di negeri ini tanpa niat tidak mungkin akan tercapai mewujudkan negari yang aman, damai, dan bebas korupsi dan mampu membawa masyarakat lebih sejahterah. Kasus yang dialami Nazaruddin dan Nunun dijadikan sebagai cambuk agar penegak hukum mampu bekerja keras dalam memberi sangsi para koruptor. Tidak ada pandang bulu jika bersalah wajib di hukum seperti yang telah di tetapkan Undang-undang. Sudah saatnya menegakkan hukum yang adil, jangan samakan orang yang mencuri sandal dengan koruptor. Kasus yang dialami sekarang ini seorang anak yang mencuri sandal diponis 5 tahun, hukuman tersebut sama dengan hukuman para koruptor.
    
Dengan adanya kesejahteraan bagi masyarakat pemakalah yakin tidak akan ada kasus seperti yang dialami Sondang Hutagalung yang rela membakar dirinya untuk membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita di jajah oleh para kapital yang didukung oleh penguasa yang selalu memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk mengeruk kekayaan Indonesia dan mengabaikan dampak eksternalitas. Lebih baik para penguasa meresapi kata Bung Karno yang lebih memilih untuk menyimpan kekayaan alam Indonesia jika masyarakat belum bisa mengambil manfaat sepenuhnya dari alam, lebih baik kekayaan alam itu sebagai tabungan anak cucu kelak, bukan anak cucu di lahirkan dengan lobang-lobang raksasa bekas pertambangan yang sudah tidak ada gunanya.

Modernisasi Dan Lingkungan Hidup

Modernisasi Dan Lingkungan Hidup  
Menurut pemakalah adanya kerusakan lingkungan hidup tidak terekkan karena disebabkan oleh modernisasi, mengapa modernisasi? Sangat jelas karena modernisasi mengutamakan pembanginan-pembangunan modern yang menjadikan lingkungan sekitar terabaikan. Pembangunan itu tidak di imbangi dengan pelestarian lingkungan sekitar akibatnya kerusakan lingkungan hidup berdampak pada manusia generasi yang akan datang. Tentu pembangunan yang di lakukan oleh negara tidak terlepas dari para kapitalisme yang selalu mengiginkan keuntungan tanpa memikirkan resiko yang ada.

Kekuatan kapitalisme berkepentingan dengan terus terjaganya pasokan bahan baku maupun hasil produksi yang harus terus menerus diperbesar demi akumulasi keuntungan. Penguasa berkepentingan dengan keuntungan-keuntungan pribadi sesaat yang dapat diperoleh karena kewenangannya, karena itu muncul kerusakan lingkungan.

Di  Indonesia terdapat banyak kasus lingkungan hidup yang tidak direspon dengan sungguh-sungguh oleh negara. Hal ini disebabkan karena pembuatan peraturan di bidang lingkungan banyak yang tidak melibatkan masyarakat, tidak efektifnya penegakan hukum, serta terbentuknya pola pikir yang salah tentang lingkungan di masyarakat.

Berbagai modus terjadinya kerusakan lingkungan di Indonesia antara lain adalah pembabatan hutan, penebangan liar, pembangunan areal pemukiman secara sembarangan. Dalam konteks negara modusnya antara lain pembiaran pengambilan keaneka ragaman hayati oleh perusahaan-perusahaan asing, ataupun pemberian izin pembuangan limbah dari negara asing ke Indonesia.

Industri Dan Lingkungan Hidup

Penurunan kualitas lingkungan hidup menjadi akibat langsung dari aktivitas manusia dan menjadi korban periode industri. Hal ini terjadi karena perkembangan perdagangan barang dan jasa ini telah membentuk kecenderungan-kecenderungan global seperti Pertama; perdagangan telah meningkatkan pengaruh lingkungan hidup terhadap produksi dengan memperluas pasar bagi komoditas-komoditas diluar batas-batas negara, dalam hal ini Negara berkembang yang mengandalkan sumber daya alam sebagai komoditas perdagangan mengekspor bahan mentah dan olahan alam ke negara maju, sebaliknya negara maju dengan teknologi industri untuk mengolah barang jadi atau setengah jadimenjual kembali ke negara berkembang, tentu hal ini lebih merugikan bagi negara berkembang yang megandalkan sumberdaya alam, jika barang yang di ekspor terus menerus tentu akan membuat negara akan membutuhkan barang mentah yang bayak yang akhirnya lama kelamaan akan membuat kerusakan lingkungan hidup. Contohnya mengekspor kayu ke negara modern yang akhirnya akan  mengurangi jumlah pohon di hutan negara berkembang.. Kedua; perdagangan memungkinkan negara menguras habis sumber daya mereka atau meloloskan undang-undang yang tetap melindungi basis-basis sumber daya tersebut. 

Dengan transfer teknologi industri negara berkembang mulai mengeksploitasi sumber daya alamnya tanpa menghiraukan dampak yang ditimbulkan. Keadaan ini dapat dipahami karena sebagian besar negara berkembang lebih memfokuskan pembangunan ekonomi untuk menghilangkan kemiskinan dengan pengetahuan akan dampak yang ditimbulkan dalam pembangunan ekonomi terhadap lingkungan, masih sangat terbatas. Pembangunan ekonomi tersebut disatu sisi berhasil membawa peningkatan kemakmuran negara berkembang, yang kemudian diikuti dengan peningkatan pemenuhan kebutuhan akan barang dan jasa yang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga kebutuhan negara lain. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor dilakukan berbagai upaya yang pada akhirnya berdampak pada lingkungan hidup maupun sosial.

Realita Negara Dalam Penanganan Kerusakan Lingkungan Hidup

Dibalik berbagai keuntungan dan manfaat dari perusahaan Para kapital, perlulah kita ingat bahwa bagaimanapun juga tujuan utama kapitalisme adalah keuntungan. Dengan kapitalisme mereka membagun Perusahaan yang sejatinya merupakan mesin uang yang bekerja untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil- kecilnya sesuai prinsip kapitalisme. Motif ini pula yang seringkali mendorong perusahaan atau para pemilik modal untuk melakukan tindakan yang tidak pantas. Hingga menimbulkan akibat buruk bagi negara berkembang dimana perusahaan itu berada. 

Sebelumnya perlu kita ketahui, menurut Joseph Stiglitz, dalam suatu proses produksi dan eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki para kapitalis, selalu muncul dua jenis biaya yang harus ditanggung. Pertama adalah biaya pribadi, dalam artian biaya murni yang menjadi ongkos dilakukannya proses produksi dan eksploitasi. Kedua adalah biaya sosial yang berasal dari penanggulangan dampak terhadap lingkungan sosial maupun lingkungan alam. Sebagai contoh dalam perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik, dibutuhkan biaya dalam proses produksi untuk menyuling minyak dan ongkos produksi lainnya. 

Namun selain itu juga dibutuhkan biaya yang lebih besar untuk menanggulangi polusi yang dihasilkan oleh proses produksi dan penanggulangan limbah. Kedua biaya ini seharusnya wajib ditanggung oleh perusahaan. Namun sayangnya seringkali perusahaan menolak menanggung biaya sosial tersebut. Jumlah biaya sosial yang sangat besar bagi perusahaan hanya akan mengurangi keuntungan dan menambah beban perusahaan. Maka perusahaan yang dimiliki oleh para kapitalis dengan modal yang besar dan dilindungi oleh pengaruh politik yang sangat kuat, menghindar dari kewajibannya untuk menanggung dampak dari proses produksi yang mereka lakukan. Untuk itupun mereka tidak segan mengunakan pengaruh politik yang mereka punya demi kepentingan dan keuntungan mereka.  Penggunaan pengaruh politik ini tidak hanya terjadi di negara berkembang, tapi juga terjadi di negara maju. Sebagai perbandingan perusahaan-perusahaan farmasi Amerika lewat proses lobi yang memakan biaya lebih dari 759 juta Dollar Amerika berhasil mempengaruhi sekitar 1400 keputusan Kongres Amerika agar berpihak pada mereka.

Situasi yang lebih parah justru terjadi di negara berkembang. Dimana perusahaan mengunakan pengaruh politiknya untuk mengendalikan kebijakan pemerintah. Salah satu sektor yang mengalami dampak parah adalah sektor lingkungan. Di negara berkembang, kerusakan lingkungan yang terjadi sangat parah. Hal ini disebabkan oleh perusahaan yang menolak bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proses produksi dan eksplorasi yang mereka lakukan.

Sementara dari pihak pemerintah negara berkembang sendiri menghadapi dilema. Disatu sisi pemerintah harus menegakkan kebijakkan lingkungan yang melindungi kepentingan masyarakatnya, namun disisi lain pemerintah harus melindungi kepentingan modal asing yang menopang ekonominya. Korupsi yang terjadi di negara berkembang juga memperparah kondisi yang terjadi. Perusahaan kapitalis memilih untuk menyuap penjabat-penjabat pemerintahan daripada membayar biaya sosial yang lebih besar. Perusahaan juga sering mengunakan kekuatan kapitalnya sebagai alat tawar terhadap pemerintah. Termasuk dengan mengancam akan memindahkan kapitalnya keluar dari satu negara ke negara lain.

Hal seperti inilah yang terjadi di Papu, tambang besar timah dan tembaga membuang 80.000 ton material beracun setiap hari ke sungai selama dua belas tahun, dalam kegiatan ekstraksi yang bernilai sekitar 6 miliar dollar. Ketika bahan tambang habis, perusahaan yang mayoritas kepemilikannya dipegang oleh Australia itu, begitu saja meninggalkan pertambangan tersebut setelah mengakui bahwa perusahaannya tidak begitu memerhatikan dampak kerusakan lingkungan cukup besar. Perusahaan itu mengalihkan kepemilikannya kepada pemerintah, dan membiarkan pemerintah yang kebingungan mencari dana untuk mengatasi kerusakan yang ditimbulkan. Jumlah pasti kerugian yang dialami sangat sulit untuk ditentukan, tapi sangat jelas bahwa jumlah tersebut sangat besar dan harus ditanggung oleh masyarakat Papua.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.