Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.

Bahaya Tambang Pasir Besi

Oleh Agil Shafi Fakultas Ilmu Politik UIN Jakarta Semester IV

Hubungan Perusahaan Tambang Pasir Besi dengan Masyarakat Setempat

Perlu kita ketahui bahwa setiap perusahaan ketika akan berdiri pasti terdapat reaksi dari masyarakat yang menuntut haknya kepada perusahaan yang akan berdiri, dari hasil wawancara saya kepada karyawan tetap disana bahwa masyarakat menuntut kepada prusahaan ini sebuah penyelesaian konflik perusahaan dengan masyarak setempat dengan damai tanpa aksi-aksi yang berbau anarkis. Dan masalah-masalah yang pokok yang diajukan masyarakat kepada perusahaan ini adalah sebagai berikut:

(1) Perusahaan harus menanggulangi bahaya yang akan mengancam akibat  kerusakan lingkungan.

(2) Perusahaan harus dapat memberikan jaminan untuk meningkatkan  kesejahteraan dimasa datang, karena berbagai bidang usaha rakyat sudah banyak  yang terganggu dan hilang.

Sikap Masyarakat terhadap Perusahaan

Ketika perusahaan ini tentu ada diantara mereka yang menolak dan menerima dalam artian masyarakat menolak kehadiran perusahaan di sekitar desa mereka karena hampir kebanyakan lokasi perusahaan membuat kerusakan daerah mereka. Dan masyarakat yang menerima dengan senang hati karena diuntungkan dengan dibukanya lapangan kerja baru untuk mereka.

A.Kelompok Masyarakat yang Menolak Perusahaan

Sebagian masyarakat menganggap bahwa perusahaan ini menghalangi akses mereka terhadap sumber-sumber ekonomi mereka. Alasan masyarakat menolak hadirnya perusahaan ini karena perusahaan dalam peroses pengambilan pasir besi dan memisahkan dengan tanah memang terlihat sederhana namun tidak demikian dengan daya rusaknya. Aktivitas ini membawa dampak buruk baik dalam bentuk kerusakan alam maupun secara sosial ekonomi

Selain itu, masyarakat tidak menyukai cara-cara kerja perusahaan karena dianggap terlalu semena-semena tanpa memikirkan dampak kerusakan atau eksternalitasnya. Dapat dipastikan apabila aktivitas tambang pasir besi terus dilanjutkan apalagi dalam jumlah yang besar (Puluhan ribu ton), maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, melainkan terjadi efek domino yang meluas pada  kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Ada beberapa poin dasar penolakan pertambangan Pasir besi yaitu :

(1). Menurunnya kualitas udara

Pada tahap prakonstruksi tambang akibat kegiatan mobilisasi alat berat diperkirakan perusahaan akan mengoperasikan 44 unit alat berat. Pada tahap ini aktifitas yang dilakukan meliputi pembersihan lahan, pembuatan jalan tambang, pembangunan sarana tambang, pembangunan pengelolaan instalasi pasir besi, dipastikan akan meningkatkan kadar debu di lingkungan sekitar, tingkat polusi debu akan semakin tinggi pada saat siang hari dimana angin bertiup dari laut ke arah daratan (pemukiman warga) Hal ini tentu saja akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat, mereka terancam penyakit infeksi saluran Pernafasan Akut, TBC, dan lain-lain.

(2). Kebisingan

Kegiatan tambang pasir besi pada tahap prakonstruksi berupa mobilisasi alat-alat berat berjumlah 44 unit. Dipastikan ini akan meningkatkan kebisingan di areal tambang dan pemukiman masyarakat. Tingkat kebisingan akan semakin bertambah ketika operasional pertambangan mulai berjalan normal, kondisi ini tentu akan mempengaruhi ketenangan warga pada saat tidur.

(3). Menurunnya Kualitas Air

Kegiatan pertambangan dipastikan akan mengurangi kualitas air tanah (sumur) dan kualitas air yang ada di sekitar pemukiman warga.

(4). Kerusakan Jalan

Jalur angkut perusahaan meliputi jalan raya desa sekitar.

(5). Pendapatan Masyarakat

Perusahaan mengklaim aktifitas pertambangan mereka dapat merekrut tenaga kerja dari warga lokal, selanjutnya masyarakat sekitar tambang dapat membuka warung dan sebagainya. Namun, perlu diingat sedikit sekali, jika tidak mau dikatakan tidak ada, warga setempat yang memiliki keahlian di bidang pertambangan artinya, mereka akan dijadikan buruh kasar saja, yang sewaktu-waktu dapat mereka PHK dengan beragam alasan.

B. Kelompok Masyarakat yang Menerima perusahaan

Sebagian masyarakat dapat menerima kehadiran perusahaan di sekitar mereka karena merasa diuntungkan dengan terbukanya lahan kerja baru bagi mereka. Namun jumlah mereka tidak sebanding dengan yang menolak kehadiran perusahaan ini. Bagi kelompok yang mendukung perusahaan, mereka merupakan para pekerja yang menggantungkan mata pencaharian mereka hanya pada tambang pasir besi saja, sehingga apabila mereka berhenti maka akan sulit mendapatkan pekerjaan gantinya.

Pengelolaan Limbah pabrik Atau Dampak Eksternalitas    

Masyarakat ciracap mengeluhkan bahwasannya pengelolaan limbah pabrik tidak dilakukan dengan serius, sangat terlihat jelas ketidak seriusan pabrik ini mereka hanya meninggalkan kerusakan lingkungan saja.

Menurut saya bahwa industri telah memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia melalui barang produk dan jasa yang dihasilkan, namun di sisi lain telah menimbulkan masalah lingkungan yang cukup serius. Buangan air limbah industri mengakibatkan timbulnya pencemaran air sungai yang dapat merugikan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, seperti berkurangnya hasil produksi pertanian, menurunnya hasil tambak, maupun berkurangnya pemanfaatan air sungai oleh penduduk.

Seiring dengan makin tingginya kepedulian akan kelestarian sungai dan kepentingan menjaga keberlanjutan lingkungan dan dunia usaha maka muncul upaya industri untuk melakukan pengelolaan air limbah industrinya melalui perencanaan proses produksi yang effisien sehingga mampu meminimalkan limbah buangan industri dan upaya pengendalian pencemaran air limbah industrinya melalui penerapan installasi pengolahan air limbah.

Banyak industri yang mengabaikan usaha pengelolaan limbah, karena mereka beranggapan bahwa menerapkan instalasi pengolahan air limbah berarti harus mengeluarkan biaya pembangunan dan biaya operasional yang mahal. Di pihak lain timbul ketidakpercayaan masyarakat bahwa industri akan dan mampu melakukan pengelolaan limbah dengan sukarela mengingat banyaknya perusahaan industry yang dibangun di sepanjang aliran sungai, dan membuang air limbahnya tanpa pengolahan. lemahnya penegakan peraturan terhadap pelanggaran pencemaran ini berakibat timbulnya beberapa kasus pencemaran oleh industri dan tuntutan-tuntutan masyarakat sekitar industri hingga perusahaan harus mengganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak.

Kemingkinan latar belakang yang menyebabkan terjadinya permasalahan pencemaran tersebut dapat diidentifikasikan sebagai berikut:

(1) Biaya pengolahan dan pembuangan limbah semakin mahal dan dana pembangunan, pemeliharaan fasilitas bangunan air limbah yang terbatas, menyebabkan perusahaan enggan menginvestasikan dananya untuk pencegahan kerusakan lingkungan.

(2) Upaya pengelolaan lingkungan yang ditujukan untuk mencegah dan atau memperkecil dampak negatif yang dapat timbul dari kegiatan produksi dan jasa di berbagai sektor industri belum berjalan secara terencana.

(3) Tingkat pencemaran baik kualitas maupun kuantitas semakin meningkat, akibat perkembangan penduduk dan ekonomi, termasuk industri di sepanjang sungai yang tidak melakukan pengelolaan air limbah industrinya secara optimal.

(4) Perilaku sosial masyarakat dalam hubungan dengan industri memandang bahwa sumber pencemaran di sungai adalah berasal dari buangan industri, akibatnya isu lingkungan sering dijadikan sumber konflik untuk melakukan tuntutan kepada industri berupa perbaikan lingkungan, pengendalian pencemaran, pengadaan sarana dan prasarana yang rusak akibat kegiatan industri.

(5) Adanya Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, [1]meliputi standar lingkungan, ambang batas pencemaran yang diperbolehkan, izin pembuangan limbah cair, penetapan sanksi administrasi maupun pidana belum dapat menggugah industri untuk melakukan pengelolaan air limbah.

Negara Dan Perusahaan Tambang

Dari perspektif sejarah, banyak kasus memperlihatkan bahwa hubungan Negara dan perusahaan pertambangan ternyata tidaklah setara. Posisi perusahaan nampak lebih kuat dari para penguasa sekalipun. Bahkan pengusaha tambang berposisi sebagai manajer 'bayangan' dalam sistem pemerintahan. Bahkan dalam prakteknya, seorang penguasa lebih khususnya pejabat daerah bisa dimutasikan jika kebijakannya merugikan atau tidak sejalan dengan perusahaan. Contoh kasus nya yang pernah terjadi dalam kasus timah di Belitung, di mana pejabat-pejabat yang menjabat dalam periode yang lebih singkat dari masa jabatan yang ditentukan, adalah pejabat-pejabat yang menentang kebijakan perusahaan.

Contoh di atas setidak-tidaknya membuktikan hubungan yang tak setara antara negara  dan perusahaan tambang. Masih perlu studi-studi dilakukan untuk daerah-daerah pertambangan, sehingga akan terlihat perbedaan dan persamaannya dan efek-efek yang ditimbulkan akibat hubungan yang tidak seimbang antara negara dan prusahaan. Masih perlu pula dilakukan studi-studi sejarah mengenai perkembangan hubungan pengusaha (perusahaan) dan penguasa (negara).  Masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang tersisa yang belum terjawab dalam kaitan dengan pemetaan hubungan negara dan perusahaan dalam pengelolaan bisnis pertambangan, motif-motif tersembunyi dibalik hubungan tersebut serta dampaknya terhadap masalah sosial-ekonomi dan lingkungan. Kritik-kritik mengenai ketertinggalan daerah-daerah yang kaya yang menghasilkan berbagai komoditi pertambangan dan kurangnya perhatian kepala-kepala daerah terhadap kondisi masyarakat di sekitar wilayah itu pada masa kolonial nampak telah menjadi warisan pada masa sekarang.

Terkadang penguasa yang bertindak sebagai negara membiarkan aktifitas penambang yang melanggar peraturan, namun mereka tetap membiarkan perusahaan beroprasi dengan seenaknya dengan alasan karena penguasa mengharapkan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini hanya sedikit menetes ke daerahnya selama Orde Baru. Era otonomi daerah telah memberi kesempatan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memungut royalti, distribusi dan sumbangan lainnya dari izin usaha pertambangan yang dikeluarkannya. Kedua, pembiaran yang dilakukan penguasa yang bertindak sebagai negara juga disebabkan kemungkinan adanya semacam "politik balas budi" kepada para perusahaan yang telah 'mengantarkannya' memenangkan suara dalam pemilihan jabatan tersebut. Bukti bahwa negara tunduk terhadap perusahaan dengan melihat bahwa perusahaan mengendalikan kebijaksanaan pemerintah daerah contohnya dengan diamnya para penguasa yang mewakili negara.

Contoh lain bahwa terlalu lemahnya institusi negara dihadapan para perusahaan adalah  Para kandidat kepala daerah yang mewakili negara, diantara mereka tidak satupun yang mengkritisi perusahaan tambang didaerahnya dan sekaligus mengkritisi masalah lingkungan yang rusak akibat eksternalitas yang dihasilkan perusahaan. Ini disebabkan karena mereka sedang diberikan sesuatu atau kasarnya sogokan dari perusahaan yang tidak mau ambil pusing terhadap para penguasa.

 

 



[1] nomor: 82 Tahun 2001

Peran Indonesia Dalam Lingkungan Negara-Negara DI Asia Tenggara

Oleh Mahasiswi UIN jakarta Fakultas Tarbiyah jurusan PGMI semester 4

PEMBAHASAN

A.Kerja Sama Negara-negara Asia Tenggara

Negara Indonesia terletak di kawasan Asia Tenggara. Wilayah Asia Tenggara terdiri dari      beberapa negara, antara lain: Singapura, Malaisya, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Laos.Negara-negara di kawasan Asia Tenggara terdiri dari beberapa negara dan tiap-tiap negara mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Untuk memperlancar hubungan antarnegara, negara-negara itu mengadakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan dengan cara membentuk suatu organisasi yang bernama ASEAN[1].

Terbentuknya ASEAN

Pada tanggal 5-8 Agustus 1967, lima negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaisya, Filipina, Thailand mengadakan pertemuan atau konferensi di Bangkok. Konferensi tersebut menghasilkan persetujuan yang disebut Persetujuan Bangkok. Kelima negara tersebut mengadakan konferensi karena mereka mengalami nasib yang sama, yaitu pernah dijajah oleh negara lain, kecuali Thailand. Thailand merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak pernah dijajah oleh negara lain.

Tujuan konferensi tersebut adalah membentuk organisasi kerja sama antarnegara-negara Asia Tenggara yang tidak bersifat politik dan militer. Organisasi tersebut disebut perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, atau disebut juga Perbara. Dalam Bahasa Inggris, organisasi tersebut dinamakan ASEAN, (Association of South East Asian Nations) Berdirinya ASEAN tersebut pertama-tama ditandatangani oleh lima menteri luar negeri negara-negara peserta pertemuan/konferensi yang berlangsung tanggal 5-8 Agustus 1967.

Kelima menteri luar negeri yang hadir dan menandatangani persetujuan itu adalah:

1.       H.Adam Malik, menteri luar negeri Indonesia

2.       Tun Abdul Razak, perdana menteri Malaisya

3.       Narsisco Ramos, menteri luar negeri Filipina

4.       Thanat Khoman, menteri luar negeri Thailand

5.       S.Rajaratnam, menteri luar negeri Singapura

Sifat keanggotaan ASEAN adalah terbuka bagi semua negara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara yang belum menjadi anggota ASEAN berusaha menjadi anggota ASEAN. Pada tanggal 7 Januari 1984, Brunei Darussalam masuk sebagai anggota baru ASEAN yang keenam. Pada tanggal 28 Juli 1995, Vietnam masuk sebagai anggota baru ASEAN yang ketujuh. Pada tanggal 23 Juli 1997, negara Laos dan Myanmar masuk sebagai anggota ASEAN yang kedelapan dan kesembilan. Negara Kamboja masuk menjadi anggota kesepuluh pada tanggal 16 Desember 1998. Dengan demikian, sampai sekarang organisasi ASEAN beranggotakan 10 negara. Kantor sekertariat ASEAN terdapat di Jakarta, Indonesia.

B.Tujuan Berdirinya ASEAN

Tujuan berdirinya ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.

Isi Deklarasi Bangkok itu sebagai berikut[2]:

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

3. Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.

4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.

5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat.

6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara

C. Negara-negara Anggota ASEAN[3]

No

Negara

Ibukota

Masuk ASEAN

Bahasa

Mata Uang

1.

Indonesia

Jakarta

8-8-1967

Indonesia

Rupiah

2.

Kuala Lumpur

Kuala Lumput

8-8-1967

Melayu, Cina, dan Tamil Inggris

Ringgit

3.

Filipina

Manila

8-8-1967

Tagalog dan Inggris

Peso

4.

Singapura

Singapura

8-8-1967

Inggris, Cina, Melayu

Dolar Singapura

5.

Thailand

Bangkok

8-8-1967

Thai, Inggris, Cina, Melayu

Baht

6.

Brunei Darussalam

Bandar Seri Bengawan

7-1-1984

Melayu, Inggris, Cina

Dolar Brunei

7.

Vietnam

Hanoi

28-7-1995

Vietnam, Cina, Perancis

Dong

8.

Myanmar

Rangoon

23-7-1997

Birma, Inggris

Kyat

9.

Laos

Vientiane

23-7-1997

Lao, Perancis, Inggris

New Kip

10.

 

Kamboja

Phnom Penh

16-12-1998

Khmer, Perancis

Riel Kamboja

 

A.Peran Indonesia di Lingkungan Asia Tenggara

ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Berdiri ASEAN merupakan kesepakatan lima negara yang masing-masing diwakili oleh menteri luar negri yang pada waktu itu mengadakan pertemuan di Bangkok. Pertemuan para menteri luar negeri dari lima negara tersebut berlangsung tanggal 5-8 Agustus 1967. Sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia memiliki peran-peran sebagai berikut.

a. Peran Indonesia dalam ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan[4]

1.Indonesia Sebagai Pelopor Berdirinya ASEAN

Tokoh dari Indonesia yang ikut berperan dalam berdirinya ASEAN adalah Adam Malik yang pada waktu itu menjabat sebagai menteri luar negeri. Indonesia menjelaskan visinya bahwa kawasan Asia Tenggara harus mampu berdiri dan mampu mempertahankan diri sendiri dari pengaruh-pengaruh negatif dari luar kawasan. Visi ini dapat terlaksana jika ada kerjasama yang efektif antara negara-negara di Asia Tenggara.

2. Jakarta Informal Meeting (JIM)

Indonesia mendesak pihak-pihak yang bertikai di Kamboja untuk menyelesaikan masalah melalui perundingan untuk mencapai penyelesaian masalah. Usul itu berupa pertemuan informal di Jakarta pada tahun 1988. Dari hasil pertemuan ini membuka jalan untuk memasuki konferensi perdamaian di Paris pada tahun 1989. Konferensi ini disebut  International conference on Kampuchea (ICK), yang berlangsung tanggal 30-31 Juli 1989. Perjalanan panjang masalah kamboja menemui titik terang. Pada tahun 1991 pasukan perdamaian PBB memprakasai genjatan senjata pihak-pihak yang bertikai. Pada tahun 1993 Pangeran Norodhom Sihanouk diangkat sebagai raja. Sementara Pangeran Rannaridh dan Hun sen terpilih sebagai perdana menteri.

4.Komite Keamanan ASEAN

Indonesia berhasil mengeluarkan gagasan untuk membentuk komunitas keamanan bersama ASEAN untuk meningkatkan kerja sama politik dan keamanan. Indonesia ikut menandatangani kesepakatan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas Nuklir. Deklarasi terhadap kejahatan lintas negar dan deklarasi menuju ASEAN yang bebas obas terlarang.

5. Indonesia sebagai Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN I

Indonesia sebagai penyelenggara konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN I di Denpasar Bali yang berlangsung tanggal 23-24 Februari 1976. Yang dihadiri oleh lima kepala pemerintahan negara ASEAN, yaitu :

a.       Presiden Soeharto dari Indonesia.

b.       Presiden Ferdinand Marcos dari Filipina.

c.       Perdana Menteri Datuk Husein dari Malaysia.

d.       Perdana Manteri Lee Kuan Yew dari Singapura.

e.       Perdana Menteri Krukit Pramoj dari Thailand.

6.Memfasilitasi Perundingan Pemerintahan Filipina dengan Front Pembebasan Rakyat Moro di Filipina Selatan Indonesia atas permintaan pemerintah Filipina menjadi mediator perundingan antara pemerintah dengan gerakan Separatis Moro. Atas peran Indonesia akhirnya daerah Filipina Selatan diberi otonomi dengan mengangkat tokoh dari front pembebasan rakyat Moro, yaitu Nur Missuari sebagai Gurbenur di Filipina Selatan.

b. Peran Indonesia di Bidang Ekonomi[5]

1.Indonesia sepakat mewujudkan kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) melalui tarif preferensi efektif bersama

2. Indonesia masuk menjadi anggota APEC

3. Ikut mensukseskan Visit ASEAN Year 1992

4. Di Aceh dibangun Industri pupuk urea ASEAN

5. Menandatangani kerja sama di Bidang Energi, Jasa, dan Hak Cipta ASEAN

6. Indonesia sebagai markas Komite Pangan, Pertanian, dan Kehutanan ASEAN

7. Menyediakan tenaga kerja ke Malaysia

c. Peran Indonesia di Bidang Sosial Budaya[6]

1. Titian Muhibah antara Indonesia dann Malaysia untuk mempererat hubungan kedua negara.

2. Indonesia mengirin Gur, Dosen dan tenaga ahli lainya pada tahun 1970.

3. Indonesia melakukan pertukaran pelajar dan mahasiswa ke negara lain.

4. Mendukung komite Perkembangan sosial dengan tujuan utamanya membangun masyarakat, wanita, pemuda dan buruh. Maskas komite ini berkedudukan di Kuala Lumpur.

5. Mendukung pembentukan ASEAN culture found sebagai wadah penghimpunan dana. Hal itu untuk membiayai perkembangan kebudayaan dan pendidikan.

6. Mendukung pembentukan komite pengetehuan dan teknologi.

7. Ikut memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainya.

8. Ikut dalm penyeragaman rambu-rambu lalu lintas.

9. Membangun jaringan kabel laut antara Indonesia dengan Singapura tahun 1980 yang disusul oleh negara anggota ASEAN lainnya.

10. Mengirim kontingen ke Sea Games setiap 2 tahun.


[1] Surni Andayani, Pendidikan Kewarganegaraan, Ar Rahman, hlm 55

[2] Dwi Haryati, Pendidikan Kewarganegaraan, Leteva,  hlm 44

[3] Surni Andayani, Pendidikan Kewarganegaraan, Ar Rahman, hlm 72

[4]Tim Kreatif Graha Pustaka, Pendidikan Kewaganegaraan, hlm 23

[5] Ibid, hlm 24

[6] Ibid hlm 25

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.